Reaksi Arie Kriting Tentang Ahok, Emil, dan Risma yang Berstatus Tersangka

0
3451
ahok risma ridwan kamil

Akhir-akhir ini media membahas habis perbandingan gaya kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Walikota Bandung, Ridwan Kamil (Emil). Baru-baru ini status tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dialamatkan kepada Walikota Surabaya, Tri Rismaharini (Risma) dengan kasus pemindahan kios Pasar Turi.

Reaksi Arie Kriting Tentang Ahok, Emil, dan Risma yang Berstatus Tersangka patut disimak, mengapa? bosan mendengarkan komentar dari para politikus, saatnya mendengarkan komentar jujur dari komika (istilah seorang Stand Up komedian).

Dan berikut adalah komentar Arie Kriting dilansir dari akun twitter pribadinya, pertama ketika mengomentari berita miring tentang Kang Emil dan Pa Ahok tentang sungai epicentrum. [Baca : Postingan Komentar Ridwan Kamil Gegerkan Pendukung Ahok di Facebook]

Sebelumnya, Kejati Jawa Timur telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama Tri Rismaharini, yang disangkakan melanggar pasal 421 KUHP, yaitu tentang penyalahgunaan wewenang memaksa sesuatu atau berbuat sesuatu, yang bisa diancam pidana 2 tahun 8 bulan penjara.

Dengan gaya yang serius santai kemudian akhirnya menyimpulkan peristiwa apa yang terjadi saat ini sebenarnya.

Arie hampir bisa dipastikan tidak memiliki kepentingan dalam mengemukakan pendapatnya, bisa dibilang polos tidak seperti politikus yang beredar saat ini. Jadi apa yang dikemukakan Arie saat ini itulah refleksi dari rakyat jelata yang tulus ingin memajukan dan membuat aman negeri kelahirannya.

BACA JUGA