Ingin Pendidikan Dokter Spesialis Gratis? Buruan Daftar LPDP Periode ke-4 2015

0
3700
lpdp haram

Bukan rahasia umum lagi, jika ingin mengambil pendidikan dokter spesialis maka bersiaplah untuk mengeluarkan sejumlah biaya yang tinggi. Apalagi bagi pendidikan spesialis tertentu seperti spesialis anak atau obstetri dan ginekologi. Tapi kini pendidikan dokter spesialis bisa dinikmati gratis tanpa mengeluarkan biaya sepeserpun melalui beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Ingin Pendidikan Dokter Spesialis Gratis? Buruan Daftar LPDP Periode ke-4 2015. Bidang spesialis yang ditawarkan adalah Spesialis Obstetri & Ginekologi, Spesialis Anak, Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Anastesiologi, Spesialis Bedah, Spesialis Radiologi, Patologi Klinik, Rehabilitasi Medik, serta dimungkinkan program spesialis lain yang ada dalam daftar LPDP.

lpdp haram

Jenis keahlian tersebut dapat diambil di sejumlah perguruan tinggi terkemuka di dalam negeri yang telah ditetapkan oleh LPDP.

1. Universitas Padjadjaran
2. Universitas Indonesia
3. Universitas Diponegoro
4. Universitas Gadjah Mada
5. Universitas Airlangga
6. Universitas Hasanuddin
7. Universitas Brawijaya

Beasiswa pendidikan dokter spesialis dari pemerintah ini menanggung penuh biaya studi bagi para penerimanya.

Biaya yang ditanggung itu, di antaranya biaya pendidikan yang meliputi biaya pendaftaran (at cost), SPP, termasuk matrikulasi non bahasa, bantuan operasional pendidikan, penyelenggaraan di rumah sakit pendidikan, pelatihan kursus wajib, karya ilmiah, ujian keterampilan, praktikum klinik, dan ujian nasional (at cost).
Kemudian biaya non SPP yang dapat digunakan untuk tunjangan buku, tesis, seminar, publikasi, wisuda (paket, per tahun, akumulatif).

Selain itu tersedia pula biaya transportasi keberangkatan dan kepulangan studi dari asal domisili ke perguruan tinggi tujuan (satu kali, at cost), asuransi kesehatan, biaya hidup bulanan, tunjangan keluarga (maks 2 orang), tunjangan kedatangan, serta tunjangan keadaan darurat.

Persyaratan umum:

Pelamar beasiswa untuk studi lanjut pada program pendidikan dokter spesialis adalah mereka yang memenuhi ketentuan sebagai berikut:

a.Warga Negara Indonesia (WNI);
b.Telah menyelesaikan studi program sarjana dan beprofesi dokter dari:
1.Perguruan Tinggi di dalam negeri yang telah terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), atau
2.Perguruan Tinggi di luar negeri yang telah terdaftar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

c.Dokter yang memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang diterbitkan oleh KKI,
d.Memiliki karakter kepemimpinan, profesionalisme, nasionalisme, patriotisme, integritas,
e.Memiliki kepercayaan diri, kegigihan, kemandirian, kematangan dalam mengelola emosi, dan kemampuan beradaptasi,
f.Berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan / keilmuan / inovasi / kreasi/ budaya,
g.Bersedia menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa pelamar:
1.Bersedia kembali ke Indonesia setelah selesai studi,
2.Tidak sedang menerima/akan menerima beasiswa dari sumber lain,
3.Tidak terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar hukum, atau mengikuti organisasi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila,
4.Tidak pernah/akan terlibat dalam aktivitas/tindakan yang melanggar kode etik Akademik,
5.Selalu mengabdi untuk kepentingan bangsa Indonesia,
6.Selalu setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,
7.Sanggup memenuhi ketentuan beasiswa yang ditetapkan LPDP,
8.Bersedia mengabdi di daerah 3T atau daerah dengan karakteristik tertentu lainnya yang durasinya sama dengan masa studi apabila dibutuhkan oleh pemerintah berdasarkan ijin penempatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI,
9.Menyampaikan data dan dokumen yang benar, sesuai dokumen asli serta bersedia menerima sanksi hukum yang berlaku apabila dokumen tersebut tidak sah.

