[Video] Begini Cara Walikota Bekasi Tegur Apoteker saat Sidak di RSUD. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi melakukan sidak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD). Di sebuah video yang diupload pada tanggal 12 Januari 2016 oleh Madon Kanha di media youtube terlihat Walikota menanyakan keluhan pasien ketika obat yang diminta tidak tersedia.
Suara Rahmat sedikit meninggi ketika resep yang dipegangnya obatnya tidak tersedia. Resep tersebut disinyalir berasal dari pasien yg sebelumnya dari RS Bella, isi resep merupakan Fitofarmaka yakni Prorenal.
Seorang petugas yang merupakan Apoteker serta direktur RSUD mencoba menjelaskan bahwa obat tersebut tidak wajib disediakan dan juga tidak ada di daftar BPJS serta Formularium Nasional.
Namun, Walikota tetap tidak menerima alasan yang diberikan oleh pihak rumah sakit.
“Jadi saya dirujuk RS Bella ke RSUD, dan saya kalau di RSUD dapat obatnya bisa sampai untuk sebulan, makanya saya tadi periksa dipoli RSUD. Tapi pas dikasih resep dari dokternya ternyata pas saya mau ambil obatnya ternya tidak ada,” Kata pasien.
Disambut oleh Walikota apa yang dikeluhkan pasien. “Sekarang saya tanya, kenapa dokternya tidak tau kalau resep yang dia berikan ini tidak ada obatnya, tapi dia keluarkan resep,” tanya Rahmat Effendi ke petugas dibagian obat di RSUD Kota Bekasi.
“Kebetulan obatnnya pasien ini adalah obat-obatan yang tidak wajib disediakan pihak RSUD termasuk bagi pasien BPJS,” jawab seorang petugas didampingi Dirut RSUD, Titi Masrifahati.
Rahmat terlihat tidak mau tahu dan inginnya semua permintaan pasien yang dirujuk dalam sebuah resep harus tersedia. Selain itu diperlukan kerjasama dengan dokter mengapa menuliskan resep seperti itu.
“Saya ambil contoh, misal kalau pasien BPJS ini warga kota bekasi bagaimana?, karena diakan punya hak dapat pelayanan RSUD dengan cara apapun juga. Tapi kalau berpatokan atau alasannya karena obat itu bukan untuk pasien BPJS artinya ada perbedaan hak masyarakat kota bekasi,” sambung Rahmat.
“Dan dokter kenapa tidak ada korelasi dengan obat lain, padahal fungsi rumah sakit inikan untuk Sosial, kalau berpatokan seperti itu samadengan mementingkan BPJS,” protes Rahmat.
“Contoh seperti Si A mendapatkan obat, sedangkan si B tidak dapat. Harusnya kan si B pun dapat seperti A. Kecuali warga Kota Bekasi ini dirujuk ke Cipto,” tegasnya sambil menerangkan kepada pasien dan pihak RSUD.
“Kalau obatnya tidak ada, saya minta 5 menit surat resep itu distample dengan ket tidak ada obatnya.” tutup Rahmat yang menyimpulkan bahwa masyarakat itu tidak perduli Negara mau dapat berapa pun dari BPJS atau sebaliknya.
Menurutnya yang terpenting pasen dateng ke rumah sakit milik pemerintah mendapatkan obat dan pulang dengan senyum.
Sebetulnya alasan yang diutarakan oleh petugas adalah masuk akal. Coba bayangkan apa yang terjadi jika seluruh obat berjenis fitofarmaka disediakan oleh RSUD. Anggaran pengadaan obat pastinya membengkak. Terkecuali obat tersebut dimasukan ke formularium di rumah sakitnya dan memang banyak digunakan.