Bidhuan.id – Contoh surat peringatan karyawan yang baik itu seperti apa? Membahas tentang surat peringatan, surat ini merupakan surat yang hanya dikeluarkan pada momen atau kejadian tertentu saja. Surat ini juga tidak serta merta dikeluarkan perusahaan kepada karyawannya karena sebelumnya ada serangkaian proses maupun prosedur yang harus dilalui, baru kemudian perusahaan tersebut melayangkan surat ini.
Sebuah contoh surat peringatan karyawan yang baik harus memperhatikan berbagai ketentuan di dalam menulis surat ini. Apalagi surat ini termasuk ke dalam kategori surat resmi yang artinya bahasa yang digunakan pun tidak bisa sembarangan. Ada ketentuan atau aturannya sendiri ketika hendak membuat sebuah surat peringatan. Berikut ini kami akan menerangkan kepada anda secara lebih detail tentang pengertian dan contoh dari surat peringatan yang benar.
Baca: Cara Mengatasi BPS SPT Sebelumnya Belum Ada Pada E-Filing DJP Online
Pengertian Surat Peringatan
Surat peringatan biasanya disingkat menjadi SP yang mana surat ini dibuat untuk memberikan teguran, peringatan, atau bahkan sanksi kepada karyawan yang bersangkutan. Sanksi atau peringatan tersebut disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan oleh karyawan tersebut. Beberapa pelanggaran umum yang membuat perusahaann mengirimkan surat peringatan ini seperti tidak masuk kerja tanpa keterangan, sering telat masuk kerja, bolos kerja, tidak mengerjakan pekerjaanya secara profesional, dan lain-lain.
Selain itu, terkadang surat ini juga dilayangkan karena kinerja dari karyawan tersebut menurun. Di dalam dunia kerja, surat peringatan yang dibuat tersebut harus melalui tingkatan atau tahapan. Artinya, anda harus paham apa saja tahapan dari surat peringatan tersebut. Adapun tahapan surat peringatan yakni surat peringatan pertama, surat peringatan kedua, dan surat peringatan ketiga.
Setiap tingkatan dari surat peringatan tersebut memiliki jangka waktunya masing-masing. Jadi, ada jangka waktu antara mengirimkan surat peringatan yang pertama dengan yang kedua maupun ketiga.
Prosedur Membuat Surat Peringatan Karyawan
Setiap perusahaan pasti memiliki aturannya masing-masing. Tidak terkecuali dengan aturan yang berkaitan dengan pembuatan surat peringatan. Berdasarkan keterangan yang ada pada Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13, tahun 2003, ada prosedur yang mengatur di dalam membuat surat peringatan. Adapun prosedur tersebut akan kami jelaskan di bawah ini:
Baca juga: Ini Isi Sanksi FIFA untuk PSSI dan Komentar Pro Kontra Netizen Hiasi Sosmed
- Ketika karyawan atau buruh melakukan pelanggaran terhadap aturan perusahaan atau aturan kerja, maka perusahaan memiliki hak untuk melakukan PHK atau Pemutusan Hubungan Kerja. Namun dengan syarat, perusahaan sudah memberikan surat peringatan pertama, kedua, dan ketiga namun buruh maupun karyawan tersebut masih belum menunjukkan respon maupun tidak merespon seperti yang diinginkan atau sesuai dengan ketentuan perusahaan.
- Surat peringatan seperti yang sudah diterangkan pada pasal 1, jangka waktu dari masing-masing surat peringatan tersebut adalah enam (6) bulan. Namun jangka waktu in bisa berubah-ubah ketika perusahaan sudah memiliki ketentuan tersendiri maupun ketika perusahaan sebelumnya sudah menerangkan kepada karyawan tersebut mengenai prosedur dalam memberikan surat peringatan.
- Untuk karyawan maupun buruh yang pada akhirnya mengalami Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK dari perusahaan, maka berdasarkan ayat 1, karyawan maupun buruh tersebut memiliki hak untuk mendapatkan pesangon untuk satu kali gaji. Hal ini seperti yang sudah diterangkan pada pasal 156 ayat 2 yang berkaitan dengan uang penghargaan masa kerja. Selain itu, penjelasan yang berhubungan dengan pesangon ini juga sudah dijelaskan pada pasal 156 ayat 3 dan 4.
Apa Dampak Positif dari Surat Peringatan
Ada juga orang yang menanyakan mengenai apa dampak positif dan negatif dari penerapan atau pemberian surat peringatan ini. Namun secara umum tujuan dari pemberian surat peringatan adalah sebagai salah satu cara membina dan membentuk karakter karyawan agar mampu bekerja sesuai ketentuan yang telah ditetapkan oleh perusahaan.
Sejauh ini memang surat peringatan atau SP merupakan cara yang sangat ampuh di dalam meningkatkan dan menjaga kedisiplinan karyawan. Dengan adanya surat ini, maka karyawan tersebut akan lebih berhati-hati ketika hendak melakukan sesuatu agar tidak sampai menyebabkan kerugian bagi dirinya sendiri maupun perusahaan.
Berikut ini kami akan memberikan penjelasan mengenai apa saja dampak positif dan juga negatif dari adanya surat peringatan karyawan.
- Dampak positif
- Surat peringatan dibuat sebagai pengingat kepada karyawan yang bersangkutan mengenai pelanggaran yang sudah dia lakukan.
- Dengan memberikan surat peringatan, diharapkan karyawan tersebut tidak sampai melakukan kesalahan yang sama. Jika ternyata karyawan tersebut terbuksi masih melakukan pelanggaran, maka perusahaan tidak segan untuk memberikan peringatan atau bahkan sanksi atau hukuman yang lebih berat.
- Surat peringatan juga digunakan sebagai bahan evaluasi di dalam mempermudah perusahaan untuk melakukan penilaian terhadap karyawann yang bersangkutan.
- Dampak negatif
- Salah satu sisi negatif surat peringatan atau ketika karyawan tersebut malah tidak terbukti melakukan pelanggaran seperti yang ditudukan atau tertulis dalam surat tersebut, maka akibatnya bisa menimbulkan kemarahan dan bahkan dendam dalam hati sehingga bisa benar-benar berpengaruh terhadap kinerja karyawan tersebut.
- Jika dalam memberikan surat peringatan tidak didahului dengan sosialisasi terlebih dahulu, maka kemungkinan besar karyawan tersebut malah tidak akan diperhatikan oleh SDM. Para karyawan tersebut tidak lain hanya seorang pekerja atau mesin pekerja.
- Tidak akan mendidik karyawan jika surat peringatan yang diberikan tidak didahului oleh peringatan lisan. Karyawan merupakan aset perusahaan. Maka sangat penting untuk memilih karyawan dengan dedikasi yang tinggi sehingga mereka tidak segan untuk memberikan kontribusi yang melebihi dari apa yang diharapkan oleh perusahaan.
1. Contoh surat peringatan karyawan terlambat
2. Contoh surat peringatan karyawan perusahaan
3. Contoh surat peringatan 1 karyawan
4. Contoh surat peringatan dan pelanggarannya
5. Contoh surat peringatan resmi perusahaan
Itulah pengertian dan beberapa contoh surat peringatan karyawan. Semoga bermanfaat.