Tidak perlu lama, komentar lucu Netizen mulai bertebaran
@makmummasjid
BPJS haram
karna yg halal
BPHS
alias
BP Haji Selamet@RuliEndepe
Wislah pemerintah bikin BPJS Syariah ae. Akad dan nama akun pake bahasa arab. Sebelum nulis akun baca basmalah dulu. Biar ga rame. Hihh@manusiasuper
Sebenarnya gampang, mau BPJS halal tinggal ganti istilah “iuran” jadi” pajak”. Prosedur sama tapi pajak itu halal :P
Pada umumnya Netizen serius menanggapinya
Akun Facebook Ardian Ekoprasetyo mengklarifikasi bahwa MUI tidak menyatakan Haram tapi tidak sesuai dengan aturan Syariah
Download Itijima Fatwa MUI tentang BPJS
dalam itjima ulama diatas tidak disebutkan bahwa bpjs haram, tetapi tidak sesuai dengan prinsip syariah, utamanya terkait adanya denda 2% bila terlambat iuran. MUI menrekomendasikan kepada pemerintah untuk membuat modus operandi yang sesuai syariah. berikut kutipan hasil itjima dimaksud:
C. Ketentuan Hukum Dan Rekomendasi
1. Penyelenggaraan jaminan sosial oleh BPJS Kesehatan, terutama yang terkait dengan akad antar para pihak, tidak sesuai dengan prinsip syari’ah, karena mengandung unsur gharar, maisir dan riba.
2. MUI mendorong pemerintah untuk membentuk, menyelenggarakan, dan melakukan pelayanan jaminan sosial berdasarkan prinsip syari’ah dan melakukan pelayanan prima.
E. Rekomendasi
Berdasarkan kajian tersebut, direkomendasikan beberapa hal berikut adalah:
1. agar pemerintah membuat standar minimum atau taraf hidup layak dalam kerangka Jaminan Kesehatan yang berlaku bagi setiap penduduk negeri sebagai wujud pelayanan publik sebagai modal dasar bagi terciptanya suasana kondusif di masyarakat tanpa melihat latar belakangnya;
2. agar pemerintah membentuk aturan, sistem, dan memformat modus operandi BPJS Kesehatan agar sesuai dengan prinsip syariah.
MUI dah lama melakukan praktek perdagangan label Halal. Mungkin saja terima jasa pembuatan fatwa. pic.twitter.com/3PydsWjh85
— Reza Syariati (ر) (@Herrreza) July 28, 2015
@RZIDN
Apa2an ini? Dana pmrth ke MUI hrs distop,alihkan ke BPJS@goobruck
Berharap MUI mengeluarkan fatwa haram bayar pajak krn denda keterlambatan bayar pajak jg 2% per bulan.@johan7an
BPJS haram karena belum daftar sertifikasi halal di MUI. Masalahnya kan itu…@wilsonsitorus
pada posisi ini BPJS memang jadi gamang: ia haram karena mengandung riba, tapi faktanya ia dibutuhkan umat. idealnya adalah: bila BPJS Kesehatan diprediksi bakal haram, berdasarkan mekanismenya, MUI harus usulkan mekanisme lain.@tsetiady
gue udah banyak bgt denger cerita orang2 yg kebantu bpjs, sad if they just turned it down cuma gara2 fatwa mui@aipsun: Gw salah satu yg mendapatkan manfaat karena BPJS. Kebantu banget
If you have a problem with BPJS, you have a problem with me
Bagaimana menurut bidhuaners? [Baca : Komentar Netizen Ketika Dewan Syariah Nasional (DSN) Mengincar BPJS Syariah]