Jokowi Panggil Menhub, Aturan Larangan Ojek Online di Batalkan

0
1984
Go Jek dilarang

Jokowi Panggil Menhub, Aturan Larangan Ojek Online di Batalkan. Kebijakan Kementrian Perhubungan mengeluarkan melalui Surat Pemberitahuan Nomor UM.3012/1/21/Phb/2015 yang ditanda tangani pada 9 Desember 2015 tentang pelarangan ojek ataupun taksi yang menggunakan sistem online akhirnya dibatalkan.

Artinya, Go-Jek dan GrabTaxi sebagai pioner sistem ini, diikuti oleh Blu-Jek, Grab-bike, Ojek Syar’i, Bang Ojek bisa kembali beroperasi untuk sementara waktu.

“Ojek dan transportasi umum berbasis aplikasi dipersilakan tetap beroperasi sebagai solusi sampai transportasi publik dapat terpenuhi dengan layak,” kata Menteri Jonan di Jakarta, Jumat (18/12/2015) dikutip dari detik.com.

Jonan menjelaskan, sesuai UU 22 thn 2009, kendaraan roda dua tidak dimaksudkan untuk angkutan publik. Namun realitas di masyarakat menunjukkan adanya kesenjangan yang lebar antara kebutuhan transportasi publik dan kemampuan menyediakan angkutan publik yang layak dan memadai.

“Kesenjangan itulah yang selama ini diisi oleh ojek, dan beberapa waktu terakhir oleh layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Gojek dan lainnya,” urai dia.

“Terkait dengan aspek keselamatan di jalan raya yang menjadi perhatian utama pemerintah, dianjurkan untuk berkonsultasi dengan Korlantas Polri,” tutup Jonan.

Hal ini bisa terjadi karena kesigapan Netizen dalam melaporkan langsung ke Presiden Jokowi dan membuat #SaveGojek trending topik di Indonesia. Bukan hanya Jokowi, mantan Wakil Presiden Boediono pun ikut berkomentar.

“Saya segera panggil Menhub. Ojek dibutuhkan rakyat. Jangan karena aturan rakyat jadi susah. Harusnya ditata -Jkw” tulis Jokowi

“Pak Jonan, beri Gojek dll waktu untuk menata. Jangan dilarang. Ini suara orang tua. Salam.” tweeps Boediono.

Kalangan artis pun ikut berkomentar seperti Indra Bekti melalui akun twitter pribadinya

“Tadinya saya kagum dengan pak @kemenhub151 tapi agak kecewa dengan kebijakannya yang kurang prorakyat nih” cuit Indra yang kemudian pada akhirnya mengucapkan terima kasih kepada Jokowi setelah aturannya di cabut.

Berikut beberapa opini dari Netizen

@bangpike
Ini cuma efek ketidakmampuan pebisnis transportasi tradisional menghadapi persaingan dgn pelaku bisnis start up #SaveGojek #JanganDilarang

@sasharianti
ada orang jenius bikin inovasi yg membantu rakyat, malah dilarang. Gmn ga orang2 jenius di marih pd kabur keluar negeri #SAVEGOJEK

@indrayr
Pemerintah harusnya buat aturan baru yg bisa mengakomodasi ojek online, bukan malah melarangnya. #SaveGojek

BACA JUGA