Tuesday, May 30, 2023
HomeEdukasiApotekerKritikan Pedas Mantan Kepala Badan POM Tentang Kompetensi Apoteker

Kritikan Pedas Mantan Kepala Badan POM Tentang Kompetensi Apoteker

Mantan Direktur Jenderal POM dan Kepala Badan POM, DR. Sampurno A Chaliq melayangkan kritikan melalui akun facebooknya (14/5) tentang sistem Kompetensi Apoteker. Tak perlu lama, saat ini menjadi perbincangan hangat setelah postingannya banyak di share Netizen.

Kritikan Pedas Mantan Kepala Badan POM Tentang Kompetensi Apoteker memunculkan kembali pro dan kontra mengenai kegiatan Kompetensi Apoteker yang secara teknis dilakukan melalui organisasi profesi apoteker yakni Ikatan Apoteker Indonesia. Berikut adalah isi kritikannya

Trenyuh dan Sedih
Terus terang saya trenyuh dan sedih menyaksikan apoteker2 yg dikota kota kecil dg gaji yg tidak layak, harus mengikuti SKP dengan biaya yg tidak sedikit. Koq tega ya sesama apoteker membebani dengan biaya yg mahal. Nasib mereka yg dikota kota kecil tidak pernah diperhatikan – dibiarkan mereka menggantang nasib sedihnya. Hati nurani ini kalau tidak terpelihara sejak mahasiswa, akan menjadi tegaan. Sudah tertutup pintu hatinya terhadap nasib sesama apoteker. Organisasi mendapatkan dana besar berasal dari para anggotanya dg mewajibkan mengumpulkan SKP. Jujur, apakah benar dg SKP itu kompetensi apoteker lalu bisa ditingkatkan? Saya kawatir ini hanya retorika yg sesungguhnya adalah program untuk mencari dana. yg besar dg cara yg paling mudah. Apoteker itu sesungguhnya tergolong fukara wa masakin………
Ironiknya Nasib Apoteker
Apoteker itu kuliahnya sulit dan berbiaya cukup mahal. Tanpa anda sadari,anda para apoteker telah kehilangan masa remaja. Waktu anda pagi, siang sore habis untuk kuliah dan praktikum serta membuat laporan. Ironiknya, setelah lulus apoteker, kalau anda tidak mempunyai SKP yg cukup maka anda tidak boleh menjalankan praktek profesi anda, karena anda dianggap tidak kompeten. Apa itu lulusan UGM, ITB,UI,UNair, Unpad dan lain sebagainya, tidak peduli. Kenyataannya ijazah apoteker anda tidak lebih tinggi nilainya dibanding SKP. Secara jujur harus saya katakan organisasi telah membuat self regulation yg sangat mempersulit apoteker itu sendiri. Nampaknya pengurus tidak peduli terhadap masalah anda. Pertanyaannya apakah SKP itu mempunyai korelasi langsung dg peningkatan kompetensi, faktanya tidak inheren. Kebijakan spt ini kalau diteruskan berlarut larut, akan menyebabkan organisasi profesi akan kehilangan makna substansiialnya bagi anggota. Organisasi yg hanya mengandalkan daya paksa, suatu ketka akan runtuh oleh sejarah.
[Ijasah tidak berarti untuk praktek apoteker]
Saya 3 tahun jadi Direktur Jenderal POM dan 5 tahu jadi Kepala Badan POM, tapi saya tdk pernah ikut uji kompetensi dan tidak memiliki SKP. Berati izasah Apoteker saya tidak dapat digunakan untuk praktek karena saya dianggap tidak memiliki kompetensi sebagai apoteker. Meskipun saya telah memberikan presentasi pada seminar nasional dan internasional, tetap saja saya dianggap tidak memiliki kompetensi sebagai apoteker. Bukannya mau sombong, boleh siapa saja kalau ada apoteeker yg akan menguji saya. Kebetulan saya tidak praktek sebagai apoteker, tetapi menjadi konsultan profesional di 3 perusahaan. Saya menjadi pengajar 8 mata kuliah yg berkaitan dg manajemen farmasi di dua perguruan tinggi saya memperoleh gelar doktor manajemen Stratejik dari Fak Ekonomi UI dengan predikat cum lode.. Saya menulis 7 buku yg diterbitkan oleh UGM dan penerbit sawsta lainnya, buku saya sdh ada yg dicetak ulang 4 kali. Kalau ini semua tidak diakui oleh IAI, kata orang Jawa Timur maaf : ora pateken.

Selain IAI, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D disinggungnya

Dear Bu Linda,
Mohon perhatian Bu Linda terhadap para apoteker yg bertugas didaerah daerah pelosok dan terpencil seperti Nabire, Nunukan dan berbagai Kabupaten di Maluku, pedalaman Kalimantan Tengah, pedalaman Kalimantan Barat dan lain sebagainya , untuk kiranya dilakukan pengaturan dan kebijakan tertentu untuk memperoleh SKP. Peningkatan kompetensi apoteker untuk daerah-daerah seperti itu mestinya dapat dilakukan secara online, bahkan penugasan dan bhakti di pedalaman dan daerah terpencil dapat dihitung dg nilai SKP yg tinggi.
Demikian masukan saya mudah2an dapat ditindak lanjuti dengan pihak terkait,
Jakarta 14 Mei 2015
Hormat saya;
DR. Sampurno

Banyak komentar yang mengalir baik itu pro dan kontra melalui akun facebooknya. Intinya saat ini sistem SKP untuk bisa memperoleh sertifikat kompetensi untuk bisa praktek sebagai Apoteker masih diperdebatkan. Bagaimana menurut bidhuaners?

35 Komentar dari rekan sejawat dipindahkan ke Forum Komunitas Apoteker Indonesia, untuk melihat dan memberikan komentar segera bergabung di Forum Komunitas Apoteker Indonesia klik disini

RELATED ARTICLES

Most Popular