Kritikan Pedas Mantan Kepala Badan POM Tentang Kompetensi Apoteker

36
25231
iai

Mantan Direktur Jenderal POM dan Kepala Badan POM, DR. Sampurno A Chaliq melayangkan kritikan melalui akun facebooknya (14/5) tentang sistem Kompetensi Apoteker. Tak perlu lama, saat ini menjadi perbincangan hangat setelah postingannya banyak di share Netizen.

Kritikan Pedas Mantan Kepala Badan POM Tentang Kompetensi Apoteker memunculkan kembali pro dan kontra mengenai kegiatan Kompetensi Apoteker yang secara teknis dilakukan melalui organisasi profesi apoteker yakni Ikatan Apoteker Indonesia. Berikut adalah isi kritikannya

Trenyuh dan Sedih
Terus terang saya trenyuh dan sedih menyaksikan apoteker2 yg dikota kota kecil dg gaji yg tidak layak, harus mengikuti SKP dengan biaya yg tidak sedikit. Koq tega ya sesama apoteker membebani dengan biaya yg mahal. Nasib mereka yg dikota kota kecil tidak pernah diperhatikan – dibiarkan mereka menggantang nasib sedihnya. Hati nurani ini kalau tidak terpelihara sejak mahasiswa, akan menjadi tegaan. Sudah tertutup pintu hatinya terhadap nasib sesama apoteker. Organisasi mendapatkan dana besar berasal dari para anggotanya dg mewajibkan mengumpulkan SKP. Jujur, apakah benar dg SKP itu kompetensi apoteker lalu bisa ditingkatkan? Saya kawatir ini hanya retorika yg sesungguhnya adalah program untuk mencari dana. yg besar dg cara yg paling mudah. Apoteker itu sesungguhnya tergolong fukara wa masakin………
Ironiknya Nasib Apoteker
Apoteker itu kuliahnya sulit dan berbiaya cukup mahal. Tanpa anda sadari,anda para apoteker telah kehilangan masa remaja. Waktu anda pagi, siang sore habis untuk kuliah dan praktikum serta membuat laporan. Ironiknya, setelah lulus apoteker, kalau anda tidak mempunyai SKP yg cukup maka anda tidak boleh menjalankan praktek profesi anda, karena anda dianggap tidak kompeten. Apa itu lulusan UGM, ITB,UI,UNair, Unpad dan lain sebagainya, tidak peduli. Kenyataannya ijazah apoteker anda tidak lebih tinggi nilainya dibanding SKP. Secara jujur harus saya katakan organisasi telah membuat self regulation yg sangat mempersulit apoteker itu sendiri. Nampaknya pengurus tidak peduli terhadap masalah anda. Pertanyaannya apakah SKP itu mempunyai korelasi langsung dg peningkatan kompetensi, faktanya tidak inheren. Kebijakan spt ini kalau diteruskan berlarut larut, akan menyebabkan organisasi profesi akan kehilangan makna substansiialnya bagi anggota. Organisasi yg hanya mengandalkan daya paksa, suatu ketka akan runtuh oleh sejarah.
[Ijasah tidak berarti untuk praktek apoteker]
Saya 3 tahun jadi Direktur Jenderal POM dan 5 tahu jadi Kepala Badan POM, tapi saya tdk pernah ikut uji kompetensi dan tidak memiliki SKP. Berati izasah Apoteker saya tidak dapat digunakan untuk praktek karena saya dianggap tidak memiliki kompetensi sebagai apoteker. Meskipun saya telah memberikan presentasi pada seminar nasional dan internasional, tetap saja saya dianggap tidak memiliki kompetensi sebagai apoteker. Bukannya mau sombong, boleh siapa saja kalau ada apoteeker yg akan menguji saya. Kebetulan saya tidak praktek sebagai apoteker, tetapi menjadi konsultan profesional di 3 perusahaan. Saya menjadi pengajar 8 mata kuliah yg berkaitan dg manajemen farmasi di dua perguruan tinggi saya memperoleh gelar doktor manajemen Stratejik dari Fak Ekonomi UI dengan predikat cum lode.. Saya menulis 7 buku yg diterbitkan oleh UGM dan penerbit sawsta lainnya, buku saya sdh ada yg dicetak ulang 4 kali. Kalau ini semua tidak diakui oleh IAI, kata orang Jawa Timur maaf : ora pateken.

