Miris ketika mendengar mobil listrik buatan anak bangsa yang didukung oleh Dahlan Iskan semasa menjabat sebagai Menteri BUMN disita dengan alasan diindikasikan adanya kerugian negara atas proyek pengadaan mobil listrik sejumlah 32 miliar. Selain dijadikan sebagai bukti perkara, mobil listrik disita karena dianggap belum layak.
Hanya di Indonesia! Mobil Listrik Prototype dianggap Korupsi Jika Gagal. Kasus ini berawal dari usulan Kementerian BUMN kepada perusahaan BUMN yakni PT BRI (Persero) Tbk, PT PGN, dan PT Pertamina (Persero) pada April 2013 untuk menjadi sponsor pengadaan 16 mobil listrik sejumlah 32 miliar. Mobil ini diadakan untuk mendukung kegiatan operasional Konferensi Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) di Bali, Oktober 2013.
Khusus untuk Pertamina memesan enam executive car yang saat ini telah disumbangkan ke enam universitas, yakni Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Brawijaya, Universitas Riau, dan Universitas Gadjah Mada. Dan dikabarkan saat ini kondisi mobilnya rusak.
Berikut adalah opini dari Netizen dari akun facebook Joko Intarto.
MOBIL LISTRIK YANG TIDAK BERKUTIK
RAMAI diberitakan mobil listrik jadi bidikan korupsi karena tidak bisa dioperasikan. Bulan Maret lalu, saya menonton salah satu mobil listrik yang digunakan di APEC Nusa Dua itu di gedung Smesco.
Bahkan saya sempat naik untuk menikmati sensasinya saat mobil itu dimajumundurkan agar bisa parkir di teeas gedung pameran.
Kata drivernya, mobil tersebut dikemudikan dari Depok sampai ke gedung Smesco. Tidak diangkut pakai truk, tapi dijalankan dengan tenaga listrik.
Berarti mobil tersebut bukan tidak bisa jalan. Mobil itu bisa beroperasi dengan baik.
Kalau sekarang mobil tersebut mangkrak di kampus-kampus, kemungkinannya adalah rusak. Bisa rusak karena ada komponen yang tidak berfungsi. Bisa rusak karena menunggu spare part. Bisa juga rusak karena kampus tidak punya teknisi perawat mobil listrik.
Namanya juga mobil prototipe. Jumlahnya terbatas. Spare parts dan teknisi pasti sangat terbatas.
Jangankan mobil listrik, mobil berbahan bakar bensin yang sudah masuk tahap komersial saja bisa rusak.
Hanya di Indonesia, bikin prototipe tidak boleh rusak. Begitu rusak diancam korupsi.
Kira-kira apa ada lagi orang-orang cerdas di Indonesia yang akan mau bereksperimen untuk memajukan bangsa? Ketimbang masuk penjara mereka akan memilih pergi ke manca negara
Itulah yang terjadi di Indonesia saat ini. Memang aturan lelang menyatakan bahwa output yang dihasilkan harus sesuai dengan spesifikasi yang tertulis dari dokumen lelangnya. Namun, ini adalah termasuk investasi penelitian dimana faktor kegagalan bisa terjadi untuk menuju kesempurnaan kelak.