Sejak 2010 Pasar Pramuka jadi Tempat Dokter Beli Vaksin Palsu

0
1809
Dokter Beli Vaksin Palsu
Ilustrasi Vaksin Palsu

Bidhuan.id – Hasil penyelidikan baru-baru ini telah menetapkan 3 orang Dokter sebagai Tersangka dari kasus Vaksin Palsu. Salah seorang Dokter yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini bahkan mengakui telah menggunakan Vaksin Palsu pada pasiennya sejak 2010.

Bridgen Agung Setya selaku Direktur Tindak Pidana Ekonomi & Khusus Bareskrim Polri mengatakan bahwa dari data yang telah didapat dan pengakuan tersangka serta proses verifikasi. Diperkirakan paling lama dari ketiga Dokter ini telah memakai vaksin palsu sejak 2010 hingga sekarang sebagaimana dikutip dari Okezone.com

Salah satunya Dokter berinisial ‘H’ yang ternyata adalah mantan Direktur di Rumah Sakit Sayang Bunda kota Bekasi. Dari hasil temuan Bareskrim, Dokter tersebut mendapatkan vaksin palsu dengan cara melakukan pemesanan ke CV Azka Medika. Tak hanya dengan memesan vaksin palsu dari CV Azka Medika saja. Dokter H pun juga mengakui, selain itu ia juga melakukan pemesanan di tempat lain yakni di Pasar Pramuka, Jakarta Timur dengan terlebih dahulu mencari contact person dari orang yang sanggup menyediakan vaksin untuknya. [Baca juga: Ini Daftar Baru Klinik, Bidan dan Fasilitas Kesehatan yang Ikut Gunakan Vaksin Palsu ]

Selain itu ada juga Dokter berinisial ‘AR’ yang merupakan pemilik dari klinik PMAL Kemanggisan Pulo, Jakarta Barat dan Dokter Berinisial ‘I’ seorang dokter di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta Timur. Untuk kedua Dokter ini masih terus dilakukan penyelidikan secara mendalam.

Atas perbuatannya ketiga Dokter ini dijerat UU Kesehatan yakni Pasal 197,198 dan 199 serta UU Perlindungan Konsumen yakni Pasal 162.

BACA JUGA