Halaman lanjutan dari pernyataan Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menjelaskan dengan gamblang tentang Fatwa MUI yang sebenarnya membantu dan memberikan saran untuk BPJS Kesehatan.
Pernyataan PB IDI Kaitannya dengan Fatwa MUI tentang BPJS Kesehatan disampaikan melalui akun twitter resminya @PBIDI dalam kultwitnya pada 2 Agustus 2015. Berikut tweeps lengkapnya.
11. MUI Bantah Fatwakan BPJS Haram http://t.co/Y2ZCZrnmtO — PB IDI (@PBIDI) August 2, 2015
12.Namun BPJS infonya tetap akan melakukan audiensi/tabayyun ke MUI utk meminta masukan & meluruskan polemik yg ada http://t.co/ENzQHqmnCN — PB IDI (@PBIDI) August 2, 2015
13. Patut disayangkan judul-judul pemberitaan yang memuat kata “HARAM” yang tidak bersumber dari statemen resmi narasumber. #EtikJurnalisme — PB IDI (@PBIDI) August 2, 2015
14. Selang 1 bulan sejak Ijtima Ulama, masyarakat dibuat gaduh oleh pemberitaan yang tidak sepenuhnya benar. #PolemikBPJS — PB IDI (@PBIDI) August 2, 2015
15. Bagi masyarakat dgn tingkat pendidikan & pemahaman yg baik mungkin menangapi scr bijak,namun bagaimana dgn masyarakat lain? #PolemikBPJS — PB IDI (@PBIDI) August 2, 2015
16.Sebagaimana seorang dokter,harus lakukan anamnesis & pemeriksaan dgn baik&benar agar diagnosis tidak keliru jauh. #Profesionalisme — PB IDI (@PBIDI) August 2, 2015
17. Dokter juga harus menjadi agent of change & agent of development, agar masyarakat kita mjd lebih cerdas. #PolemikBPJS — PB IDI (@PBIDI) August 2, 2015
18. Kultwit ini admin akhiri dg quote “Orang cerdas memecahkan masalah, sementara orang jenius mencegah masalah”- Albert Einstein. — PB IDI (@PBIDI) August 2, 2015
Sesuai dengan pernyataan PB IDI, sebaiknya bangsa Indonesia menyikapi polemik BPJS Kesehatan ini dengan bijak. Wajar pro dan kontra mencuat, tetapi dasar atau sumber fakta yang benar yang harus dijadikan dasar dalam menyikapi polemik ini.