Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah membuat para buruh pabrik kecewa setelah pernyataannya di Metro TV pada tanggal 3 Juli 2015 yang mendeskriditkan para buruh. Kemudian, Nur Hayati atas nama buruh membuat petisi agar Fahri menarik pernyataan dan meminta maaf kepada para buruh.
Beredar Petisi Fahri Hamzah Untuk Meminta Maaf Karena Sakiti Hati Buruh. Dalam siaran berita Metro TV membahas tentang kursi kosong di sidang paripurna, padahal di daftar hadir berjumlah 387 anggota dewan menghadiri sidang tersebut. Ketika disinggung wartawan, Fahri memberikan pernyataan sebagai berikut :
” Teori kehadiran di parlemen berbeda dengan di pabrik, Kehadiran di parlemen adalah voting right, hadir untuk mengambil keputusan, bukan seperti buruh pabrik yang hadir untuk menerima gaji”
Dan berikut adalah video cuplikan Fahri Hamzah ketika diliput Metro TV
Oleh karena itu, seorang Netizen yang diketahui berasal dari Serang, Nur Hayati membuat petisi di Change.org dengan alamat
https://www.change.org/p/wakil-ketua-dpr-ri-fahri-hamzah-fahri-hamzah-tarik-penyataan-anda-dan-minta-maaf-atas-pernyataan-anda-tentang-buruh-pabrik-yang-hanya-menerima-upah
“Dears Teman-teman buruh khususnya buruh pabrik
Semalam, tanggal 3 July 10 malam, saya menyaksikan berita di sebuah telivisi swasta. Disesi berita tersebut memberitakan tentang sidang paripurna untuk calon Panglima TNI yang baru dan Calon Kepala BIN, dan televisi tersebut menyorot sidang paripurna yang kosong, tidak dihadiri oleh anggota dewan tetapi daftar hadir berkata lain, mayoritas di daftar hadir berjumlah 387 anggota dewan menghadiri sidang paripurna tersebut.
Bukan secara visual kehadiran anggota dewan tidak sesuai dengan daftar hadir di atas kertas yang menyinggung saya, tetapi pernyataan Fahri Hamzah sebagai Wakil ketua DPR yang sangat menyingung ketika dia ditanya reporter televisi swasta tersebut kosongnya ruang sidang paripurna dan anggota DPR menghadiri sidang hanya dengan tandattangan
Pernyataan Fahri Hamzah ” Teori kehadiran di parlemen berbeda dengan di pabrik, Kehadiran di parlemen adalah voting right, hadir untuk mengambil keputusan, bukan seperti buruh pabrik yang hadir untuk menerima gaji”
Fahri Hamzah, apakah kau tahu, pengusaha tidak memberikan ke kami secara cuma-cuma upah ke kami, tetapi kami harus bekerja penuh, minimal 40 jam satu minggu bahkan bisa 70 jam satu minggu, dan sering tidak bisa menikmati matahari di rumah, bekerja dengan bercucuran keringat, berdesakan-desakan di angkutan umum dengan keselamatan yang rendah, bergulat dengan debu dan kehujanan untuk sampai di pabrik, dan kadang dimaki-maki seperti binatang oleh atasan karena mereka juga ditekan demi tuntutan mengejar target produksi dan upah yang kami terima jauh dari kata layak dan dengan upah yang masih minimum, upah kami juga masih harus di potong untuk jaminan-jaminan sosial yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara dan jika kami tidak hadir kerja, maka kami buruh pabrik akan di PHK, dan walaupun kami rajin hadir, kami juga akan tetap terkena PHK jika pengusaha sudah tidak meginginkan kami bekerja kepada mereka.
Bagi teman-teman buruh se-Indonesia dan yang peduli buruh, mari kita tuntut Fahri Hamzah untuk menarik penyataan dan Minta maaf kepada buruh-buruh Indonesia yang sudah merendahkan pekerjaaan buruh, yang seolah-olah buruh adalah pengemis, dan kita tanpa bekerja kita hanya datang ke pabrik untuk menerima Upah dari Pengusaha”
Wajarkah seorang Wakil DPR berkata demikian? jika merasa keberatan saat ini Petisi telah mencapai 700 orang dan bidhuaners bisa ikut mendukung dan menandatanganinya.