Kemdikbud Berikan Panduan Sistem Rating Video Game Untuk Orang Tua. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Asrorun Niam Sholeh menyatakan telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) untuk peraturan mengenai game online. Pasalnya, situs web KPAI diretas oleh orang tak dikenal (OTK), ia pun menduga bahwa pelakunya berasa dari industri game online.
“KPAI koordinasi dengan Kominfo ada ikhtiar penyusunan aturan mengenai peraturan menteri mengenai game online,” kata Asrorun di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/5/2016) dikutip dari okezone.com.
Sementara itu, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemdikbud RI) memberikan gambaran sistem rating video games yang banyak digunakan di belahan dunia yakni dengan sistem ESRB.
Melalui twitter dan facebook resminya (5/5) mengunggah ilustrasi berkaitan dengan pembagian rating video games yang diperuntukan sebagai panduan orang tua.
Selamat Siang Sahabat Dikbud, video game dapat menjadi hiburan yang menyenangkan, mendidik, namun juga ada risikonya bila tidak dimanfaatkan dengan tepat. Tidak semua judul video game layak dimainkan oleh anak-anak pada usia tertentu. Seperti juga film, video game juga memiliki label rating yang tertera pada sampulnya.
Sembari menanti terwujudnya sistem rating Indonesia yang saat ini sedang digagas oleh Kemkominfo dan komunitas game, yuk kita lihat panduan sistem rating ESRB yang paling banyak digunakan saat ini. Jangan lupa sebarkan juga ke orangtua agar dapat mendampingi anak-anaknya memilih dan bermain video game secara cerdas dan proporsional, sesuai usia dan tahap perkembangannya. Semoga bermanfaat!
Early Childhood
Aman untuk anak usia 3 tahun ke atas. Tidak ada konten yang tidak pantas dan mengkhawatirkan.
Teen
Untuk remaja di atas 13 tahun. Dapat mengandung elemen kekerasan fisik dan verbal, humor kasar, darah minimal.
Everyone
Untuk usia 6 tahun ke atas. Dapat mengandung elemen fantasi, kekerasan fisik dan verbal secara minimal.
Mature
Untuk usia 17 tahun ke atas. Dapat mengandung elemen kekerasan yang intens, darah dan kekejian serta elemen seksual.
Everyone 10+
Untuk usia 10 tahun ke atas. Dapat mengandung sedikit elemen fantasi, kekerasan fisik dan verbal.
Adults Only
Hanya untuk dewasa. Terdapat banyak elemen kekerasan yang intens, elemen seksual dan/atau perjudian.
Selain itu, Kemdikbud berikan 4 langkah untuk mendampingi anak bermain video game. Poin pertama, letakkan konsol/komputer di ruang bersama yang terbuka.
Kedua, usahakan bermain bersama anak. Ketiga, atur agar bermain sesudah tugas-tugas penting diselesaikan. Keempat, batasi penggunaan atau memainkan game secara terencana
Netizen pun mulai memberikan komentar di akun facebook Kemdikbud, diantaranya
“Kemendikbud aja paham masalah game -___- masa KPAI maen blokir aja, orang diluaran sana pikirannya udah jauh. Kita disini malah pemikirnanya semakin di jatuhkan. Jikalau memang game di blokir, coba beri alternatif lain.” tulis Elvin
“kalo diterapkan di indonesia pasti kecolongan lagi,secara banyak orang tua tidak peduli dengan apa yang diterima oleh anaknya,jadi percuma kalo kurangnya peran orang tua dalam mengawasi” komentar Ji.