Salah satu akun facebook yang bernama Raden Indra Arie Ristyanto mengupload foto mobil pejabat bernomor polisi RI-59 yang melawan arus. Tidak perlu lama ribuan share dan komentar dari Netizen mulai bermunculan.
Heboh! Netizen Kecam Mobil Pejabat RI-59 yang Melawan Arah . Setelah ditelusuri di wikipedia.org, mobil RI-59 adalah mobil Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan. Namun, tersiar kabar bahwa saat ini RI-59 diperuntukan untuk Komisi Yudisial.
Setelah foto diupload, layaknya viral sampai saat ini lebih dari 3000 share dan tersebar melalui facebook.
“hellow gue pejabat mau lawan arah suka suka gw… rakyat jelata mingiiirrrrrrr”
Beberapa komentar pun bermunculan
“menteri sama sopirnya sama2 bego…”
“Klw saya ada dsitu mas saya palang pake motor ax saya,saya suruh muter jgn lawan arah,hehehe”
“Emang klo pke RI d plat bisa lawan arus……, #arogan”
“Gpp ikhlasin ja dia lewat ntar dkhidupan yg kekel gantian”
“waah patut ditiru nih”
Belum jelas kejadian ini terjadi di daerah mana. Yang jelas foto diupload 16 jam yang lalu atau pada tanggal 12 Juni 2015. Hanya mobil atau kendaraan transportasi gawat darurat yang berkaitan dengan nyawalah berhak untuk melawan arus sesuai dengan Undang-Undang Perlalulintasan
“Kendaraan seperti Ambulans dan kendaraan gawat darurat yang lainnya harus diberi kenyamanan dan diberi lintasan untuk di jalan raya guna menyelamatkan nyawa.”
Apakah mobil pejabat ini termasuk menyelamatkan nyawa sehingga diperbolehkan melanggar Undang-Undang Perlalulintasan?