Saat rasa puas mulai merekah yang tampak jelas dari raut wajahnya, ternyata hal tersebut tidak berlangsung lama. Tantangan lebih besar yang diberikan oleh Pejabat Negara pun harus dipikirkannya, yaitu Membuat Mobil Listrik. Jiwa Inovatornya pun terpanggil … Harus bisa!.
Oh My God…Seeep, kita harus kembali mengumpulkan Rupiah demi Rupiah dari kawan2 untuk membuat prototip?. Sementara kita juga belum mampu mengembalikan pinjaman sebelumnya sesuai yang kita janjikan?. Ya Begitulah … yakinilah dibalik kesulitan akan ada kemudahan. Dengan perjuangan yang gigih tidak mengenal lelah akhirnya prototype pun terwujud. Dengan rasa bangga ditunjukkan kepada teman2nya Alumni Teknik Mesin ITB Angkatan ’84. Kritik pun bermunculan “Kamu tuh Sarjana Teknik Mesin…!, Kenapa yang kamu buat produk basic ilmunya Elektro?”. Kalaupun mau menciptakan produk otomotif harusnya “Hybrid”!. Tetapi sang Inovator Bergeming dengan visinya. Yang dikatakannya “Saya berpikir bahwa mobil listrik adalah salah satu yang feasible, karena lebih ramah lingkungan dan irit bahan bakar. Kalau soal ilmu bisa kita pelajari”.
Kini Sang Inovator harus mendekam di Ruang tahanan Kejaksaan Agung atas Karyanya… atas Perjuangannya… atas Idealisme untuk Bangsanya… atas Mimpi-mimpinya… atas Visi Inovasinya. Pantas kah?.
Petisi ini diharapkan membuka pengetahuan bagi seluruh masyarakat Indonesia yang mengagungkan NKRI, bahwa perjuangan kita sebagai generasi penerus Bangsa dalam menegakkan Kemandirian Teknologi dan Rekayasa masih jauh panggang dari api.
Inilah kenyataannya di negeri ini, beberapa Netizen yang telah menandatangani petisi mulai berkomentar
Wasito SE :
Inovatior/ilmuwan bukanlah seorang koruptor, harusnya dihargai kenapa malah ditahan ?
Ardaya Anindita :
Dia menang banyak penghargaan, kegagalan riset sesaat bukan korupsi, begitupun kesalahan prosedur dan administrasi saat mengejar kinerja demi keuntungan perusahaan dan negara bukan korupsi.
Bagaimana menurut bidhuaners?