Pelaku Kasus Serum Palsu Bertambah 1 Orang

0
2962
Pelaku Kasus Serum Palsu Bertambah
Pelaku Kasus Serum Palsu Bertambah

Bidhuan.id – Setelah sebelumnya 2 orang berinisial Sa dan PS ditangkap terkait kepemilikan 200 Botol Serum Palsu, kini bertambah 1 orang lagi yang berinisial A (45). Dan yang mengejutkan, A ternyata adalah seorang pemilik Apotek di Pekanbaru.

Apotek Lekong Parma yang dimiliki oleh A digerebek polisi kemarin (4 Agustus 2016). Dari hasil penggrebekan tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 10 botol serum anti bisa ular dan 7 botol serum antitetanus yang ternyata palsu.

“Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, kami akhirnya menetapkan si pemilik apotek berinisal ‘A’ sebagai tersangka”, kata Kompol Bimo Aryanto yang merupakan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru.

Tertangkap nya A yang merupakan pemilik apotek Lekong Parma merupakan hasil dari pengembangan penyidikan yang dilakukan pada kasus sebelumnya [Baca: Kasus Baru: 200 Botol Serum Palsu Disita Polisi Pekanbaru ]. Tersangka Sa dan PS mengakui bahwa mereka mendapatkan serum palsu tersebut dari Apotek A. Sa dan PS yang merupakan pengedar serum palsu membeli serum palsu dari Apotek A seharga Rp 60 ribu tiap botolnya. Kemudian dijual dengan harga Rp 200 ribu tiap botol.

Ketika ditanya terkait sejauh mana peredaran dari serum palsu ini telah dilakukan oleh pelaku. Bima belum bisa menjawabnya saat ini.

“Untuk peredarannya sudah sejauh mana, belum bisa dijelaskan. Karena masih dalam tahap pengembangan”, tuturnya.

BACA JUGA