Apotek atau Toko Obat Jual Kosmetik dan Obat Ilegal, Penjara Menanti

0
3670
obat kosmetik ilegal

Apotek atau Toko Obat Jual Kosmetik dan Obat Ilegal, Penjara Menanti. Polisi kembali berhasil menangkap pengedar dan penjual obat dan kosmetik ilegal di Kampung Mulyaasri, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang, Lampung.

Seperti dikutip dari detik.com, “Tersangka selain menjual obat dan kosmetik tidak berizin di tokonya juga mengedarkannya secara keliling ke beberapa tempat,” ujar Kapolres Tulangbawang AKBP Agus Wibowo dalam keterangan kepada detikcom, Selasa (1/3/2016).

Tersangka berinisial MY (37) ditangkap tim Tekab 308 pada Selasa (1/3) dini hari di Kampung Dwiwarga Tunggaljaya, Banjaragung, Tulangbawang. Saat itu tersangka mengemudikan mobil Daihatsu Grand Max bernopol BE 9298 TG.

“Saat kami cek mobilnya ternyata yang bersangkutan membawa sejumlah kosmetik dan obat-obatan tanpa izin,” ujarnya.

Polisi kemudian menggeledah toko milik tersangka ‘Sumber Jaya’ di Kampung Mulyaasri, Tulangbawang Tengah, Tulangbawang. Di lokasi, polisi menemukan ratusan kosmetik dan obat-obatan berbagai merek tanpa izin senilai ratusan juta rupiah.

“Tersangka mengedarkan kosmetik dan obat-obatan ilegal tanpa izin ini sejak 3 bulan lalu. Keuntungannya diperkirakan mencapai puluhan juta per bulan,” imbuh Agus.

Menurut Agus, selain menjual di toko miliknya, tersangka juga mengedarkan obat-obatan dan kosmetik tersebut secara langsung kepada konsumen dengan berkeliling menggunakan mobilnya.

“Tersangka mengedarkannya ke Kabupaten Tulangbawang, Kabupaten Tulangbawang Penawar, Kabupaten Mesuji,” jelasnya.

Dari toko tersangka, polisi menyita sejumlah obat-obatan seperti teosal 20 box, piroxikam, demacolin10, grafalin 10 dan lain-lain serta sejumlah kosmetik seperti DR, sabun kecantikan, maxipeel, obat pemutih wajah, obat pelangsing dan lain-lain.

“Kepada tersangka kami tahan dan dikenakan Pasal 196 UU No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda maksimal Rp 1 miliar,” tutupnya.

Lalu bagaimana tips jika pihak kepolisian tiba-tiba datang dan menggeledah apotek atau toko obat bidhuaners? Pemeriksaan oleh kepolisian berdasar pada kode registrasi yang tertera pada produknya dan juga faktur penjualannya.

Bagi bidhuaners yang ingin mengecek apakah produknya termasuk ilegal atau tidak, sangat mudah.

Untuk memeriksa nomor registrasi BPOM sangat mudah dengan hanya mengisi data seperti no registrasi, nama produk, merk, nama pendaftar dan lainnya melalui alamat situs http://cekbpom.pom.go.id/.

Selain itu, selalu membeli di distributor resmi untuk memperoleh faktur penjualan dan diperlihatkan kepada pihak kepolisian jika ada pemeriksaan.

BACA JUGA