Kasus Vaksin Palsu, Buat BPOM seperti Tanpa Taring

0
1808
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Bidhuan.id – Merebaknya kasus vaksin palsu belakangan ini memunculkan berbagai pendapat. Salah satunya Saleh Partaonan Daulay yang merupakan anggota Komisi IX DPR mengatakan pada keadaan tertentu, BPOM seperti tanpa Taring. Harusnya BPOM punya kewenangan untuk melakukan tindakan, menuntut hingga menangkap para pelaku yang ada dalam lingkup pengawasannya.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) perlu diperkuat, caranya dengan memberi suatu kewenangan tambahan. Layaknya BNN yang kini Independen.

Perlu diketahui, saat ini BPOM masih bertanggung jawab kepada Presiden. Walau dari sisi operasional BPOM perlu berkoordinasi dengan Kementrian Kesehatan.

Akibatnya tentu saja BPOM tidak dapat langsung secara leluasa memeriksa baik itu sumber  dari obat-obatan di rumah sakit pemerintah. Sebab, hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.35/2014 tentang “Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek”. Yang didalamnya menyatakan bahwa BPOM cuma bisa melakukan pengawasan dan tidak dapat mencari tahu darimana obat itu berasal.

“BPOM seharusnya juga diberi wewenang untuk melakukan penyelidikan. Dengan diberikan wewenang penyelidikan, tentu saja perlindungan konsumen dalam lingkup kerja wilayah BPOM akan lebih maksimal” kata Daulay yang merupakan Politikus dari Partai Amanat Nasional sebagaimana dikutip dari JPNN.com kemarin.

Apalagi dengan mulai masuknya pasar bebas, peredaran obat-obatan hingga makanan dari luar negeri pun akan semakin banyak. Lebih baik jika BPOM memiliki UU sendiri. Sehingga nantinya baik fungsi , tugas hingga kewenangan nya pun dapat diperkuat dan ditingkatkan lagi. Hal tersebut dapat membuat BPOM sebagai lembaga yang kokoh. [Baca juga: Daftar Baru 24 Kosmetik Berbahaya yang Ditemukan BPOM ]

Kalau masih dalam kondisi seperti saat ini, tentu tidak dikemungkinkan akan ada saja aturan-aturan lain yang akan membatasinya.

BACA JUGA