Netizen Ramai Tandatangani Petisi “Referendum untuk Bubarkan DPR”

0
3700
referendum dpr

Beberapa negara di dunia telah melakukan referendum, seperti Sudan Selatan, Austria, Republik Ceko, Estonia, Finlandia, Slovenia, Swiss, Australia dan lainnya. Bukan hanya masalah kemerdekaan, di Australia misalnya pada Pada tahun 1977 diselenggarakan referendum untuk menentukan lagu kebangsaannya. Kali ini Netizen membuat petisi untuk bubarkan Dewan Perwakilan Rakyat RI (DPR RI) melalui referendum.

Netizen Ramai Tandatangani Petisi “Referendum untuk Bubarkan DPR”. Apakah hal ini mungkin dilaksanakan? Dikutip dari radioaustralia.net.au, di Swiss referendum dapat diusulkan oleh setiap individu yang berhasil mengumpulkan 50.000 tanda tangan untuk mendukung atau menantang sebuah hukum yang ada.

Swiss juga memiliki mekanisme suara populer, yang dapat digerakkan oleh siapa saja yang berhasil mengumpulkan 100.000 tanda tangan untuk memulai perubahan konstitusi. Lantaran mekanisme yang disebut ‘inisiatif populer’ ini Swiss pernah melakukan referendum untuk berbagai isu termasuk pelarangan minuman dengan kadar alkohol tinggi absinth dan ijin yang lebih mudah untuk membuka kasino, kedua isu ini berhasil lulus dalam referendum tersebut.

referendum dpr

Sampai saat ini petisi yang dibuat Husni Thamrin telah mencapai lebih dari 2 ribu orang yang ditujukan untuk Presiden dengan dalih untuk menyelamatkan 250 Jt rakyat Indonesia.

“Saya menandatangani ini karena muak melihat pimpinan dpr hanya melakukan kunker aja dan tanpa solusi lihatlah presiden, turun mengatasi asap dan datangi lokasi.kalian dpr WAKIL RAKYAT rakyat mana yang kalian wakilkan ??? beranikah dpr dtang langsung k lokasi ?? hahaha” dikutip dari komentar Agus Fauziansah

Andre Kusumo Depok juga berkomentar senada “Saya sangat ingin Indonesia menjadi negara yg hebat tanpa DPR yg notabene cuma bikin gaduh saja tanpa hasil yg baik”

“Anggota DPR terutama para pimpinan nya saat ini perilakunya sudah terlalu memuakkan” Ujar Djadi Tjahjono dari Bogor.

BACA JUGA