Landasan Konseptual Ini, Wajib Anda Pahami (7 Sumber dan Contoh)

0
3002

Bidhuan.id – Tahukah anda tentang Landasan Konseptual? Landasan konseptual dimiliki tiap negara dalam berbagai bidang, landasan konseptual dibuat untuk mengarahkan tindakan dan sikap suatu Negara agar berada di garis aturan yang baku untuk mencapai visi dan misi dari Negara tersebut. Tiap kegiatan yang dilakukan oleh suatu Negara baik itu yang berhubungan dengan urusan dalam ataupun luar negeriharus dijalankan sesuai dengan landasan konseptual yang telah ditetapkan. Butir-Butir Pancasila adalah salah satu yang memperkuat keberadaan landasan konseptual.

Salah satu kegiatan kenegaraan yang penting adalah politik dimana politik memiliki dampak langsung pada urusan tata Negara serta kondisi masyarakat. Politik memiliki aspek yang amat luas, sama-sama memiliki resiko di tiap urusannya, sehingga dibutuhkan landasan konseptual yang benar-benar ketat untuk menghindari kesalahan atau penyalahgunaan kekuasaan.

Politik Indonesia tidak hanya tentang urusan dalam Negeri saja, Indonesia juga menjalin kerjasama politik dengan berbagai Negara lain di seluruh dunia, diantaranya ialah yang berhubungan dengan keamanan atau ekonomi dan perdagangan. Pilihan kabinet yang tepat turut serta dalam memajukan negara.

Dalam menjalankan kegiatan politik antar Negara tersebut, Indonesia menjalankannya berdasarkan aturan yang baku. Yakni berdasarkan landasan konseptual politik luar negeri Indonesia yang akan penulis jelaskan selengkapnya di artikel kali ini. Silahkan disimak.

Pengertian Landasan Konseptual Politik Luar Negeri Indonesia

Menurut Psal 1 at 2 UU No. 3 Tahun 1999 tentang hubungan luar Negeri, dijelaskan bahwa landasan konseptual politik luar negeri Indonesia adalah :

Kebijakan, langkah, dan sikap Pemerintah Republik Indonesia yang dijadikan dasar saat Indonesia melakukan hubungan politik dengan Negara lain, organisasi internasional, atau saat  menghadapi masalah-masalah internasional agar urusan yang dijalankan sesuai dengan tujuan nasional yang ada dan bisa mencpai tujuan nasional tersebut.

Sumber Landasan Konseptual Politik Luar Negeri Indonesia

Sumber landasan konseptual politik luar negeri Indonesia adalah :

  1. Sumber Sistemik

Yakni dibuat dan dijalankan berdasarkan dasar Negara Indonesia yai UUD 1945 dan Pancasila. Tiap kebijakan, tindakan, dan langkah harus sejalan dengan ideologi dan tata krama yang ada pada sistem UU dan Pancasila tersebut.

  1. Sumber Masyarakat

Landasan landasan konseptual politik luar negeri Indonesia yang dibentuk juga berasal dari aspirasi masyarakat dengan tujuan masyarakat mendapat kemakmuran dan manfaat dari adanya hubungan politik Indonesia dengan luar Negeri.

  1. Sumber Pemerintah

Berasal dari kebijakan Pemerintah daerah dan Pemerintah pusat yang telah diperiksa dan dibahas oleh bagian Pemerintahan khusus yang berwenang untuk mencapai kenyamanan dan keamanan politik.

  1. Sumber Ideo Sinkratik

Berhubungan dengan persepsi atau pengalaman dalam mengambil kebijakan politik dengan tetap berdasarkan pada peraturan Negara.

Macam Sifat Landasan Konseptual Politik Luar Negeri Indonesia

Dari sumber landasan konseptual politik luar negeri Indonesia dan UU politik luar Negeri, maka dapat dijelaskan bagaimana sifat landasan konseptual politik luar negeri Indonesia atau bagaimana langkah dan kebijakan Indonesia dalam melakukan hubungan politik dengan berbagai Negara lain di seluruh dunia.

