Subsidi BBM sudah dialihkan dari konsumtif ke produktif, Tarif Dasar Listrik sebagian sudah disesuaikan, dan terakhir harga LPG sudah didekatkan dengan harga keekonomiannya. Semua ini menurut pemerintah adalah untuk lebih membuat APBN Indonesia kuat. Saya tidak mempermasalahkan bila itu benar, karena saya mah da apa tu lah…. (apalah artinya saya…)
Namun, wajar rasanya bila saya ingin tahu juga, dari dana yang terkumpul itu, akan dialihkan untuk bidang2 apa saja dan apakah kita bisa menyampaikan usulan atau masukan untuk perbaikan selain katanya untuk infrastruktur.
Karena selain infrastruktur, saya yang kebetulan seorang Apoteker, berpendapat bahwa kesehatan juga salah satu bidang yang penting untuk lebih ditingkatkan. Dan syukur alhamdulillah, seperti yang kita ketahui, JKN dengan BPJS nya sudah berjalan setahun ini, dan akan terus berkembang lagi hingga tahun 2019 nanti. Tentunya evaluasi menyeluruh sudah bisa dilakukan untuk memperbaikinya JKN dengan BPJS nya ini.
Beberapa catatan tentang BPJS yang saya ketahui untuk diperbaiki adalah sebagai berikut:
1). Seluruh tenaga kesehatan, (dokter,apoteker,perawat,dll) haruslah lebih diperhatikan proporsi dan nilai insentif / remunerasinya. Perkembangan dan penatalaksanaan penyakit berikut terapi serta asuhan medik/ farmasi/ keperawatan yang komperehensif, membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Karena kompetensi dan etik kolaboratif ini mewajibkan semua mengikuti pendidikan berkelanjutan yang membutuhkan biaya busar. Saat ini, premi yang masih kecil membuat pelayanan nakes belum optimal di seluruh sektor. Alangkah baiknya apabila dana APBN yang sudah sehat, memperhatikan hal ini.
2). Distribusi sediaan farmasi dan alkes harus terjamin dan menjangkau seluruh pelosok negeri, dengan memperhatikan sistem distribusi modern yang saling terhubung. Sehingga tidak ada cerita ada faskes yang kesulitan mendapatkan obat sesuai kebutuhan. Dana yang sekarang dimiliki oleh negara tentunya bisa disalurkan untuk investasi sistem distribusi yang baik.
3). Produksi obat adalah salah satu hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah. semua setuju produksi obat harus terjangkau, dan praktek kolusi dihapuskan. Tapi pernahkah kita berhitung, apabila bidang produksi ini tertekan, bagaimana industri farmasi akan mulai melakukan riset dan pengembangan obat? Insentif bagi industri farmasi yang melakukan R&D harus dimulai.Karena kalau tidak, Indonesia akan jauh tertinggal dari India dan China yang memiliki industri farmasi yang tidak hanya memformulasi, tapi juga memproduksi bahan baku, teknologi, hingga mesin2nya. Dana APBN yang terkumpul bisa sedikit disisihkan untuk membangun kemandirian industri obat dan alkes.
Demikian, terima kasih…. (berharap memang pemerintah sudah menyiapkan demikian. aamiin)
Dari seorang Apoteker di Bandung.