Ini Biaya Wajib Seorang Apoteker Untuk Dapatkan Rekomendasi IAI

0
18933
apoteker rekomendasi iai

Ini Biaya Wajib Seorang Apoteker Untuk Dapatkan Rekomendasi IAI (Ikatan Apoteker Indonesia). Rekomendasi IAI diperlukan untuk memperpanjang Surat Izin Praktik/Kerja Apoteker (SIPA/SIKA). [Baca : Cara Praktis Memperoleh Surat Izin Praktik/Kerja Apoteker (SIPA/SIKA)]

Di era keterbukaan ini, sah-sah saja jika seorang Apoteker yang tidak ingin disebutkan namanya mengirimkan bukti-bukti pembayaran ke redaksi dalam bentuk kuitansi. Adanya kuitansi pertanda biaya yang dibayarkan adalah resmi dikeluarkan oleh Pengurus Daerah IAI setempat. Biaya ini akan berbeda di setiap PD IAI sesuai dengan kebijakannya.

Ada 3 biaya yang harus dikeluarkannya untuk mendapatkan Rekomendasi dari PD IAI dari bukti-bukti yang dikirimkannya.

Biaya Kemitraan

Seperti dibahas sebelumnya, kegiatan kemitraan ini memerlukan biaya yang dibebankan kepada pemilik sarana sebagai syarat lainnya untuk memperoleh notifikasi IAI untuk proses mendapatkan SIPA dan tentunya izin fasilitas usaha kefarmasian. [Baca : Kini Apoteker Wajib Penuhi Iuran Tahunan dan Biaya Kemitraan Untuk Peroleh SIPA]

kemitraan

Untuk fasilitas Apotek, dikenakan biaya sebesar Rp. 600.000.

Biaya Notifikasi dan Rekomendasi

Biaya yang harus dikeluarkan berikutnya adalah biaya Notifikasi dan Rekomendasi sebesar Rp. 285.000.

kuitansi1

Iuran Anggota Apoteker

Iuran anggota menjadi biaya yang fluktuatif dan besar, karena disarankan untuk membayar 5 tahun kedepan sesuai dengan masa berlaku SIPA/SIKA. [Baca : PP IAI Naikan Iuran Tahunan Anggota Apoteker Menjadi 240 Ribu]

“Uang saya tidak cukup untuk 5 tahun, beruntung pengurus memperbolehkan untuk membayar sesuai jumlah uang yang saya bawa yakni selama 3 tahun” ujar seorang Apoteker ketika mengurus Rekomendasi dan Notifikasi IAI pada 18 Januari 2016.

kuitansi

Sehingga ketika di total, untuk memperoleh Rekomendasi IAI sekitar 1.6 juta. Biaya ini akan lebih besar jika iuaran anggota yang dibayarkan selama 5 tahun kedepan. Jumlah Apoteker yang teregistrasi di KFN dan memiliki STRA saat ini adalah 54.599 orang semuanya tentunya wajib untuk membayar iuran Anggota.

Biaya wajib ini harus dipersiapkan bagi seorang Apoteker yang ingin memperpanjang SIPA/SIKA yang nantinya bisa digunakan untuk perpanjangan Surat Izin Apotek (SIA) atau layanan kesehatan lainnya.

BACA JUGA