Selain IAI, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Dra. Maura Linda Sitanggang, Ph.D disinggungnya

Dear Bu Linda,
Mohon perhatian Bu Linda terhadap para apoteker yg bertugas didaerah daerah pelosok dan terpencil seperti Nabire, Nunukan dan berbagai Kabupaten di Maluku, pedalaman Kalimantan Tengah, pedalaman Kalimantan Barat dan lain sebagainya , untuk kiranya dilakukan pengaturan dan kebijakan tertentu untuk memperoleh SKP. Peningkatan kompetensi apoteker untuk daerah-daerah seperti itu mestinya dapat dilakukan secara online, bahkan penugasan dan bhakti di pedalaman dan daerah terpencil dapat dihitung dg nilai SKP yg tinggi.
Demikian masukan saya mudah2an dapat ditindak lanjuti dengan pihak terkait,
Jakarta 14 Mei 2015
Hormat saya;
DR. Sampurno

Banyak komentar yang mengalir baik itu pro dan kontra melalui akun facebooknya. Intinya saat ini sistem SKP untuk bisa memperoleh sertifikat kompetensi untuk bisa praktek sebagai Apoteker masih diperdebatkan. Bagaimana menurut bidhuaners?

35 Komentar dari rekan sejawat dipindahkan ke Forum Komunitas Apoteker Indonesia, untuk melihat dan memberikan komentar segera bergabung di Forum Komunitas Apoteker Indonesia klik disini

BACA JUGA

36 COMMENTS

  1. mahal banget. apalagi sekarang harus 150 skp. mahal banget. gaji tak sepadan. benar biaya kuliah mahal dan menguras tenaga. jd apoteker itu mulia. niatnya untuk membantu sesama. tapi keluar duit lagi.

    • Pasti alasan penyelenggara, karena ada makan siang, sewa hotel dan bla..bla..bla…

      Apabila biaya ditekan, apakah masih setuju dengan SKP?
      misal IAI memberikan seminar melalui media internet atau e-learning

  2. Saya juga heran pak..dari tahun 2013 lalu saya kaget setelah mempelajari syarat perpanjangan re kompetensi itu dengan syarat skp yg begitu untuk mendapatkan syarat itu belum lagi kegiatannya di luar dari provinsi domisili kita…sangat berat dibanding upah /gaji yang kita dapat ….gaji itu berkisar 2, 5 sampai 3, 5 jt mana cukup untuk biaya kontrakan, makan, transport…dan perlengkapan lain seperti mandi dan makeup (cewek)…belum kebutuhan lain…kita ini di banding dengan teman sejawat dari dokter sangat jauh…setiap hari dokter praktek bisa dapatkan uang sedangkan kita setiap hari ke apotek/ tempat praktek juga tetap saja akhir bulan baru dapat uang/ gaji….jadi mohon sekiranya kalau memang bisa perhatikan lah anggota itu..(apoteker). Di papua barat kemarin saya sempat di terima di salah satu apotek dengan total gaji hampir 3 jt setelah saya timbang dengan kebutuhan hidup di sana saya akhirnya pulang ke asal sya…jadi mohon di tinjau lagi aturannya..saya ragu dan merasa kalau nanti nya bakal ada apoteker yg tidak ikut kompetensi lagi.karna syarat skp tdk tercapai. Terimakasih dengan adanya posting ini sangat bagus bagi teman apoteker

  3. Setuju kalo seminar melalui media internet…
    untuk mendapatkan 9 SKP saja biayanya 350ribu…
    NTT.com
    kadang dengan sangat berat hati/ dengan terpaksa krn harus mengikuti aturan mngumpulkan sekian SKP…
    Segalanya cuma uang, uang dan uang… ijazahnya ga tllu penting..sedih skli nasib kita di daerah terpencil….

