Sebelumnya ramai mengenai program Jaminan Hari Tua (JHT), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Di Acara Sosialisasi Era Baru Jaminan Sosial di Indonesia, Palembang, Sumatera Selatan (10/8). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M Hanif Dhakiri memberikan sambutan yang diantaranya membicarakan keadaan sebenarnya mengenai BPJS Ketenagakerjaan saat ini.
Fakta dan Klarifikasi Tentang BPJS Ketenagakerjaan Dari Menaker dirangkum dalam akun twitter resmi @KemnakerRI 11 Agustus 2015. Salah satu isi sambutannya bahwa Peraturan Pemerintah JHT BPJS TK masih dilakukan revisi dimana melihat aspirasi dari kalangan pekerja.
Menaker @hanifdhakiri Mmberikan Sambutan dlm Sosialisasi Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerhaan Indonesia. Pointnya: pic.twitter.com/MpUWOnlJ1M
— Kemnaker RI (@KemnakerRI) August 10, 2015
1. Menaker @hanifdhakiri : Yang Saya Hormati Bapak @alexnoerdin Gubernur Sumatera Selatan. Gubernur yang Bukan Sembarang Gubernur.2. Menaker @hanifdhakiri : Tadi Pak Gubernur Minta Dukungan Saya. Saya Tentu Mendukung Jauh Sebelum Pak Gubernur Meminta Saya.
3. Saya Sdh 5 thn Menjadi Anggota Komisi X & Anggota Badan Anggaran DPR. Saya Trs Menerus Mendukung Jakabaring hingga Terwujud Seperti ini.
4. Inikn forum BPJS tp Pak Gub Sosialisasi Pemb. di Sumsel. Konsekuensinya Hrs Mndorong Seluruh Pekerja mnjd Peserta @BPJSTKinfo .
5. Ini Era Baru Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia dimana Berd. UU SJSN&BPJS ada 4 Program, baik u/Pekerja Penerima Upah maupn BPU.
6. @hanifdhakiri : Orang dr berangkat ke tempat kerja smpai plg ke rumah dilindungi melalui skema prlindungan yg ada di @BPJSTKinfo .
7. @hanifdhakiri : Orang berangkat ke tempat kerja sampai kmbali ke rumah jika trjd kecelakaan kerja bs dicover JKK.
8. Kalau sampai meninggal dunia di dalam proses itu dicover 48x gaji trakhir +4jt santunan+3jt biaya pemakaman.
9. @hanifdhakiri : Apabila pekerja meninggal dunia di luar kecelakaan kerja, dia jg dicover dg jaminan kematian.
10. @hanifdhakiri :Saat dia mmasuki masa pensiun dimana yg brsangkutan khilangan penghasilannya mk dicover dg JHT yg dberikn scr glondongan.
11. @hanifdhakiri : JHT Ini yg sempat ramai. Skrng sdg dilakukan revisi dimana melihat aspirasi dr kalangan pekerja.
12. Persoalannya: Bukan pemerintah salah tetapi lbh karena konstruksi dari sistem jamsos kita yg blm nyambung dgn realitas ketenagakerjaan.
13. Menaker @hanifdhakiri : Pekerja kita msh menghadapi 2 masalah yaitu masalah kepastian kerja dan PHK.
14. Menaker @hanifdhakiri : Sistem perlindungan u/ pekerja yg kena PHK yaitu sistem pesangon tetapi praktik di lapangan tdk sesuai harapan.
15. Teman-teman pekerja yang ada di lapangan jg berjuang u/ mendapatkan pesangon yang jg mmbutuhkn waktu yg lama itupun blm tentu penuh.
16. @hanifdhakiri : Pemerintah responsif&akomodatif thd masalah ini bukan karena pemerintah keliru&mmbuat kesalahan.
17. @hanifdhakiri : Pada saat nanti para pekerja memasuki usia pensiun sdh dicover dg prog. jaminan pensiun yg akan diterima setiap bulan.
18. Menaker @hanifdhakiri : Saya ingin mengajak dunia usaha u/ melihat bahwa sistem jamsos ini bkn sbg beban namun ini merupakan INVESTASI.
19. @hanifdhakiri : Investasi jaminan sosial ini u/ mnciptakn HubungannIndustrial yg Sehat, Kondusif dan Produktif.
20. Menaker @hanifdhakiri : Pekerja jg diharapkn produktivitas didorong dgn semakin baiknya jamsos.
21. @hanifdhakiri : SP jgn hanya kuat di jalan namun jg di pabrik. Negosiasi dan dialog sosial, kerja sama bipartit hrs terus dioptimalkn.
22. @hanifdhakiri : Kunci kemajuan&semakin baiknya HI dilihat dr kualitas dan intensifnya dialog sosial yg dibangun.
23. Menaker @hanifdhakiri : Kepesertaan di BPJS merupakn kewajiban pengusaha u/ mndaftarkn pekerjanya di Prog. BPJS Ketenagakerjaan.
24. Ada sejumlah modus yg trjd
Pertama: banyak perusahaan yg blm mndaftarkn pekerjanya mnjd BPJS Ketenagakerjaan.25. Menaker @hanifdhakiri
Kedua : Ada yang modelnya daftar sebagian misalnya ada yang pekerjanya 500 namun yg didaftarkn 300 sisanya tdk.26. Menaker @hanifdhakiri : Ada jg yg semua pekerja didaftarkn BPJS Ketenagakerjaan tapi blm semua program.
27. @hanifdhakiri : Iuran u/ peserta BPU/Informal yg ingin mengikuti prog. JKM iurannya hanya 6.800/bulan nanti manfaatnya bisa smpai 24 jt.
28. JKK, JKM&JHT iurannya tetap tp manfaatnya lbh bsr. Cth kcelakaan krj dulu sembuh gk sembuh dpt 20 jt nmn skrg sampai sembuh&JKK-RTW.
29. @hanifdhakiri : Komitmen perusahaan jg didorong agar dpt menerima kembali pekerja yg mengalami kecelakaan kerja setelah direhabilitasi.
30. Contohnya di PT Mandom Ind. Di Bekasi, krn seluruh pekerja didaftarkan @BPJSTKinfo & sdh dibayarkn o/ @BPJSTKinfo maka manfaatnya dpt.
31. @hanifdhakiri : Saya jg trs menerus mengingatkan perusahaan u/ menerapkn K3 di Perusahaan. K3 jg merupakan investasi bagi perusahaan.