Daftar 5 Penggolongan Obat Berdasarkan Undang-undang Di Indonesia

0
5296
Daftar 5 Penggolongan Obat Berdasarkan Undang-undang Di Indonesia
Daftar 5 Penggolongan Obat Berdasarkan Undang-undang Di Indonesia

Bidhuan.id – Sudahkah anda tahu mengenai penggolongan obat? Banyak dari anda mungkin masih bingung mengenai seperti apa penggolongan obat dan apa saja hal yang menjadi ukuran untuk menggolongkan obat tersebut. Sebenarnya terdapat beberapa penggolongan obat seperti obat keras, obat bebas, maupun juga obat bebas terbatas.

Bagi anda yang masih bingung mengenai penggolongan obat tersebut, maka kali ini kami akan menginformasikan kepada anda. Namun sebelum itu, silahkan anda simak informasi yang sebelumnya telah kami ulas khusus untuk anda Lameson: Obat Keras untuk Mengobati Peradangan dan juga Obat Bebas (OTC): Jenis, Golongan, dan Contohnya.

Penggolongan Obat

Ketika anda pergi ke apotek, perlu anda perhatikan bahwa seperti apa jenis obat yang ingin anda beli, apakah termasuk obat bebas, atau malah obat keras karena tentu saja kedua jenis obat ini memiliki beberapa hal yang membedakan diantara keduanya.

Di Indonesia, pemerintah sudah memberikan atau merumuskan penggolongan obat yang telah dicantumkan di dalam undang-undang secara spefisik. Berikut ini akan kami informasikan kepada anda mengenai penggolongan obat tersebut agar supaya anda bisa paham seperti apa jenis obat yang saat ini anda butuhkan.

1. Penggolongan obat yang pertama: Obat bebas

Penggolongan obat yang pertama Obat bebas
Penggolongan obat yang pertama Obat bebas

Yang pertama adalah obat bebas yang mungkin dari namanya saja anda sudah bisa memahami bahwa obat yang satu ini dijual dengan bebas di apotek maupun toko obat lainnya. Obat bebas juga disebut dengan OTC yang merupakan singkatkan dari over the counter yang mana jika anda ingin memperoleh obat ini, anda tidak harus pergi ke dokter terlebih dahulu untuk mendapatkan resepnya.

Selain itu, zat-zat yang terakndung di dalam obat bebas bisa dikatakan relatif aman serta menimbulkan efek samping rendah yang tidak terlalu dikhawatirkan. Anda bisa langsung mengkonsumsi obat ini hanya berdasarkan informasi yang sudah disediakan di bagian kemasan dari obat bebas tersebut.

Dengan kata lain, anda tidak perlu memerlukan pengawasan dokter selama mengkonsumsi obat bebas ini. Biasanya obat bebas akan ditandari dengan pemberian tanda berupa lingkaran berwarna hijau dengan garis hitam yang ada di bagian tepi lingkaran tersebut. Simbol atau tanda ini bisa langsung anda lihat di bagian kemasan.

Indikasi dari obat ini hanya untuk mengatasi berbagai masalah yang sifatnya ringan seperti sakit kepala, flu, pilek, demam, dan lain sebagainya. Beberapa obat yang tergolong obat bebas antara lain paracetamol dan juga livron B plex.

2. Penggolongan obat yang kedua: Obat keras

Penggolongan obat yang kedua Obat keras
Penggolongan obat yang kedua Obat keras

Sebelumnya obat keras lebih dikenal dengan istilah obat G yang merupakan singkatan Gevarlijk yang memiliki arti berbahaya. Artinya adalah, jika anda mengkonsumsi atau menggunakan obat keras tidak sesuai dengan ketentuan yang diperoleh dari dokter, maka akibatkan bisa fatal dan bahkan bisa menyebabkan penyakit yang anda derita semakin parah.

Obat keras termasuk obat resep sehingga anda tidak akan bisa mendapatkannya langsung di apotek tanpa sebelumnya pergi ke dokter untuk meminta resep. Biasanya obat keras akan ditandai dengan lingkaran merah yang mana juga terdapat garis hitam pada bagian tepi dengan tulisan huruf K di dalam lingkaran tersebut.

Beberapa obat yang tergolong obat keras antara lain obat penenang, OWA, ampisilin, sefalosporin, dan juga tetrasiklin.

3. Penggolongan obat yang ketiga: Obat bebas terbatas

Penggolongan obat yang ketiga Obat bebas terbatas
Penggolongan obat yang ketiga Obat bebas terbatas

Sebenarnya obat jenis ini tidak jauh berbeda dengan obat bebar atau OTC yang sudah kami jelaskan kepada anda. Namun yang membedakan adalah obat ini diproduksi secara terbatas alias dengan jumlah tertentu meskipun memang anda bisa membelinya tanpa harus mendapatkan resep dokter sebelumnya.

Pada zaman dahulu, obat bebas terbatas lebih dikenal dengan istilah obat W yang mana merupakan singkatan dari Bahasa Belanda yakni Waarschuwing yang memiliki arti peringatan. Salah satu cara umum untuk mengetahui obat ini adalah anda perhatikan bahwa jika lingkarannya berwarna biru dengan garis tepi yang berwarna hitam, maka hal ini mengindikasikan bahwa obat tersebut bebas terbatas.

Untuk kegunaan dari obat bebas terbatas adalah sebagai pengobatan untuk masalah atau penyakit ringan sampai dengan sedang. Namun jika penggunaan obat ini tidak kunjung memberikan hasil, maka segera hubungi dokter. Beberapa obat yang termasuk obat bebas terbatas antara lain antimo, CTM, dan juga Noza.

4. Penggolongan obat yang keempat: obat psikotropika

Perlu anda tahu bahwa psikotropika merupakan sebuah zat yang sebanarnya secara ilmiah bukan merupakan golongan narkotika. Untuk efek yang bisa ditimbulkan akibat menggunakan psikotropika ialah pasien bisa menderita gangguan saraf pusat atau SPP sehingga hal ini akan memicu perubahan pada kondisi mental maupun juga perilaku orang tersebut.

Selain itu, efek lain yang bisa ditimbulkan akibat penggunaan psikotropika adalah halusinasi atau juga mempengaruhi cara berpikir seseorang. Beberapa merk obat yang termasuk kedalam psikotropika antara lain phenobital, sabu-sabu, diazepam, atau juga ekstasi. Anda hanya bisa memperolehnya melalui resep dokter.

Waspada! Bahaya 8 Jenis Obat Bebas “OTC” Jika Penggunaannya Salah

 

5. Pengggolongan obat yang kelima: Narkotika

Narkotika merupakan obat yang biasanya berasal dari tanaman meskipun beberapa ada yang tidak. Obat jenis ini mampu memberikan efek seperti menghilangkan rasa sakit, nyeri, maupun juga mampu digunakan untuk menurunkan tingkat kesadaran seseorang.

Obat ini akan anda jumpai dengan simbol palang mendali berwarna merah. Sebenarnya ada beberapa penggolongan narkotika berdasarkan undang-undang seperti narkotika golongan I, II, III.

Demikian informasi dari kami mengenai penggolongan obat. Semoga bermanfaat.

BACA JUGA