h.Telah mendapatkan izin dari atasan bagi yang sedang bekerja,
i.Surat keterangan berbadan sehat dan bebas narkoba yang dinyatakan oleh dokter dari Rumah Sakit Pemerintah,
j.Telah mendapatkan rekomendasi dari tokoh masyarakat bagi yang belum/tidak sedang bekerja, atau rekomendasi dari atasan bagi yang sedang bekerja,
k.Memilih program studi dan Perguruan Tinggi yang sesuai dengan ketentuan LPDP,
l.Menulis essay (500 sampai 700 kata) dengan tema: Kontribusiku Bagi Indonesia: kontribusi yang telah, sedang dan akan saya lakukan untuk masyarakat / lembaga / instansi / profesi komunitas saya” dan “Sukses Terbesar dalam Hidupku”,
m.Apabila terdapat pemalsuan data atau dokumen maka pendaftar dinyatakan gugur dan tidak berhak mendaftar lagi di LPDP,
n.Menyerahkan Surat Kelakuan Baik/ Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dibawa pada waktu seleksi wawancara,
o.Bersedia mengabdi di daerah 3T atau daerah dengan karakteristik tertentu lainnya yang durasinya sama dengan masa studi apabila dibutuhkan oleh pemerintah berdasarkan ijin penempatan yang direkomendasikan oleh Kementerian Kesehatan RI.

Persyaratan khusus:
a. Usia maksimum pelamar pada 31 Desember di tahun pendaftaran adalah 35 (tiga puluh lima) tahun,
b. Telah menyelesaikan studi pada program sarjana/sarjana terapan dan tidak berlaku bagi mereka yang telah menyelesaikan program magister baik dalam maupun luar negeri,
c. Mempunyai Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan yang ada dalam daftar LPDP.
d. Jika tidak memiliki LoA Unconditional (point c), Pendaftar wajib memiiki rata-rata IPK 3,0 pada skala 4 untuk gabungan IPK sarjana dan Profesi dokter dan memiliki dokumen resmi bukti penguasaan bahasa Inggris yang diterbitkan oleh ETS (www.ets.org) atau IELTS (www.ielts.org) yang masih berlaku:
1. Skor minimal: TOEFL ITP® 500/iBT® 61/IELTS™ 6,0/TOEIC® 600.
2. Butir 1) dikecualikan bagi mereka yang menyelesaikan pendidikan tinggi yang menggunakan bahasa pengantar akademik bahasa Inggris. Duplikat ijasah digunakan sebagai pengganti persyaratan TOEFL, dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijasah diterbitkan.

e. Menulis rencana studi dan proposal bidang dokter spesialis yang akan diambil.
f. Jadwal rencana perkuliahan dimulai paling cepat 6 (enam) bulan setelah penutupan pendaftaran di setiap periode seleksi,
g. Sanggup menyelesaikan studi program pendidikan dokter spesialis sesuai masa studi yang telah ditetapkan oleh kolegium -masing bidang spesialis.

Pendaftaran:
Jika berminat, bidhuaners bisa mengajukan permohonan secara online melalui laman LPDP (www.lpdp.kemenkeu.go.id). Pendaftaran dibuka setiap saat dengan proses seleksi yang dilakukan sebanyak 4 (empat) kali yaitu Maret, Juni, September, dan Desember.

Di periode ke-4 2015, pendaftaran beasiswa dibuka 28 Juli – 19 Oktober 2015. Wawancara akan dilakukan pada 9 – 30 November 2015 dan pengumuman hasil wawancara tersebut akan disampaikan pada 10 Desember.

BACA JUGA