  1. Sifat Bebas Aktif

Artinya Indonesia memiliki sifat landasan konseptual politik luar negeri yang mandiri, yang bebas dan aktif menyampaikan pendapat serta aktif berperan.

  1. Sifat Anti Koloni

Dalam politik luar Negeri, Indonesia tidak mendukung adanya penjajahan baik di Negeri Indonesia sendiri maupun di luar Negeri. Indonesia berperan aktif untuk menegakkan perdamaian dunia dan mewujudkan tata dunia yang aman, adil, serta sejahtera bagi semua insan.

  1. Sifat Nasional

Berdasarkan UU No. 37 Tahun 1999 tentang hubungan luar Negeri, Indonesia memiliki sebuah prinsip Nasionalisme, yaitu melakukan hubungan politik luar Negeri yang saling menguntungkan kedua belah pihak dan harus bisa memberikan manfaat pada pembangunan Indonesia sesuai dengan target pemerintahan.

  1. Sifat Demokratis

Sifat landasan konseptual politik luar negeri ini berdasarkan UUD 1945 Pasal 11 dan Pasal 13 yang berhubungan dengan persetujuan, yakni kegiatan politik luar Negeri Indonesia harus mendapat persetujuan dari wakil—wakil rakyat atau DPR. Dalam hal ini misalnya ialah tentang penerimaan dan pengangkatan duta dari Negara sahabat memerlukan persetujuan dan pertimbangan dari anggota DPR.

Contoh Langkah Politik Berdasarkan Landasan Konseptual Politik Luar Negeri Indonesia

Dari penjelasan di atas, jelas bahwa landasan konseptual politik luar negeri Indonesia adalah berdasarkan UUD 1945, kebijakan pemerintah (Presiden), dan persetujuan dari wakil rakyat. Dalam menjalankan segala urusan politik atau jika ada Negara lain yang mengajak kerjasama politik, sebelumnya akan dinilai terlebih dahulu apa saja inti dari langkah politik yang akan dilakukan, apa keuntungan untuk kedua belah Negara, dan resiko apa saja yang mungkin timbul agar meminimalisir kerugian dan dapat mencapai tujuan nasional.

Hubungan politik Indonesia dengan luar Negeri selalu berdasarkan pada keadilan, contoh hubungan politik luar Negeri yang saat ini telah dijalankan sesuai dengan landasan konseptual politik luar negeri Indonesia adalah :

  1. Hubungan politik Indonesia dengan berbagai Negara di ASIA

Indonesia mengikuti berbagai kegiatan dan hubungan internasional mulai dari perdagangan hingga jika ada acara khusus seperti perlombaan. Indonesia berperan aktif untuk menjalankan politik yang damai dan saling menguntungkan.

  1. Hubungan politik Indonesia dengan Negara yang membutuhkan

Indonesia tidak setuju dengan adanya penjajahan dan peperangan sesuai dengan sifat anti koloni landasan konseptual politik luar negeri Indonesia, contoh nyatanya ialah Indonesia berperan aktif untuk membantu Palestina serta Negara lain yang dilanda krisis peperangan, bencana alam, dan masalah lainnya. Membuktikan bahwa Indonesia mencintai kedamaian dan keadilan.

  1. Penempatan duta Indonesia di seluruh dunia

Indoensia memiliki wakil yang ditempatkan di seluruh Negara di dunia untuk menjalin persahabatan dan kerjasama politik serta sebagai media perlindungan bagi warga Indonesia yang tinggal disana sehingga Indonesia bisa mengambil tindakan cepat jika ada suatu maslaah atau membutuhkan kerjasama politik khusus.

Itulah landasan konseptual politik luar negeri Indonesia, semoga bermanfaat untuk menambah wawasan Anda, Terima kasih.

BACA JUGA