Akun Facebook Pribadi M. Ridwan Kamil tidak bisa digunakan setelah membuat komentar di grup “Ahok for Jakarta” tentang fakta pembuatan sungai epicentrum. Sebelumnya para member grup tersebut membuat pernyataan bahwa Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang berperan dalam pembangunan ini.
Akun FB Pribadi Ridwan Kamil Diblokir Setelah Komentar Sungai Epicentrum. Melalui facebook istri Ridwan Kamil, Atalia Praratya mencoba meminta bantuan agar akun M. Ridwan Kamil diaktifkan kembali.
Dalam komentarnya pun membenarkan bahwa pasca memberikan klarifikasi di grup “Ahok for Jakarta” akun M Ridwan Kamil tidak bisa diakses. [Baca : Postingan Komentar Ridwan Kamil Gegerkan Pendukung Ahok di Facebook]
Begitu pula dari akun twitter Kang Emil, “ke blok fb kemarin. entah kenapa. sdg cb diaktivasi lagi hari ini. nuhun.” tulisnya di twitter.
Bukan Walikota Bandung namanya jika tidak bisa akses langsung ke kantor cabang facebook di Singapura, melalui rekan kerjanya akhirnya akun facebook kang Emil kembali bisa normal.
“Aihhh ihhh pada berprasangka kemana manaaa….kan saya cuma nanya aja…..hihi
Oh ya..Alhamdulillaahhh barusan akun kang emil sudah bisa connect lagi…
Hatur nuhun utk teman2 yg sdh membantu. Khususon kang ajun yg langsung menghubungi FB singapura….
Akun yg sy sebutkan itu asli punya kang emil dari dulu sampai skrg..” Tulis Atalia.
Tidak lama kemudian Kang Emil mencoba posting kembali di akun pribadinya.
Walau belum tahu apa penyebabnya, pada dasarnya facebook bisa memblok suatu akun jika ada yang melaporkan secara beramai-ramai. Atau dimungkinkan pula ada ahli IT atau hacker yang membuat akunnya tidak bisa digunakan. Mungkinkah dari para member grup “Ahok for Jakarta”? [Baca : Reaksi Ridwan Kamil Setelah Disindir Netizen Tentang Sungai Tipuan Epicentrum]
Dalam halaman ini redaksi bidhuan memohon maaf karena sebelumnya menyebutkan bahwa yang berkomentar di grup “Ahok for Jakarta” adalah akun palsu, dengan alasan akun tersebut tidak ada setelah melakukan pengecekan dan juga tidak terverifikasi seperti akun fan page nya Ridwan Kamil.