Yuk kawal terus soal ini jangan sampai pihak2 ada yang menggunakan institusi yang ujungnya ada motif udang dibalik batu. Jangan sampai ada pihak pihak diuntungkan dari kematian Angeline, yang langsung tenar kayak artislah, ujungnya ntar nyalek.
Kalau orang tua kandungnya kemudian menguasai harta Margaret, menurut anda pihak pihak yang membantunya termasuk siti Sapura dkk kebagian atau tidak ? silahkan jawab sendiri.
Dalam akta pengangkatan anak, hanyalah Margaret yang tertera mengangkat Angeline. Itu fakta sesuai di akta notaries. Jadi Angeline hanya mewarisi apa yang menjadi hak Margaret, bukan mewarisi dari douglas. Jadi Angeline baru mewarisi adalah setelah margareth meninggal.
Selama margareth masih hidup, dia berhak membatalkan hal tersebut secara hukum. Tidak perlu membunuh segala. Barulah jika Margaret sudah meninggal, bisa menjadi motif perebutan harta bagi anak2 margaret. Tidak saat masih hidup begini. Buat apa membunuh, tinggal lakukan perubahan hukum di notaries, mencabut dan tidak lagi mencantumkan angeline sebagai ahli waris. Itu adalah haknya margareth.
Dengan kondisi berita yang tidak seimbang dan menyudutkan pihak margareth bisa menimbulkan niat jahat bagi pihak pihak yang ingin bermain, benarkah siti Sapura berapi api setengah mati begitu benci dengan Margaret, atau ijo bersama keluarga kandungnya ingin menguasai harta ???
jangan sampai memalsukan surat wasiat segala lho dari pihak keluarga kandung misal menginginkan harta. Kita jangan sampai tertipu udang dibalik batu… niat busuk dibalik membantu.
Netizen boleh beropini, tentunya opini yang berdasar layak untuk dikedepankan. Indonesia adalah negara hukum, oleh karenanya masyarakat saat ini berharap akan keadilan melalui hukum yang diterapkan saat ini untuk membongkar kasus Angeline.