Klarifikasi PP IAI yang Akan Luncurkan Aplikasi Apoteker Online 20 April 2016. Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bekerjasama dengan eofa media pratama akan segera meluncurkan aplikasi berbasis website di apoteker.or.id. menurut kabar dari media sosial saat ini.
Setelah sebelumnya melakukan sosialisasi di tingkat Pengurus Daerah dan Cabang [Baca : PD IAI Jabar Sosialisasikan Website Layanan Apoteker Online], website ini akan di luncurkan pada 20 April 2016 berdasarkan informasi yang beredar di medsos. Akan tetapi penelusuran di situsnya tersisa 22 hari yang berarti awal Mei akan mulai hadir.
Melalui aplikasi ini anggota bisa melakukan registrasi, rekomendasi, keterangan bebas praktik, mutasi antar cabang, mutasi antar daerah, laporan aktivitas dan Satuan Kredit Partisipasi (SKP), log book, dan resertifikasi.
Aplikasi ini didesain untuk mempermudah pengguna baik Apoteker maupun pengurus IAI. seperti paperless, data cukup sekali entri, bebas ruang dan waktu, anti ribet dan anti ruwet, pasti dan terpercaya, data permanen dan tidak akan hilang sampai kapan pun meski berpindah tempat, layanan cepat dalam hitungan detik, terkoneksi langsung antara pengurus cabang dengan daerah serta adatanya sinkronisasi data antara Pengurus Daerah. [Baca : Cara Gunakan Situs Pengelolaan Data Organisasi Profesi Apoteker Online]
Adapun data yang dibutuhkan untuk apoteker yang harus dipersiapkan nanti adalah STRA, sertifikat kompetensi, KTP, KTA, Ijazah, SIPA/SIKA, fasilitas kefarmasian, dan foto resmi.
Namun, menurut salah seorang Pengurus Pusat Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Nofa Stefanus, kabar diluncurkan tanggal 22 April bukan resmi dari PP IAI bahkan dirinya baru mengetahui kabar ini, hingga hari ini semua data sedang dikumpulkan di PP IAI untuk disimpan dan diakses melalui situs resminya di www.ikatanapotekerindonesia.net.