Inikah Penyebab Website Registrasi E-PUPNS Gagal Diakses?

0
63047

Apakah karena permasalahan teknologi penggunaan server sehingga para PNS harus menyiasati kapan waktunya websitenya sepi pengunjung? itu adalah hal yang tidak wajar dan sudah lama ditinggalkan di negara maju.

Bukan hanya itu, beberapa kesalahan script pun dilaporkan sering muncul terjadi seperti munculnya error 500, walau beberapa pemerhati IT mencoba mengakalinya.

pupns pupns

Komunikasi antar SKPD-BKD-BKN pun perlu ditingkatkan, karena beberapa insitusi Pendidikan PNS nya diketahui belum membuka pendaftaran, atau memang sistem e-PUPNS nya sedang mengalami gangguan?

Dilansir dari tribunews.com, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengancam akan memecat pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak memperbaharui (update) data Pegawai Negeri Sipil elektronik (e-PUPNS).

Batas waktu pendataan ulang melalui e-PUPNS sampai akhir Desember 2015. Ahok menilai, kalau para PNS tidak mengisi datanya berarti mereka memang tidak niat jadi PNS.

“Enggak usah sampai akhir Desember. Kalau akhir Desember belum ngisi (e-PUPNS) pecat. Enggak niat jadi PNS dia,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).

Menurut Ahok, seharusnya tidak ada PNS yang tidak mengisi datanya di e-PUPNS, karena logikanya, pengisian data paling lama menghabiskan waktu 30 menit.

“Hari kerja jam istirahat juga bisa, masing-masing saja di komputer, paling 30 menit,” ujarnya.

Ahok menjelaskan, para PNS tidak akan alami kesulitan mengisi datanya, karena hanya mengisi nomor induk pegawai (NIP), lalu merubah data apabila ada peningkatan pada jenjang pendidikan mereka.

Lalu kesimpulannya PNS kah yang disalahkan karena sistem registrasi online e-PUPNS masih bermasalah? Jika demikian maka bersiaplah jutaan PNS akan diberhentikan secara tidak hormat dan polemik pun akan kembali bermunculan.

BACA JUGA