Bidhuan.id – Cara Cek Pajak Kendaraan Jatim Bagaimana? Kini, sudah banyak tersedia beragam cara cek pajak kendaraan. Kini kita tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Samsat hanya untuk mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan atau pun hendak melakukan pembayaran pajak. Saat ini kita sudah bisa mendapatkan informasi seputar pajak hingga layanan pembayaran pajak online kendaraan melalui website Samsat sesuai daerah domisili masing-masing.
Pajak kendaraan merupakan kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan yang beroda dan digerakkan oleh mesin atau peralatan teknik dan digunakan di jalan darat. Termasuk di dalamnya adalah sepeda motor, mobil, alat berat dan alat besar. Ketentuan ini telah di atur dalam Perda No. 2 Tahun 2015 tentang Pajak Kendaraan Bermotor. Nah, bagaimana cara cek pajak kendaraan Jatim tanpa harus datang langsung ke Samsat?
Cek Pajak Kendaraan Jatim 2019
Ada tiga cara cek pajak kendaraan Jatim 2019 tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat. Yang pertama adalah melalui situs Samsat untuk daerah masing-masing, dan yang kedua adalah melalui SMS, dan yang ketiga adalah dengan menginstal aplikasi android pada smartphone. Ketiga cara ini sangatlah mudah, praktis dan tidak akan memakan waktu yang lama. Terlebih untuk kamu yang sibuk dan tak memiliki banyak waktu untuk mengantri mengurus pajak kendaraan kamu. Berikut untuk panduan cara pengecekan pajak secara online dan SMS yang bisa kamu ikuti.
1. Cek Pajak Kendaraan Jatim Online
Karena setiap daerah memiliki situs e-Samsat yang berbeda, khusus untuk wilayah Jawa Timur, informasi mengenai seputar pajak kendaraan bisa kamu dilihat di https://esamsat.jatimprov.go.id. Bagaimana cara mengakses dan mendapatkan informasinya? Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan untuk cek pajak kendaraan Jatim online.
A. Kunjungi website Samsat daerah Jawa Timur, yakni https://esamsat.jatimprov.go.id
B. Isi form yang tertera pada halaman e-Samsat dengan benar dan lengkap. Berikut petunjuk pengisiannya,
- Kota : Pilih kota dimana kendaraan yang kamu miliki teregistrasi. Bukan kota tempat kamu berdomisili saat ini
- Samsat : Pada kolom Samsat sulahkan pilih lokasi Samsat tempat kamu mendaftarkan kendaraan bermotor.
- Nopol : Isi nomor polisi kendaraan yang terdaftar di Samsat
- Kode : Bagian ini isi dengan huruf dan angka yang tertera dengan benar sebagai langkah verifikasi.
C. Selanjutnya silahkan klik ‘Cari’ dan informasi mengenai pajak kendaraan kamu akan tertera pada halaman ini secara lengkap dan rinci. Kamu akan mengetahui besaran nilai pajak untuk kendaraanmu, tanggal jatuh tempo hingga jumlah denda yang harus dibayarkan jika kamu sudah telat membayar pajak.
2. Cek Pajak Kendaraan Jatim via SMS
Untuk cek pajak kendaraan Jatim via SMS ini juga sangat mudah. Hanya saja tidak semua daerah yang menyediakan layanan pengecekan pajak kendaraan via SMS ini. Kebanyakan dari daerah lebih mengutamakan pelayanan via website. Layanan cek pajak via SMS ini hanya bisa digunakan untuk beberapa wilayah, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Polda Metro. Cara cek pajak kendaraan Jatim via SMS ini, silahkan ikuti format SMS berikut sesuai dengan daerah kendaraan bermotor kamu terdaftar.
- Daerah Jabar :
POLDAJBR <spasi> Plat Nomor Kendaraan
Seperti: POLDAJBR D4685HR
Dan kirim ke nomor 3977 - Daerah Jatim:
JATIM <spasi> Plat Nomor Kendaraan
Seperti: JATIM L2275AF
Dan kirim ke nomor 7070 - Daerah Jateng :
JATENG <spasi> Plat Nomor Kendaraan
Seperti: JATENG AD3277EA
Dan kirim ke nomor 9600 - Daerah Polda Metro :
METRO <spasi> Plat Nomor Kendaraan
Seperti: METRO B8889SK
Dan kirim ke nomor 1717
3. Cek Pajak Kendaraan Jatim Lewat Aplikasi
Cara mudah cek pajak kendaraan Jatim lainnya adalah dengan menggunakan aplikasi. Para pengguna smartphone android bisa mengunduh aplikasi untuk cek pajak kendaraan ini di playstore. Penggunaan aplikasi ini juga jauh lebih praktis dibanding cara lainnya. Langsung saja, berikut cara mudah cek pajak kendaraan Jatim lewat aplikasi android.
