Media sosial kembali diramaikan dengan kicauan dari pengacara kondang Farhat Abbas setelah akun twitter pribadinya mengkritik tindakan Walikota Bandung, Ridwan Kamil yang menghukum pengendara motor dengan push up ketika menggunakan jalan berlawanan arah beberapa waktu lalu.
Farhat Abbas sindir Ridwan Kamil Tentang Hukuman Push Up Dapat Dipidanakan dan bahkan masuk penjara dengan pasal 335 KUHP. Seperti diketahui sebelumnya pada tanggal 22 Juli 2015, Kang Emil memposting memberikan hukuman kepada warganya yang ternyata seorang sarjana ekonomi karena tidak disiplin dalam menggunakan jalan raya. Tidak perlu lama status ini heboh dan tersebar di media sosial.
Farhat Abbas, sejam yang lalu membuat kritikan terhadap aksi yang dilakukan Ridwan Kamil yang kemudian diikuti beberapa komentar dari Netizen.
Kasian banget, orang lagi lebaran, salah jalan, jumpa walikota, trus disuruh push-up, biar dada jadi bidang? Kelewatan banget ya!
— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) July 24, 2015
Padahal melanggar arus saat lebaran, cukup salam2an dan maaf2an aja, lebih fitri & tepo saliro,,,
— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) July 24, 2015
Kalo mau bikin rakyat berdada bidang semua, gak harus nunggu mereka melanggar lalulintas, trus dihukum push-up ? Ribet amat sih! ?
— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) July 24, 2015
Tubuh manusia itu tak harus sama dan berdada bidang semua? Ntar dikira petugas keamanan semua deh kita2?
— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) July 24, 2015
Jika rakyat dihukum push-up, dan tiba2 terkena serangan jantung, maka penguasa yg menghukum itu harus dipidana dg ancaman pembunuhan.
— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) July 23, 2015
Penguasa yg menghukum warganya dg mengharuskan push-up, dapat dipidana pasal 335 kuhp, dan dapat dipenjara.
— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) July 23, 2015
Saran buat @ridwankamil kalo rakyat salah menerobos jalur, saling salam2an aja, maafkan lahir & bathin aja,jgn disuruh push-up pak!
— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) July 23, 2015
Pak @ridwankamil saya mengucapkan selamat lebaran 1436 H,maaf jika selama ini sy punya salah & banyak tetot,, ha ha ha, salam #ridwanjuara
— PresidenOposisiRI (@farhatabbaslaw) July 23, 2015
Reaksi Netizen pun beragam atas kicauan Farhat ini, bagaimana menurut bidhuaners?