YLKI : Sarankan Tiap Rumah Sakit Dilengkapi Layanan Informasi Farmasi oleh Apoteker

0
3964
Layanan Informasi Farmasi oleh Apoteker
Layanan Informasi Farmasi oleh Apoteker (Foto:rspi-suliantisaroso.co.id)

Bidhuan.id – Sudaryatmo selaku Pengurus Harian YLKI mengatakan “Di berbagai negara di dunia saat ini, Dokter dalam mengeluarkan resep obat hanya akan menyebut nama generik dari tiap jenis obat tersebut, bukan nama produk obat dari produsen tertentu”. Selain itu juga menurutnya, pada setiap Rumah Sakit telah dilengkapi oleh “Layanan Informasi Farmasi” yang dilakukan oleh para Apoteker.

Hal ini tentu berbeda dengan Indonesia. Resep yang ditulis oleh Dokter, langsung mengacu pada nama produk dari obat tersebut. Layanan Resmi Informasi Farmasi pun, jarang ditemui pada tiap Rumah Sakit, katanya sebagaimana dikutip dari JawaPos.

Kebebasan Dokter untuk menulis langsung nama obat dan tidak tersedianya layanan informasi tentang farmasi mungkin dikarenakan Indonesia sendiri belum mempunyai Undang-Undang yang mengatur tentang Kefarmasian.

[Baca juga: Komisi IX DPR: Sarankan Dokter Tak Sebut Merek Obat, Biar Pasien Tentukan dengan Apoteker ]

Hal ini bisa dilihat dari beredarnya vaksin palsu selama 13 Tahun yang belum lama ini terungkap. Menurutnya, itu adalah bukti bahwa pengawasan terhadap Industri di Indonesia umumnya saat ini belum berjalan dengan baik.

“13 Tahun vaksin palsu beredar, aman-aman saja. Berarti kan pengawasan Industri kita belum baik. Makanya dalam mengusut kasus vaksin Palsu, Polri jadi pihak yang terdepan”, katanya.

Selain itu, ia juga menyarankan agar BPOM bisa mencontoh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membangun market intelijen.

“Coba bayangkan, kalau saja BPOM sudah punya market inteljen sendiri. Pasti akan mudah dalam mendeteksi penjualan limbah medis seperti botol vaksin, yang jadi kemasan vaksin palsu”.

[Baca juga: 4 Peraturan Menteri Kesehatan (PerMenKes) Akan di Revisi Terkait Kasus Vaksin Palsu ]

BACA JUGA