  4. Setuju!

    bukan berarti setelah 150skp membuat apoteker itu menjadi kompeten? Apakah ada alat ukur keberhasilannya?

    Intinya adalah benahi dulu sistemnya. Karena peraturan sejak 2013 selalu berganti2. Dan semuanya demi kepentingan sebuah instansi dan organisasi.

  5. Saya lebih setuju kembali ke Ujian kompetensi lebih efektip dan langsung tahu hasilnya. Saya sdh 2 kali ikut pertama th 2008 di Univ.Wydia Mandala Surabaya kedua th 2013 di Ubaya th 2013 msg2 dg masa berlaku sertifikat kompetensi nya 5 tahun.

    • Terimakasi atas masukannya,

      Semoga postingan dan komentar disini memberikan sedikit masukan dan solusi bagi pihak2 terkait saat ini

  6. Saya apoteker senior sangat setuju dengan yg disampaikan bpk sampurno, alhamdulillah ada yabg berani menyampaikan hal ini di med sos, semoga menjadi bahan pemikiran bersama pihak2 yg terkait.

  7. Benar sekali, sesama apoteker aja saling menekan, bagaimana apoteker ini bisa maju, ngumpulin skp sampai 150, dengan biaya yg cukup mahal, tdk sebanding dengan pendapatan. Apa ada bukti yg jelas bahwa dgn ngumpulin skp 150 menjadikan apoteker tu lebih Kompeten?

  8. Betul bgt..sangat membebani…aplg kl g punya skp kan harus bayar berapa puluh ribu di kali kan kekurangan jumlah skp…biar dpt sertifikat kompetensi.
    Terkadang demi mendapatkan skp terpaksa ikut seminar sambil bawa anak..pdhl kl dpikir ya..g akan masuk materi seminarnya..lha org sambil ngasuh koq.…
    Udh bayar mahal..krn g ikut smpe selesai krn ada alasan tertentu..sertifikat blm di ambil,,,,,,giliran nanya sm panitia pas mw ambil….panitia g mw tw…
    Hmmmm……mubadzir….tragis…..

  9. Sangat setuju dgn Bpk H Sampurno,saya plng sngt keberatan,saya jauh2 hrs ke Jakarta bawa anak yg msh umur 1 tahun tinggal di penginapan,anak saya makannya jd telantar saya jd pusing sendiri,bingung dgn tuntutan dr organisasi yg tdk sgt efektif bg km yg tinggal di pelosok negeri.

  10. Apalagi, tidak ada laporan resmi yg transparan dari IAI baik daerah, propinsi, kabupaten, kota or whatever tentang dikemanakannya iuran tahunan kami para apoteker. rasanya ada ga ada IAI, ada ga ada program kompetensi kok ya sama saja, kecuali makin kere.

  11. Yang bikin miris, ketika batas skp tidak memenuhi target, skp bisa diganti dengan uang. Di kota saya 1 skp dihargai 10 rb. Jadi kalau misalnya kurang 10 skp dari batas 70 skp, tinggal dikalikan 10 skp x 10 rb.

    Plus jika sertifikat kompetensi sudah kadaluwarsa, kita kena denda sebesar 150 rb pertahun, tergantung berapa tahun tidak memperpanjang sertifikat.

    Dan itu belum termasuk biaya resertifikasi nya.

    Sedih saya..ketika sebagian TS berkata masih bisa mengumpulkan skp secara gratis tanpa perlu ikut seminar, tetap saja harus mengeluarkan biaya untuk membayar kekurangan skp n biaya resertifikasi :(

  12. Knapa harus apoteker yg di kritik, knapa para dokter tidak di kritik??
    Kopetensi diadakan menurut saya untuk lebih mensejajarkan apoteker dan dokter, karena di indonesia para dokter msih menganggap apoteker adalah pembantunya bukan rekan
    Sehingga organisasi apoteker berusaha agar pendidikan apoteker berkelanjutan, atau merefresh pelajaran yg telah lalu dan implementasinya
    Kalo menurut saya bagus, jika apoteker itu sendiri perduli dengan dirinya, kita akan terus memperbaiki diri sehingga kita layak di panggil sebagai apoteker!

