Meme dan Tanggapan Unik Netizen Berkaitan Surat Edaran Hate Speech

0
6004
meme hate speech

Kapolri, Badrodin Haiti telah resmi mengedarkan Surat No. SE/6/X/2015 tentang Penanganan Ujaran Kebencian (hate speech). Surat tersebut dikeluarkan pada 8 Oktober lalu. Saat ini ramai dibicarakan kasus pemutar balikan fakta atau pencitraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ketika mengunjungi Suku Anak Dalam (30/10) menjadi kasus pertama yang akan ditelusuri Kepolisian.

Namun adapula Meme dan Tanggapan Unik Netizen Berkaitan Surat Edaran Hate Speech yang beredar di media sosial saat ini. Pemantauan bidhuan bukannya berhenti malah semakin menjadi-jadi Netizen bersuara.

Dari mulai meme Prabowo, Ahok, Wanda Hamidah dan tulisan yang dianggap Netizen lucu mulai bertebaran di media sosial. Berikut beberapa yang berhasil dikutip.

meme surat edaran
Meme ini muncul berawal dari postingan facebook Jonru, dengan tulisan sebagai berikut:

Surat Edaran Polri tentang Penangkapan Penebar Kebencian Membuat Saya TAKUT

Oleh @Jonru

Ya, sejujurnya saya TAKUT begitu mendengar informasi tersebut. Tapi BUKAN takut ditangkap. Karena saya yakin bahwa yang saya lakukan selama ini BUKAN menyebarluaskan kebencian. Saya menyampaikan fakta, menggugat ketidakadilan, menyampaikan kebenaran. Tapi orang-orang menuduh itu sebagai penebar kebencian.

Yang saya takutkan justru SEANDAINYA polisi menerapkan standar ganda:
– Yang ditangkap hanya mereka yang mengkritik pemerintah. Mereka tidak menebar kebencian, tapi dituduh sebagai penebar kebencian.
– Yang ditangkap hanya mereka yang membeberkan kesesatan syiah.

Namun:
– Polisi membiarkan mereka yang mengatakan orang berjenggot itu goblok, dst.
– Polisi juga membiarkan mereka yang mencaci-maki Al Quran, Allah, Rasulullah, dan sebagainya.
– Polisi juga membiarkan PEJABAT yang hobi berkata “sialan lu, tai lu, bangsat lu”, dan sebagainya.
– Polisi juga membiarkan mereka yang menuduh para ahli sunnah sebagai wahabi dan teroris.

Dan YANG PALING SAYA TAKUTKAN adalah jika kubu sebelah mendukung peraturan seperti itu, HANYA KARENA PRESIDENNYA ADALAH PILIHAN MEREKA.

Coba BAYANGKAN jika presidennya Prabowo. Saya yakin mereka akan berujar seperti yang tertulis pada gambar

DAN TRAGISNYA:
Mereka yang mendukung undang-undang anti #HateSpeech justru selama ini rajin menyebarluaskan kebencian: Mereka menghina Prabowo, menghina Islam, menghina PKS, menghina KMP, menghina DPR, dan sebagainya.

Merekalah maling teriak maling.

* * *

Namun semoga yang saya takutkan ini tidak terjadi.

Secara pribadi, menurut saya UU ITE sebenarnya sudah LEBIH DARI CUKUP untuk menjerat para penebar kebencian. Untuk apa sih, membuat peraturan baru lagi, yang sebenarnya sudah tercakup pada peraturan yang sudah ada?

Mungkin pemerintahan ini terlalu paranoid, sehingga berbagai macam aturan pun dibuat untuk mengekang kebebasan berpendapat.

Jika sudah seperti ini, berarti benar apa kata mereka dulu. Orde Baru Jilid 2 telah tiba. Padahal presidennya bukan Prabowo, yang katanya otoriter, tukang culik dan anti kebebasan tersebut.

Hm… Apakah status seperti ini termasuk kategori menyebarluaskan kebencian?

Jakarta, 1 November 2015
Jonru

surat edaran hate speech

Meme ini muncul dari akun facebook Rudy Razi,

Seharusnya orang-orang yang ada dalam foto di bawah ini, segera diproses karena sudah termasuk yang harus mendapat penanganan berdasarkan SE Kapolri 06/X/2015 tsb

Klik halaman berikutnya

BACA JUGA