Bidhuan.id – Operasi yang dilakukan BPOM saat Ramadhan di sejumlah pasar tradisional, swalayan, warung hingga penjual parsel dan aneka jajanan takjil berhasil menemukan berbagai produk mulai dari obat-obatan hingga makanan yang tak layak konsumsi. Tak layak konsumsi disini, maksudnya ialah seperti produk yang rusak, tidak ada izin, kadaluarsa, berbahaya dan lainnya. Inspeksi Pra Ramadhan yang dilakukan sejak 23 Mei hingga 7 Juni berhasil mendapati berbagai produk dan obat-obatan tak layak konsumsi dengan nominal total mencapat Rp 2,5 M. [Baca juga : Inilah Kumpulan Foto Produk Pangan Ilegal Senilai 18 Miliar yang Disita BPOM]
Hal ini diungkapkan oleh Suratmono selaku Deputi Bidang Pengawasan Keamananan Pangan dan Bahan Berbahaya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Tidak hanya kali ini saja, inspeksi akan tetap dilakukan sepanjang bulan ramadhan sampai akhir. Produk seperti Parsel pun tidak akan lepas dari pengawasan, sebab produk ini biasanya akan banyak diperjual belikan saat mendekati hari raya Idul Fitri. Dan tak jarang dari produk-produk yang ada di dalam parsel tersebut telah kadaluarsa.
Tak hanya itu, bahkan makanan seperti Takjil pun tak akan luput dari pengawasan. Disini Pemda DKI Jakarta yang turut bekerja sama dengan BPOM akan terus melakukan pengawasan. Beberapa Pasar besar yang akan diawasi misalnya seperti Pasar Senen, Pasar Rawamangun dan Pasar Benhil. Suratmono mengimbau masyarakat agar selalu waspada, terhadap berbagai produk obat-obatan dan makanan yang hendak di konsumsi.