  13. Aq stuju bgt dg comment teman sejawat smua…udah cape2 kuliah lulus malah nggk dianggap….malah hrus kluar biaya yg muaaahhhaaaal bgt…nggk sesuai dg gaji qt2….udah gtu seminarn buat ngumpukin SKPny jg byk yg kurang berbobot, tp biaya mahal….blm lagi klo yg didaerah mau ikut…biaya plus plus buat transport, makan, pnginapan….tolonglah diperbaiki manajemen seperti ini…perlu lah dipikirkan lagi…..dulu juga nggak afa sprti ini aman2 aja..kerja tgt orgnya juga…..

  14. saya bukan apoteker tapi puya teman apoteker dan saya sendiri juga bekerja di bidang obat2an. Setelah mendengar ruwetnya menjadi apoteker saya jadi sedikit ragu untuk membiarkan adik saya masuk kuliah farmasi. Kalau sistem ini tidak segera diperbaiki, mungkin akan bertambah banyak yang seperti saya…

  15. Akhir Tahun 2015 Istri akan berhenti menjadi APA karena SKP tidak mencukupi utuk perpanjangan SIPA. walaupun kuliah APOTEKER sekian tahun SIA-SIA sy mendukung keputusan istri. Mending Guru yang jelas sertifikasi nya dan seminar&workshopnya memang bener2 berguna. Apoterker Gak Jelas ….

  16. Apa lagi saya yang tinggal dikabupaten, klo mau ikut seminar harus keprovsni dulu…ongkos, penginapan, biaya seminar….ga cukup satu bulan gai pak

    • Selain unek2,
      Baiknya sekalian dengan solusinya,
      Sampai saat ini :
      1. kembali ke sistem ujian sertifikasi
      2. Seminar dengan melalui media online

      Ayo apalagi?

  17. Stuju dgn komentar pak sampurno dan TS, peraturan sprti ini mnyngsarakan kami apt yg btugas d kab.terpencil.mau ikut uj kompetensi hrs k kota2 bsar, biaya trnsport pp sdh puluhan juta dr kab ke mks,jkt,bndung dll, plus byy pdftaran seminar,uang pngnapan dll, dan syukur2 kl lulus ujiannya.kl tdk lulus? Blm lg ttg ngumpul SKP, 10 skp 500rb, 4 skp 250rb, aampuuun dech! Smg ada perubahan dlm wktu dkt ini,agar tdk mnyngsrakan para Apt d kab trpncil.

  18. Saya juga sangat setuju pak. kuliahnya susah trus biayanya mahal. tp krn tdk memperoleh skp yg ckp tdk bisa memperpanjang registrasi. saya apt dr pulau sulawesi. apt di daerah saya blm terlalu di hargai untuk pendapatnnya saja biasanya hanya di tawari di bawah 2 jt. kemudian harus mengikuti seminar-seminar demi memperoleh skp dengan harga yang lumayan. semoga ada harapan baru demi tetap berkiprahnya apoteker. Aamin

  19. Saya apoteker di puskesmas.
    Selama 3 tahun terakhir, saya tidak menggunakan SIPA saya d puskesmas karena regulasi d daerah saya belum mewajibkan.
    Namun bagi rekan2 saya yg aturan daerahnya sudah mewajibkan mereka untuk menggunakan SIPA nya d pukesmas berkenaan untuk pengadaan logistik perbekalan farmasi sehingga otomatis meraka harus mencabut SIPA nya di apotek tempat mereka berpraktik sebelumnya.
    Dalam hal ini, apoteker yg bersangkutan mengalami banyak tambahan beban kerja yg tidak diimbangi meningkatnya pendapatan, bahkan berkurang.
    1.Tidak lagi memperoleh gaji dr tempat praktek dimana SIPA sebelumnya digunakan.
    2. Beban kerja d puskesmas meningkat namun tidak ada penambahan insentif.
    3. Selama ini biaya yg dikeluarkan untuk seminar uji kompetensi, resertifikasi bisa saja dianggarkan dari gaji yg diperoleh d apotek tempat SIPA digunakan. Namun jika SIPA digunakan d puskesmas, pastinya untuk biaya2 tersebut menggunakan biaya pribadi, tidak mungkin menuntut puskesmas untuk mengganti. Padahal itu untuk kepentingan puskesmas juga kan.

