Ragukan Putusan PTUN, Netizen Minta Menpora Bekukan PTUN

0
2476
kisruh kemenpora pssi

Menpora, Imam Nahrawi tidak menerima hasil PTUN untuk segera mencabut SK Pembekuan PSSI, malahan Menpora mengajukan banding dan meminta Komisi Yudisial mengawasi hakim PTUN pasca diketahui adanya indikasi kasus penyuapan terhadap 3 hakim PTUN di Medan.

Ragukan Putusan PTUN, Netizen Minta Menpora Bekukan PTUN. Opini ini muncul spontan dari Netizen di media sosial setelah mengetahui Menpora meragukan putusan PTUN dan mengajukan banding.

Liputan6.com, JakartaMenteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, terkesan meragukan hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang memenangkan gugatan PSSI agar Kemenpora mencabut SK Pembekuan.

Imam beralasan, seharusnya hasil putusan PTUN membawa dampak positif bagi pihak yang berperkara. Banding yang diajukan Kemenpora terhadap putusan PTUN karena memenangkan PSSI menyiratkan ketidakpuasan politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Hasil sidang putusan akhir PTUN mewajibkan Kemenpora segera mencabut SK No. 01307 tentang sanksi administratif segala kegiatan olahraga PSSI. Sejak putusan tanggal 14 Juli 2015 lalu itu pun, Kemenpora langsung mengajukan banding ke PTUN.

“Yang pasti kita akan minta pada Komisi Yudisial untuk mengawasi hakim PTUN, karena setiap keputusan diharapkan betul-betul adil, sesuai fakta dan saksi,” kata Menpora usai acara Halal Bihalal atau ramah tamah pasca Idul Fitri, di Wisma Kemenpora, Rabu (22/7) siang WIB.

Namun, sejak kasus penyuapan di PTUN Medan terkuak, Menpora menyarankan agar Komisi Yudisial bisa mengawasi sisi profesionalitas hakim. Di PTUN Medan, Sumatera Utara, pengacara kondang OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan anak buahnya, M Yagari Bhastara. Mereka diduga menyuap 3 hakim PTUN terkait perkara yang mereka tangani.

“Saya tak ingin peristiwa di PTUN Medan berlaku di tempat lain, apalagi terkait penanganan kasus olahraga ini,” ujar Imam.

Dari situs beritasatu.com Menpora telah mengajukan banding atas putusan PTUN

“Kami sudah mendaftarkan banding atas keputusan PTUN 14 Juli lalu. Saat ini kami tinggal melengkapi beberapa hal untuk menyempurnakan memori banding kami,” kata pria kelahiran Bangkalan Madura itu.

Netizen kemudian beropini agar Menpora segera bekukan PTUN seperti melalui tweeps berikut ini

@BangUmar_
Bekukan aja PTUN nya om ”

@Roellee98
mustinya PTUN di Bekukan…Jokowi clalu benar…benar² M***k

@Frengkyanwar
Hahahhaa suruh menpora bekukan ptun aja bung wkwkwk

@Ade1929
Hai @imam_nahrawi pejabat yang tidak taat hukum, bekukan saja PTUN. Negara vs Negara. b***h !!

Bagaimana menurut bidhuaners?

BACA JUGA