Media sosial kembali dihebohkan dengan aksi penembakan hewan yang dilindungi Undang-Undang. Setelah aksi perburuan monyet bekantan dan kucing hutan, kali ini muncul aksi serupa dengan memburu Burung Kasuari di tanah Papua dengan motif yang mirip yakni untuk dikonsumsi. [Baca : Lagi! Aksi Penggal Hasil Buruan Monyet Langka Hebohkan Netizen]
Parah! Karena Hukum Adat, Bunuh Burung Kasuari Adalah Biasa di Papua . Dalam facebook beredar foto dan juga percakapan antara si penembak dan juga Netizen yang mencoba mengingatkan bahwa perbuatan berburu burung Kasuari termasuk perbuatan melanggar Undang-Undang.
Menurut sang pemburu yang tertulis dengan akun Sultan Mahrib Cakra Bayu, burung kasuari yang dibunuhnya adalah untuk dimakan. Netizen bernama Nia, mulai mengingatkan bahwa burung Kasuari dilindungi. Percakapan mulai ramai setelah di Papua Hukum Adat lebih diatas dari pada hukum Negeri (Undang-undang).
Menurutnya hukum rimba masih digunakan karena masih berada di wilayah tertinggal. Di pedalaman tidak akan ada yang menuruti Undang-Undang, malah mereka berdiri sendiri.
Komentar lainya pun mulai bermunculan
Ahmad Fauzi:
burung langkah ni emang gak berotak ni orang yang membunuhnya!!
Heru Perdana:
g*bl*k”, mana ada hukum adat di atas segalanya
lex spesialis derogat lex generalis
Steven Blair:
Ya kesadaran diri loe sndiri lah Sutan BEG*!! nggk ada makanan laen yg bisa loe makan Hah!?
Mil Nogard:
dasar abg, dikasih tahu gk boleh malah bilang gk ada yg jaga … ini pendatang2 yg jd perusak
Akun Sultan Mahrib Cakra Bayu sudah tidak ada di facebook. Mesin pencari facebook mencatat lebih dari 1000 orang melakukan pencarian pertanda akun ini sedang ramai dicari.