    Bukan tidak ingin mengembangkan profesi apoteker, namun jika begini.. boro2 nabung.. adanya malah nombok..

  20. Banyak yang harus di benahi :
    komment diatas semua benar : saran IAI pusat harus segera mendengar aspirasi apoteker di pelosok daerah, dan melihat kenyataan kami, kuliah mahal,sulit, dan penuh perjuangan, kerja di pemerintahan ( non PNS ) pengabdian tidak regulasi yang jelas terutama kesejahtraan, kerja di swasta juga bingung gaji kadang 5 tahun gak naik – naik ( aktenya 5 tahun kaliii). apa kabar PTT apoteker ?????? semoga terwujud dengan regulasi yang jelas ( terutama kesejahtraan ) karna kita menjual intelektual bukan menjual produk,,,
    Kepada IAI pusat untuk bisa ke daerah ( Kabupaten ) pasti membuahkan hasil untuk dapat menjadikan organisasi kita lebih bermartabat dan maju lebih cepat mencari solusi semua masalah organisasi,

    Ayo mencari Solusi : Semangat, penguatan akses informasi untuk meningkatkan kompatensi diri.

  21. Setuju klo ada usul seminar melalui media online atau apalah yg ga makan biaya besar-besaran.. bayangkan klo seminar dlm sebulan 2 kali dan biayax masing-masing 350 ribu.. gaji cm 2 juta.. 700ribu utk seminar sisanya ga ckup buat biaya makan minum…
    kita kerja jg bukan utk hidupin diri sndri, tentunya utk hidupin kluarga.jg kan?.. sedih skli..rasanya tertekan skali…
    sedih kdang smpe nangis krn ga ckup duit buat seminar, ijazahx ga dibutuhin…
    mau ngadu jg ke siapa,kita di daerah trpencil cm bisa diam…mgkin lewat ini, kita bisa mnyampaikan sgala keluhan kita..
    hnya brdoa smoga ada perubahan..
    Amin ya Allah….

  22. Sayq dari dulu tertarik dengan ilmu farmasi terutama farmasi bahan alam. Tapi kalau untuk menjalankan profesi saja musti dihadang dengan aturan tetek bengek… kok saya jadi berpikir ulang unuk eksis di profesi ini. Jujur… semua manusia juga butuh uang. Apalagi saya. Saya yang notabenen kerja di apotek kecil daerah terpencil di baturetno wonogiri, terus terang juga punya impian punyà rumah sendiri. Mobil sendiri. Naik haji. Tapi kalao masih dituntut skp gini… kapan mimpi itu tercapai. Saya rasa nggak akan tercapai kalau masih eksis di profesi ini apalagi daya beli masyarakat menurun. Apakah biaya seminar itu mau dibebankan pada uang pelayanan pasien? Egois bangt saya… sudah orang sakit. Saya palak lagi mereka buat mbayarin seminar saya. Minta sponsor pabrik obat? Sama saja… akhir akhirnya hargabeli obat dinaikkan dari pabriknya sana. Akhirnya harga jual ikut naik. Sama saja kasusnya dengan saya malak pasien tadi. Kalau memang IAI pengen peningkatan pengetehuan buat anggotanya… buat seminar gratis yan berskp. Atau IAI PC setiap sebulan sekali adakan pertemuan dimana anggota PC sendiri yang presentasi studi kasus yang dialami di pelayanan dan itu diajukan skp. Dan saya harap biayanya ukup 50bribu aja itu pun untuk snak dan makan siang. Tapi skp nya musti banyak lho… jangan cuma1 atau 2 skp. 10 skp sekalian lah. Daripada anggota seminar dengan sistem nitip…kan lebih baik dicara kayak gitu

