Benarkah Permen Jari Mengandung Narkoba? BPOM Lakukan Uji LAB

0
4417
Benarkah Permen Jari Mengandung Narkoba?
Benarkah Permen Jari Mengandung Narkoba?

Bidhuan.id – Belum lama ini beredar kabar yang cukup mengejutkan, terkait Produk Permen Jari yang kerap kali dikonsumsi oleh anak-anak. Hal ini berawal dari adanya laporan yang dilakukan oleh orang tua yang anaknya tiba-tiba jadi tertidur pulas selama 2-5 hari setelah mengkonsumsi permen jari tersebut. Para orang tua mengatakan, anaknya pun suka mengeluhkan pusing dan nyeri pada ulu hati apabila tidak mengkonsumsi PERMEN JARI ini.

Tety H Sihombing selaku Direktur Pengawasan Makanan BPOM RI pun membenarkan akan adanya laporan terkait PERMEN JARI tersebut.

Selain itu di Tanggerang, Serang pun demikian. Dinas Kesehatan Puskesmas melaporkan bahwa ada anak yang tertidur selama berjam-jam setelah mengkonsumsi permen jari.

Namun, sangat disayangkan ketika BPOM ingin mengkonfirmasi kepada para orang tua yang anaknya mengalami hal tersebut, nomor dari para orang tua tersebut tidak dapat dihubungi. Padahal hal ini sangatlah penting untuk mengetahui kejadian secara lebih jelas.

Benarkah Permen Jari Mengandung Narkoba? BPOM Lakukan Uji LAB

Meski nomor dari para orang tua tersebut tidak dapat dihubungi. BPOM pun tak tinggal diam. Sebab, BPOM akan melakukan uji lab sebagai antisipasi dan untuk mencari tahu kebenaran apakah memang benar atau tidaknya permen jari tersebut mengandung NARKOBA yang dampaknya bisa membuat anak yang mengkonsumsi permen tersebut tertidur pulas mulai dari berjam-jam hingga berhari-hari. Uji Lab akan dilakukan di seluruh Balai POM yang ada di Indonesia.

“Jika ditemukan ada permen yang sama akan langsung segera dicek, mengandung narkoba atau tidak”, kata Tety.

Permen jari yang dilaporkan ini sebenarnya sudah terdaftar secara resmi di BPOM. Hal ini diketahui setelah dilakukan pengecekan pada situs BPOM dengan terlebih dahulu memasukkan nomor ML dari produk PERMEN JARI tersebut. Dan hasilnya pun menunjukkan bahwa permen jari sudah terdaftar secara resmi dan tidak menyalahi aturan, menurut Tety.

“Permen jari ini masuk pada tahun ini, sekitar bulan Februari. Pemeriksaan di Balai pun telah dilakukan terhadap produk permen jari dan produk sejenis lainnya yang juga beredar disana”

Jika melihat situs resmi dari Permen Jari, dikatakan bahwa permen jari merupakan produk makanan yang dapat dikonsumsi oleh tiap kalangan dan aman, selain itu juga telah terdaftar di BPOM. Dalam situs tersebut juga memperlihatkan GIRBAND ICON selaku brand ambasador dari produk Permen Jari.

Untuk lolos dan mendapatkan izin edar. Saat pendaftaran, produk akan terlebih dahulu diminta sertifikat analisa. Serta persyaratan ulainnya untuk produk permen yang telah ditentukan. Jadi tidak sembarangan, kata Tety.

Hingga saat ini produk permen jari masih dalam proses uji lab untuk mencari tahu kebenaran apakah permen tersebut mengandung narkoda atau tidak. Sampel Permen Jari dari beberapa tempat pun akan diambil.

Baca juga: Waspada! Bahaya 8 Jenis Obat Bebas & OTC Jika Penggunaannya Salah

BACA JUGA