- Silahkan buka playstore, dan download aplikasi ‘Cek Pajak Kendaraan Bermotor’ buatan Indonesia Bisa.
- Setelah terinstal, silahkan buka aplikasi tersebut.
- Setelah terbuka, langsung saja pilih opsi ‘Cek Pajak Kendaraan’.
- Selanjutnya, silahkan pilih daerah tempat kendaraan kamu terdaftar sesuai plat kendaraan.
- Lakukan langkah verifikasi pada menu ‘Masukkan Kode’ sesuai dengan angka yang tertera, setelah kita klik ‘Proses’.
- Selanjutnya masukkan Nopol kendaraan kamu, dan ‘Proses’.
- Nah, informasi mengenai pajak kendaraan kamu akan tersedia. Mulai dari nilai jual, tagihan pajak kendaraan kamu hingga tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.
Aplikasi Cek Pajak Kendaraan
Cara paling praktis untuk cek pajak kendaraan bermotor adalah menggunakan aplikasi android. Cukup dengan sekali akses kita sudah bisa mendapatkan informasi yang kita butuhkan. Kini sudah banyak aplikasi yang tersedia untuk membuat hidup kita jadi lebih mudah, termasuk dalam urusan pembayaran. Seperti untuk kebutuhan informasi dan pembayaran pajak kendaraan ini. Apa saja aplikasi yang bisa digunakan untuk keperluan pajak kendaraan? Berikut adalah beberapa aplikasi yang bisa kamu instal pada smartphone.
1. Aplikasi Cek Pajak Kendaraan Jatim
Bagi para wajib pajak kendaraan yang berada di Provinsi Jawa Timur kini dapat melakukan pengecekan mengenai nilai pajak yang harus dibayarkan setiap tahunnya serta tanggal jatuh tempo pembayaran agar bisa menghindari denda keterlambatan. Aplikasi ini tersedia agar memudahkan masyarakat Jawa Timur dalam urusan perpajakan khusus kendaraan. Untuk bisa menggunakan aplikasi ini, smartphone harus terkoneksi ke internet ya.
Aplikasi cek pajak kendaraan bermotor ini sudah terhubung langsung dengan server e-samsat jatim sehingga hasil pencariannya akan sesuai dengan yang ada di e-samsat jatim. Aplikasi ini dapat digunakan dengan mudah karena ada petunjuk yang detail dan terperinci.
2. Aplikasi E-Smart Samsat Jatim
E-Smart Samsat Jatim merupakan aplikasi mililk Ditlantas Jatim yang juga bisa kamu download di playstore. Yang merupakan manajemen sistemregistrasi dan administrasi teradu Samsat Jawa Timur. Banyak fitur yang tersedia dalam aplikasi ini yang akan memudahkan kamu dalam mendapatkan informasi, mekanisme, besaran biaya, hingga layanan online untuk berbagai keperluan pengurusan pajak kendaraan. Apa saja yang bisa kita dapatkan dari aplikasi ini? Berikut lebih jelasnya.
1. Kita akan mendapatkan informasi menganai mekanisme hingga prosedur layanan Samsat dan BPKB
2. Kita bisa melihat informasi tentang persyaratan yang dibutuhkan untuk layanan Samsat dan BPKB
3. Kita bisa cek berapa besaran biaya PNBP, PKB/BBNKB dan SWDKLLJ sebagai persiapan
4. Tersedia ula informasi mengenai penyelesaian produk layanan Samsat dan BPKB
5. Dalam aplikasi ini juga tersedia alamat tempat pelayanan Kantor Bersama Samsat dan Unit-unit layanan Samsat
6. Tersedia layanan dan informasi tentang Pajak Pengesahan STNK (1 Tahun)
7. Kita bisa melihat informasi seputar pelayanan Pajak Perpanjangan STNK 5 Tahun secara online
8. Tersedia pula informasi mengenai besaran pajak BBN, Pajak Mutasi Masuk, Besaran Pajak Kendaraan Baru dan Besaran Pajak Progresif (Roda 4)
9. Disini juga tersedia layanana online utnuk Bea Balik Nama, Mutasi Masuk, Kendaraan Baru dan layanan Internet Banking untuk proses pembayaran pajak kendaraan secara online.
Apa Itu e-Samsat Jatim?
Apa itu e-Samsat Jatim? Kamu mungkin pernah mendengar tentang e-samsat Jatim. Atau pernah dianjurkan untuk cek pajak kendaraan Jatim melalui e-Samsat. Secara garis besar yang telah kita ketahui di atas, e-Samsat Jatim merupakan situs yang bisa diakses untuk mendapatkan informasi mengenai pajak kendaraan yang kita miliki. Entah itu untuk mengetahui tanggal jatuh tempo hingga tagihan pajak yang harus kita bayarkan serta dendanya jika ada. Agar lebih lebih jelas, sebaiknya simak lebih lanjut tentang e-Samsat ini.
