Klarifikasi PD DIKTI : Apoteker Sedang Ditata Ulang Menjadi Kelompok Kesehatan. Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD DIKTI) melalui akun twitter resminya mengklarifikasi sekaligus menyatakan permohonan maaf bagi pihak yang merasa tidak berkenan dengan rilisnya Infografis pada Hari Kesehatan Dunia beberapa hari lalu.
Berikut klarifikasi dari PD DIKTI, PD DIKTI masih mengacu kepada SK Dirjen Dikti No. 163 Tahun 2007 terkait Pendataan program studi (prodi). Dalam penataan dan kodifikasi prodi tersebut, prodi Farmasi/Apoteker masih masuk ke dalam kelompok MIPA/Science.
Namun seiring dgn perkembangan yang terjadi terkait kerangka kualifikasi Nasional Indonesia, kelompok ilmu saat ini sedang ditinjau ulang. Untuk prodi Farmasi/Apoteker dalam penataan ulang tersebut sudah masuk ke dalam kelompok Kesehatan.
Oleh karena itu, Kemristek DIKTI dan beberapa pihak terkait sedang berusaha menata kembali prodi serta kodifikasi yang ada. Rencananya pada tahun ini aturan penataan dan kodifikasi prodi akan keluar/rilis secepatnya. Sehingga kualitas data diharapkan menjadi lebih baik lagi kedepannya.
Dan dengan rilisnya Infografis dengan tema “Hari Kesehatan Sedunia” yang lalu, tidak ada niat kami utk mengacuhkan prodi Farmasi/Apoteker. Namun memang kondisi datanya seperti itu dan kami menunggu arahan dari unit utama terkait aturan tersebut.
Oleh karena itu, kami mohon maaf jikalau ada pihak yang merasa tidak berkenan dengan rilisnya Infografis tersebut.
Berikut adalah tweeps lengkapnya
1. Pendataan program studi (prodi) dalam PDDIKTI masih mengacu kepada SK Dirjen Dikti No. 163 Tahun 2007
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
2. Dalam penataan dan kodifikasi prodi tersebut, prodi Farmasi/Apoteker masih masuk ke dalam kelompok MIPA/Science
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
3. Namun seiring dgn perkembangan yang terjadi terkait kerangka kualifikasi Nasional Indonesia, kelompok ilmu saat ini sedang ditinjau ulang
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
4. Untuk prodi Farmasi/Apoteker dalam penataan ulang tersebut sudah masuk ke dalam kelompok Kesehatan
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
5. Oleh karena itu, @kemristekdikti dan beberapa pihak terkait sedang berusaha menata kembali prodi serta kodifikasi yang ada
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
6. Rencananya pada tahun ini aturan penataan dan kodifikasi prodi akan keluar/rilis secepatnya
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
7. Sehingga kualitas data diharapkan menjadi lebih baik lagi kedepannya
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
8. Dan dengan rilisnya Infografis dengan tema “Hari Kesehatan Sedunia” yang lalu, tidak ada niat kami utk mengacuhkan prodi Farmasi/Apoteker
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
9. Namun memang kondisi datanya seperti itu dan kami menunggu arahan dari unit utama terkait aturan tersebut
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
10. Oleh karena itu, kami mohon maaf jikalau ada pihak yang merasa tidak berkenan dengan rilisnya Infografis tersebut
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
11. Kami harap dengan adanya masukan ini, dapat meningkatkan kualitas Data Pendidikan Tinggi
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
12. Salam satu Nusa, satu Bangsa, satu Bahasa dan satu Data #kultwit #PDDIKTI
— PDDIKTI (@pddikti) April 9, 2016
Dengan klarifikasi dari DIKTI maka kedepan Apoteker akan sesuai dengan amanat UU No.36 Tahun 2014. Untuk itu, giliran Apoteker saatnya lebih berkarya dan memunculkan jati diri kepada masyarakat agar lebih dikenal dan sejajar dengan profesi kesehatan lainnya.
Bidhuan.id siap membantu untuk menggugah para Apoteker dimanapun berada demi kemajuan profesi Apoteker di Indonesia bahkan dunia.