Inilah Foto Produk Pangan Ilegal Senilai 18 Miliar yang Disita BPOM. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI melakukan penggeledahan di dua rumah toko (ruko), yang dijadikan gudang penyimpanan pangan ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau.
Dalam penggeledahan itu, BPOM mengamankan miliaran rupiah produk pangan ilegal. Penyitaan ini merupakan bagian dari operasi memberantas produk ilegal, termasuk pangan ilegal.
Kepala BPOM RI Roy Sparringa mengatakan, pada penggeledahan tersebut, pihaknya menyita pangan ilegal sebanyak 12 truk dengan nilai ekonomi mencapai Iebih dari Rp 6,3 miliar seperti dikutip dari kompas.com.
#OperasiOPSON V adlh operasi global di bwh Koordinasi Interpol utk identifikasi&berantas jaringan kjahatan dibalik perdagangan pangan ilegal
— Badan POM RI (@BPOM_RI) April 12, 2016
#OperasiOPSON bertujuan tingkatkan kerjasama penegak hukum&pihak terkait int untuk tingkatkan kesadaran masyarakat ttg resiko pangan ilegal
— Badan POM RI (@BPOM_RI) April 12, 2016
Indonesia Baru pertamakali ikuti #OperasiOPSON yang telah berjalan 5 kali, dan BPOM RI ditunjuk sebagai koordinator Nasional operasi ini.
— Badan POM RI (@BPOM_RI) April 12, 2016
Dalam #OpersaiOPSON ini dilibatkan @kementan @Kemenperin_RI @Kemendag @kkpgoid @NCBinterpol Mabes Polri dan Ditjen Bea Cukai
— Badan POM RI (@BPOM_RI) April 12, 2016
#OperasiOPSON v diikuti 57 negara&di Indonesia berhasil temukan&sita 4,6jt pieces pangan ilegal dgn nilai keekonomian lebih dari 18M Rupiah
— Badan POM RI (@BPOM_RI) April 12, 2016
Pada #OperasiOPSON terungkap pula penyelundupan pangan ilegal lewat transportasi laut
— Badan POM RI (@BPOM_RI) April 12, 2016
Berikut adalah tanggapan dari kepala BPOM, Roy Sparringa terkait temuan pangan sebanyak 4.557.939 kemasan pangan ilegal dengan nilai ekonomi Iebih dari Rp 18 miliar.
BPOM terus tingkatkan pengawasan pangan ilegal dan berharap lebih terintegrasi https://t.co/csRe8IaZEY
— Roy Sparringa (@RoySparringa) April 12, 2016
Produk ilegal umumnya ditimbun di dekat daerah pelabuhan tidak resmi. https://t.co/mY9XBW29Cq
— Roy Sparringa (@RoySparringa) April 12, 2016
Pengawasan di pintu masuk jauh lebih efektif dari pada pengawasan di peredaran. https://t.co/MvGNkWmiID
— Roy Sparringa (@RoySparringa) April 12, 2016
Temuan Operasi Opson untuk Pangan Ilegal merupakan fenomena gunung es dan perlu penanganan pada akar masalah https://t.co/o1keo0Isgy
— Roy Sparringa (@RoySparringa) April 12, 2016
Sebagai tindak lanjut hasil Operasi Opson V ini, dilakukan penyitaan terhadap barang bukti dan selanjutnya akan dilakukan tindakan pro-justitia (proses hukum). Jika masyarakat menemukan haI-hal yang mencurigakan terkait peredaran obat dan makanan ilegal, masyarakat diimbau untuk melaporkannya ke BPOM.