Miris! Bantuan Asing Untuk Padamkan Api Karena Ulah Perusahaan Mereka

0
2401
bantuan asing padamkan perusahaan mereka

Saat ini pemerintah Indonesia menerima bantuan asing terutama dari Cina, Malaysia, dan Singapura untuk memadamkan api dan meredakan kabut asap akibat kebakaran hutan di Sumatera dan Kalimantan. Ternyata penyebab kebakaran hutan diduga kuat dilakukan oleh perusahaan Cina, Malaysia, dan Singapura sendiri.

Miris! Bantuan Asing Untuk Padamkan Api Karena Ulah Perusahaan Mereka. Seperti dilansir harian riauonline, beberapa bantuan asing telah datang dan akan membantu proses pemadaman api.

“Pemerintah Singapore akan mengirimkan satu helikopter Chinook beserta bumbi bucket yang mampu membawa air 5.000 liter pada Jumat (9-10-2015) pukul 15.00 Wib dari Singapore langsung menuju Palembang. Selanjutnya pada pukul 16.00 Wib, akan diberangkatkan satu pesawat Hercules C-130 berisi 42 personil pemadam kebakaran dari Badan Pertahanan Sipil Singapore (SCDF), crew dan peralatan,” ungkap Sutopo kepada RIAUONLINE.CO.ID dalam rilisnya, Jumat (9/10/2015) sore.

“Saya dapat laporan ada beberapa negara yang akan dan sudah membantu pemadaman. Malaysia, Singapura, China dan Rusia dan kabarnya sehari atau dua hari ini bantuannya akan masuk dan kita akan fokus pada pengerjaan di daerah yang memiliki titik api terbanyak yaitu di Sumatera Selatan, karena titik api paling banyak itu ada di sana. Dan asap dari Riau itu juga dari sana. seminggu ini akan kita prioritaskan pengerjaan bantuan ini di sana. Muatan dari helly mereka cukup besar ada yang 14 ton ada yang 12 ton,” ungkap Presiden Joko Widodo usai meninjau kanal dan embung yang selesai dikerjakan di Kecamatan Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar, Riau, hari ini

Kepala Polri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti dilansir harian kompas mengatakan bahwa adanya keterlibatan sejumlah perusahaan asing dalam kasus kebakaran hutan yang terjadi di Sumatera Selatan dan Kalimantan. Beberapa korporasi tersebut diketahui berasal dari Malaysia, China, dan Singapura.

“Perusahaan ada yang di dalam negeri, ada juga yang investor asing. (Ada) dari Malaysia, ada dari China. Ada juga dari Singapura, tetapi masih dalam penyelidikan,” ujar Badrodin dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

Badrodin mengatakan, hingga 12 Oktober 2015, terdapat 244 laporan yang diterima Polri terkait tindak pidana pembakaran hutan dan lahan. Dari laporan tersebut, sebanyak 26 laporan masih dalam tahap penyelidikan, sementara 218 laporan sudah dalam tahap penyidikan.

Kemudian, dari 218 penyidikan, terdapat 113 kasus perorangan dan 48 kasus melibatkan perusahaan. Sebanyak 57 kasus sudah dinyatakan lengkap (P-21) oleh kejaksaan.

Badrodin mengatakan, saat ini sudah 12 perusahaan yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, untuk perorangan, sudah 209 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada empat perusahaan yang sudah masuk ke tahap satu, tinggal tunggu diserahkan kepada jaksa penuntut. Mereka dikenakan pasal terkait pembakaran hutan dan lahan, yaitu Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman minimal tiga tahun penjara, maksimal 10 tahun, dan denda maksimal Rp 10 miliar,” kata Badrodin.

Netizen pun mulai beropini atas kejadian ini

@NiarGyuMinoz
Nggak nyangka pelaku kebakaran hutan dari Perusahaan Malaysia dan China ~ Parah!

@mariobelloagain
Haha baru tau ya perusahaan malaysia yang bakar hutan? Banyakk! Perusahaan sawit banyak punya orang malaysia!!

@AinurRafiq78
Yg bakar jg perusahaan Malaysia n Singapura |Terima Bantuan dari Tetangga, JK: Supaya Ngerti Sulitnya Tangani Asap

@aleealoo
Apa Mr. Jokowi berani menindak tegas perusahaan malaysia & tiongkok yg membakar hutan Indonesia ??

@dodo
Ah polisi nggak becus… Dari dulu duga dugi nggak ada hasil Jgn banyak omong, langsung tangkap pelakunya

BACA JUGA