  23. Setuju klo ada usul seminar melalui media online atau apalah yg ga makan biaya besar-besaran.. bayangkan klo seminar dlm sebulan 2 kali dan biayax masing-masing 350 ribu.. gaji cm 2 juta.. 700ribu utk seminar sisanya ga ckup buat biaya makan minum…
    kita kerja jg bukan utk hidupin diri sndri, tentunya utk hidupin kluarga.jg kan?sedih rasanya sngt tertekan
    kdang smpe nangis krn ga ckup duit buat seminar, ijazahx ga dibutuhin…
    mau ngadu jg ke siapa,kita di daerah trpencil cm bisa diam…mgkin lewat ini, kita bisa mnyampaikan sgala keluhan kita..
    hnya brdoa smoga ada perubahan..
    Amin ya Allah….

  24. Seminar kali ini biayax sngat besar, terpaksa memutuskan utk tdk mngikutinya walaupun itu bresiko bagi masa depan tp hrus bgmna…brdoa sja, Tuhan jg tau kesulitan kita…gaji pas 2juta, bgmna mgkin bs hidupi kluarga sdg biaya seminar yg sngat mahal… rasax pngen mengadu pd atasan yg pling tinggi tp hrus lewat siapa/dimana/kemana..akhhhh…nyesal skolah dgn waktu yg ckup lama,harapanx bs hidupin kluarga tp smuax hnya mimpi ygga jlas…biaya seminar, biaya registrasi apotkr baru, biaya apa lg..ya ampuuuunnn…uang lg uang lg..kapan bs mnikmati gajiku yg cm sberapa

  25. setuju sekali dgn pak Sampurno… wkt sy ikut ujian kompetensi sy bersama2 dgn dosen sy yg sdh sgt senior dgn gelar profesor. aneh rasanya mengikuti ‘ceramah’ duduk disamping profesor sy. seakan2 sy dan profesor sy kemampuannya intelektualnya sm. dosen dgn pengalaman mengajar puluhan th dgn gelar profesor tdk ada artinya tanpa ujian kompetensi. pdhl pembicara seminarnya aja kyknya kalah pinter. konyol banget ini peraturan.peraturan mata duitan. ga ada manfaatnya. niatnya mmg minta duit dgn memaksa

  26. Ketika dia menjadi Ka BPOM apakah yang sudah dia lakukan untuk apoteker ? Kenapa pemahaman SKP begitu sempit dari sejawat apoteker, anda punya ijasah apoteker maka anda tetap apoteker sampai kapanpun, tapi kalau mau praktek profesi silahkan buktikan dulu anda kompeten buktinya adalah dengan SKP baik dari praktek maupun pembelajaran, tidak mungkin ilmu yang tidak pernah diasah akan tetap bertahan tanpa luntur sampai kapanpun, apalagi ketika apoteker itu sudah menekuni bidang yang lain.
    SKP pembelajaran bisa diperoleh melalui diskusi-diskusi, bedah buku, mereview artikel, menghasilkan karya ilmiah yang sebenarnya sangat gampang asal kita telaten dan tanpa harus mahal-mahal ikut seminar kemana-mana, untuk memenuhinya. dan satu hal yang saya tahu bahwa seorang pembalap pun tidak akan pernah diberikan SIM kalau dia sendiri tidak mau menajukan dan mengurusnya.

  27. Perlu dibuat suatu angket kepada seluruh Apoteker di Indonesia.. akan terlihat prsentase yang setuju dengan sistem yang ada saat ini atau yang merasa keberatan.. dan perlu survee / Evaluasi yang akurat apakah dengan sistem yang diterapakan IAI Saat ini sudah terjadi perbaikan jiak tidak IAI hrs bisa merombaak sistem yang ada saat ini karena lebih banyak modarat daripada manfaatnya

  28. Seratus persen saya setuju dengan DR. Sampurno.
    Kami juga ingin mengajukan tuntutan walaupun saya apoteker “grass root”.

