Polisi Temukan Aset Obat Daftar G Senilai 3 Milyar di Apotek Ceria Sehat. Polres Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara berhasil menyita obat keras Zenith Carnophen sebanyak 56 kardus total 1.059.600 (satu juta lima puluh sembilan ribu enam ratus) butir dan Dextro sebanyak 4 kardus 5 box 2 bks total: 376.064 (tiga ratus tujuh puluh enam ribu enam puluh empat) butir.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp/37/III/2016/Kalsel/Res HSU yang didapat dari status akun Antoni Resque di grup facebook Berita Habar Banua, Pada hari Kamis tanggal 10 Maret 2016 sekitar jam 10.30 wita, Telah terjadi Tindak Pidana Kesehatan di Apotik Ceria Sehat, Jl.Abdul Ghani Kel.Paliwara Kec.Amuntai Tengah Kab.HSU dengan tersangka an.H.Supian Sauri als Tinghui bin H.Hamberan (alm), Umur 38 th, Islam , Jl.Rakha Rt.01 Ds.Pekapuran Kec.Amuntai Utara Kab.HSU.
USK :
Pada saat itu Polres HSU yg dipimpin oleh Bapak Kapolres HSU melakukan Penggeledahan dengan meminta Ijin Pemilik Toko Apotik Ceria Sehat . Pada saat digeledah ditemukan beberapa obat yg telah dicabut ijin edarnya , setelah itu Pemilik Toko an.H.Supian Sauri als Tinghui bin H.Hamberan (alm) menunjukan beberapa Gudang penyimpanan obat – obatan yg lain dengan jumlah 8 (delapan) Gudang.
Kemudian ditemukan barang bukti berupa :
– Zenith Charnophen sebanyak 56 kardus total: 1.059.600 butir bila dirupiahkan harga modal @ 20.000, : Rp 2,2 Milyard
– Dextro : 4 kardus 5 box 2 bks total: 376.064 butir, bila dirupiahkan harga modal @ 200.000,- : Rp 752.000.000.-
Kemudian Barang Bukti dan an.H.Supian Sauri als Tinghui bin H.Hamberan (alm) beserta 9 (sembilan) org karyawan diamankan ke Mapolres HSU untuk dilakukan Penyelidikan.
– Sumber : POLRES HSU
Bidhuan mencoba mengkonfirmasi kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Hulu Utara, Isnur Hatta, beliau memilih untuk tidak berkomentar agar permasalahan ini dapat ditangani dengan jernih dan mengajak untuk mengawal bersama proses hukumnya.
Senada dengan Kadinkes, Ketua PD IAI Kalimantan Selatan, Hasan Ismail yang tidak ingin beropini lebih jauh sebelum adanya kejelasan proses hukum.
“Saya tetap berusaha semaksimal mungkin membela saudara saya sejawat Apoteker” kata Hasan Ismail ketika dihubungi bidhuan melalui pesan elektronik.
Penelusuran bidhuan, apotek ceria sehat yang terdaftar di aplikasi pemetaan sarana kefarmasian telah berdiri sejak tahun 2013, menandakan praktek ini dimungkinkan telah lama dan diketahui oleh Apotekernya. Hal ini bisa dijadikan pelajaran buat para apoteker dalam memilih dan bekerjasama dengan Pemilik Sarana Apoteknya.