Indonesia memiliki sejarah buruk dalam dunia penerbangan, setidaknya menurut audit U.N. aviation agency di tahun 2014. Selain itu, menurut Komisi Eropa, Indonesia merupakan negara dengan jumlah maskapai terbanyak yang dilarang terbang ke wilayah Eropa, kaitannya dengan isu keselamatan penerbangan.
Aviastar Termasuk Maskapai Larang Terbang Menurut Komisi Eropa. Berikut adalah daftar lengkap maskapai penerbangan di seluruh dunia yang dilarang masuk ke wilayah Eropa (Klik disini). Indonesia memiliki jumlah tertinggi di dunia dengan 59 maskapai seperti disimpulkan oleh situs todayonline.com dan aviastar termasuk didalamnya.
Menurut Aviation-safety.net, Aviastar telah mengalami 4 tragedi kecelakaan fatal diantaranya 30 Januari 2008 Pesawat Twin Otter milik Aviastar Mandiri tergelincir keluar landasan di Sugapa, Kabupaten Paniai, Papua, Rabu (30/1), 1 warga tewas.
pada kamis 9 April 2009 lalu, dimana pesawat yang melayani rute Jayapura-Wamena, Papua, jatuh di kawasan Pegunungan Tengah, Wamena, Kabupaten Jayawijaya. Seluruh enam awak, yakni pilot, kopilot, awak kabin, dan teknisi, tewas.
27 Agustus 2008 Pesawat Aviastar Air jenis Twin Otter tergelincir di Bandara Ewer, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Rabu (27/8) sekitar pukul 10.47 WIT. Ban depan keluar dari tikar baja dan tertanam di lumpur. Tidak ada korban jiwa.
2 Oktober 2015, Pesawat jenis Twin Otter milik maskapai Avia Star yang terbang dari Bandara Andi Djemma, Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan (MXB) ke Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan(UPG) dikabarkan hilang kontak, Jumat (2/10/2015).
Daftar penumpang berdasarkan Kapolres Luwu Utara
1. Nurul Fatin M
2. Lisa Falentin
3. Riza Arman
4. Sakhi Arqam
5. M Natsir
6. Afif (bayi)
7. Ayi (bayi)
Nama kru pesawat adalah:
1. Kapten Afriadi (pilot)
2. Yudhistira (kopilot)
3. Sukris (mekanik)