    1) Apabila memang harus ada uji kompetensi, kami menuntut hapuskan sistem SKP, lakukan uji kompetensi online dan e-learning atau dengan cara mengumpulkan tulisan/ makalah misalnya 2x setahun.

    2) Kembalikan legalitas praktek apoteker berdasarkan ijazah, bukan berdasarkan sistem yang dibuat-buat, sertifikat/ ijazah dari lembaga pendidikan resmi harus lebih tinggi kastanya daripada sertifikat yang dikeluarkan organisasi profesi. Orang tua kami dulu sampai susah hidup anaknya sekolah farmasi, sekarang kami mau berbakti sama orang tua aja kewalahan karena dipersulit oleh organisasi profesi sendiri. Di profesi lain misalnya guru dan dosen, sertifikasi berkonsekuensi dengan peningkatan penghasilan, di profesi apoteker justru bikin dompet yang sudah tipis makin terkuras (makin gede bolongnya). Kalau organisasi tetap ngotot, bubarkan aja fakultas atau sekolah tinggi farmasi, sia-sia juga ijazahnya tidak dianggap.

    3) Apoteker di “puncak piramida” hanya selalu mengatakan “demi..demi..dan demi..”, oke kami mengerti, tapi kami bertanya apakah kalian juga mengerti arti kata “demi” itu, ataukah kata “demi” itu hanya untuk kepentingan kalian di “ring 1 atau apoteker puncak piramida”.

    4) Izin mendirikan fakultas farmasi atau sekolah tinggi farmasi harus lebih diperketat, sehingga kuantitas dan kualitas apoteker jadi berimbang.

    5) Pembuatan draft peraturan perundangan harus melibatkan semua unsur dari apoteker pusat dan daerah, agar produk yang dikeluarkan adil dan humanis.

    6) Ajukan undang-undang kefarmasian yang tegas, terutama dalam hal melawan praktek dispensing oleh tenaga kesehatan lain. Jangan kaya yang sudah-sudah tajam ke dalam, tumpul ke luar.

    7) Hapuskan nama PSA di Surat Izin Apotik, ubah sistem bahwa pengusaha hanya sebagai pemodal, apoteker sebagai PSA sekaligus APA.

    8) Apabila diberlakukan nanti diberlakukan aturan ketat bahwa tenaga kesehatan hanya boleh berpraktek di 1 tempat, kami harapkan harus adil, semua apoteker yang bekerja sebagai PNS struktural dan fungsional umum, pegawai BUMD/BUMN, karyawan swasta di luar kesehatan, menteri, ataupun presiden sekalipun, diharapkan tidak diberikan ijin untuk berpraktek swasta sebagai apoteker, dikecualikan apabila yang bersangkutan diperbantukan sebagai guru atau dosen. Yang bersangkutan tetap masuk dalam organsasi profesi.

    9) Organisasi profesi harus lebih terbuka, jangan otoriter, dikritik sedikit emosi, beda pandangan lalu dikucilkan.

    10) Perhatikan apoteker di daerah juga, buat lah pertimbangan berdasarkan pendapatan/penghasilan, kondisi demografi (misalnya kepadatan penduduk) dan geografis wilayah, tingkat kemahalan, jumlah SDM, dsbnya.

    Maaf kami haturkan sebelumnya, mungkin nanti akan kami tambahkan lagi apabila ada yang terasa kurang. “HIDUP UNTUK PROFESI, PROFESI UNTUK HIDUP, JALANILAH KEDUANYA SECARA BERIMBANG”.

    Salam dari Apoteker “grass root” yang dangkal ini.

  29. Tujuan IAI Saya yakin baik, akan tetapi sepertinya terlalu memaksakan, karena sistem mereka sendiri tidak siap. Pertama di sisi sosialisasi saja, masih banyak Apoteker seperti saya yang tidak tahu. Kedua materi kompetensi ini terbatas hanya untuk Apoteker di Apotek dan Rumah sakit. Tidak mengakomodir materi untuk Apoteker yang bekerja di industri. Terimakasih Pak Sampurno, saya merasa terwakili dengan pendapat bapak

Comments are closed.