Suatu kemudahan bagi masyarakat Jawa Timur pemilik kendaraan bermotor untuk membayar pajak kendaraan yang dimiliki. Layanan e-Samsat ini merupakan layanan yang bisa digunakan untuk pengesahan STNK, pembayaran PKB dan SWDKLLJ atau jasa raharja melalui e-chanel. Jadi masyarakat tidak lagi repot datang ke kantor Samsat utnuk menunaikan kewajiban membayar pajak kendaraannya karena pembayarannya sudah bisa dilakukan di PPOB, mobile banking, teller, ATM dan internet banking.
Ada pun persyaratan untuk membayar pajak melalui e-Samsat ini adalah sebagai berikut,
- Kendaraan yang tidak membutuhkan pergantian STNK.
- Kendaraan yang sedang tidak bermasalah, seperti kendaraan yang hilang, dijual, kriminal, lapor jual atau yang sedang mengalami kecelakaan lalu lintas.
- Kendaraan memiliki dokumen asli untuk BPKB dan STNK sesuai KTP asli.
- Kendaraan dengan pengesahan penuh 1 tahun.
- Kendaraan yang status pajaknya tidak terlambat 1 tahun.
Kelebihan Bayar Pajak Kendaraan Melalui e-Samsat
- Semua proses bisa dilakukan 24 jam tanpa batasan waktu dan kita bisa mengaksesnya dari mana saja dan kapan saja.
- Tersedia banyak pilihan pembayaran yang bisa kita gunakan.
- Dapat menghindari denda karena keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan, karena batas waktu pembayaran hingga pulul 24.00.
- Kita tidak perlu mengantri lama di kantor Samsat.
Cara Membayar Pajak Kendaraan Jatim Lewat e-Samsat
Meskipun e-Samsat menawarkan kemudahan untuk membayar pajak kendaraan, namun tentu saja tidak semua orang paham bagaimana cara membayar pajak kendaraan Jatim lewat e-Samsat ini. Seperti apa mekanisme atau prosedur yang harus dilakukan dalam menggunakan layanan e-Samsat ini? Berikut langkah yang harus kamu lakukan saat membayar ajak lewat e-Samsat Jatim.
- Kunjungi situs e-Samsat Jatim (http://www.esamsat.jatimprov.go.id)untuk kendaraan kamu yang terdaftar disana.
- Isi formulir dengan lengkap dan benar, seperti daerah tempat terdaftarnya kendaraat, area Samsat, nomor polisi dan kode acak untuk memulai proses.
- Setelah sukses, kamu akan melihat informasi seputar SWDKLLJ, pembayaran PKB yang akan dibayar, dan berbagai informasi lainnya.
- Selanjutnya silahkan masuk ke menu pembayaran dan lakukan proses identifikasi kepemilikan terlebih dahulu.
- Cocokan semua data seperti Nomor BPKB dan nomor rangka kendaraan untuk memastikan data yang tertera sudah benar.
- Selanjutnya, pilih Samsat untuk tempat pengesahan STNK nantinya dan pilih juga bank untuk proses pembayaran beserta berbagai pilihan pembayaran yang tersedia.
- Selanjutnya kamu akan menerima kode booking pembayaran yang digunakan untuk akses pembayaran PKB di ATM, Teller dan pilihan pembayaran lainnya.
- Setelah pembayaran sukses silahkan simpan bukti pembayaran yang telah dilakukan.
- Bawa serta bukti tersebut bersama STNK, BPKB dan KTP asli ke kantor Samsat yang telah dipilih pengesahan STNK dan pencetakan Notice PKB.
Jadi, saat datang ke Kantor Samsat kamu cukup melakukan proses pengesahan yang telah dinotice-kan pada kantor Samsat terpilih. Tidak perlu melewati berbagai antrean panjang yang akan menghabiskan banyak waktu. Cukup ikuti prosedur yang telah di sediakan untuk layanan e-Samsat dan lakukan pembayaran melalui e-banking atau ATM yang lebih praktis. Sisanya, kamu hanya perlu datang ke kantor Samsat untuk pengesahan STNK. Simpel dan mudah bukan?
Demikianlah cek pajak kendaraan Jatim dengan mudah dan praktis tanpa harus datang ke kantor Samsat. Tidak hanya untuk mencek dan mendapatkan informasi pajak, tapi juga disertakan tentang informasi mengenai cara membayar pajak kendaraan Jatim secara online. Jadi tidak perlu bingung lagi jika pajak kendaraan kamu sudah mendekati tanggal jatuh tempo pembayaran, namun masih belum ada waktu luang untuk segera mengurusnya. Semoga informasi ini bermanfaat.