Penyebaran Apoteker Tidak Merata, Apotek di Luwu Terancam di Tutup

0
2679
Luwu apoteker kurang

Penyebaran Apoteker Tidak Merata, Apotek di Luwu Terancam di Tutup. Banyaknya Apotek di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang beroperasi tanpa kehadiran Apoteker menjadi perhatian serius Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Luwu. Dinkes setempat bahkan mengancam apotek tanpa Apoteker akan dicabut izinnya atau disegel.

Di Peraturan Pemerinah No. 51 Pasal 21 ayat 2 tertulis jelas bahwa Penyerahan dan pelayanan obat berdasarkan resep dokter dilaksanakan oleh Apoteker.

“Seorang apoteker bertanggung jawab terhadap obat yang diberikan kepada konsumen, sehingga sangat penting, pelayan atau petugas di apotek haruslah orang yang ahli dan paham akan obat yang dijualnya,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Luwu Suharkimin Minggu, 3 Januari 2016 dikutip dari tempo.co.
Suharkimin mengatakan pihaknya sudah melakukan imbauan supaya setiap apotek memiliki apoteker. Bahkan, Dinas Kesehatan mengancam akan mencabut izin operasional jika ditemukan masih ada apotek yang tidak memiliki apoteker. “Ini peringatan kedua. Pada peringatan pertama, sudah ada apotek di Kecamatan Lamasi yang kami cabut dan bekukan izin operasionalnya,” katanya.
“Kami janji tidak akan sekadar gertak saja, sudah terbukti ada apotek yang kami tindak. Kami tidak mau main-main dalam menegakkan aturan, apalagi berhubungan dengan kesehatan,” ujarnya.
Maida, pemilik apotek di Luwu, mengatakan, pemerintah tidak perlu kaku dalam memahami dan melaksanakan peraturan undang-undang soal apoteker. Namun, kalaupun ada yang melanggar, silakan ditindak sesuai dengan aturan yang ada.

Namun, jika Kabupaten Luwu termasuk daerah terpencil, PP No. 51 Pasal 21 ayat 3 tertulis dalam hal di daerah terpencil tidak terdapat Apoteker, Menteri dapat menempatkan Tenaga Teknis Kefarmasian yang telah memiliki STRTTK pada sarana pelayanan kesehatan dasar yang diberi wewenang untuk meracik dan menyerahkan obat kepada pasien. 

Menurut data Komite Farmasi Nasional, saat ini jumlah Apoteker seluruh Indonesia yang terdaftar memiliki STRA adalah 54.599 orang. Tandanya penyebaran Apoteker tidak merata atau memang saat ini Apoteker masih dirasa kurang karena 1 orang Apoteker melayani 4 ribu jiwa di Indonesia. [Baca : Idealkah 1 Apoteker Melayani Lebih dari 4 ribu Jiwa di Indonesia?]

BACA JUGA