Heboh! Dosen Mulai Setujui Petisi Stop dagelan di Pendidikan Tinggi

0
3180
petisi

Petisi  yang dibuat Idhamsyah Eka Putra tentang  “Stop dagelan di Pendidikan Tinggi: Guru Besar milik Institusi yang menjunjung tinggi aktivitas keilmiahan” melalui situs change.org yang ditujukan kepada Menteri RISTEK DIKTI (M. Nasir), Dirjen DIKTI (Djoko Santoso), Presiden (Joko Widodo), dan Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Supriadi Rustad), berhasil menarik simpati para Dosen dan mulai tanda tangani petisi.

Heboh! Dosen Mulai Setujui Petisi Stop dagelan di Pendidikan Tinggi. Menurut Eka, Pendidikan tinggi kita saat ini terus terpuruk. Di dalam peringkat-peringkat Dunia dan Asia, posisi Universitas-universitas di Indonesia menunjukkan penurunan peringkat.

profil eka
Profil Idhamsyah Eka Putra ditelusuri dari Linkedin

Menurut penelusuran Eka, bukannya berupaya memperbaiki kualitas, Direktorat Pendidikan Tinggi Indonesia (DIKTI) justru melakukan kebijakan-kebijakan yang tidak mendukung upaya peningkatan mutu seperti (1) Pengangkatan Guru Besar yang tidak dinilai dari aktivitas ilmiah dan Fungsinya dan (2) aturan-aturan pengangkatan dosen yang tidak mempertimbangkan rekam jejak pengalaman dan kepakaran akademis.

petisi

Di situs change.org, dijelaskan pula secara detil mengapa petisi ini mengangkat tentang sistem pengangkatan guru besar yang tidak berdasar aktivitas ilmiah seperti dicontohkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Dr. Yudhi Chrisnandi diangkat menjadi Guru Besar pada salah perguruan Swasta di Jakarta.

Sebelumnya, Chairul Tanjung, Pengusaha, dikukuhkan sebagai Guru Besar pada salah satu Perguruan Tinggi Negeri di Surabaya. Sebelumnya lagi, Dr. Soesilo B. Yudhoyono (SBY) dikukuhkan menjadi Guru Besar  di Universitas Negeri yang dikelola oleh Kementerian Pertahanan.

Persoalan kedua yakni tentang Dosen dan Kepegawaian staf Akademik, yang membahas mengenai sistem rekruitmen, penataan gaji dan lainnya dalam petisi tersebut dijelaskan 3 hal utama yang menjadi tuntutan :

  1. Hentikan kepegawaian terpusat dan kontrol kepegawaian oleh DIKTI. Pekerjaan seperti ini hanya menambah kerja DIKTI saja tetapi hasil yang didapat sangat tidak produktif dan tidak menguntungkan perguruan tinggi.
  2. DIKTI cukup menjadi menjadi regulator dan pengawas saja. Kembangkan standarisasi suatu Universitas yang baik, dimana salah satu penilaiannya adalah berdasarkan aktivitas ilmiah suatu Universitas. Dengan demikian, jika suatu departemen di sebuah Universitas dinilai tidak dapat memenuhi standarisasi penilaian DIKTI (misalnya jumlah pubilkasi), maka DIKTI berhak untuk menutup institusi tersebut.
  3. Membuat standar gaji untuk jenjang akademik yang ditentukan. Untuk itu, biarkan Universitas yang menentukan sendiri gaji pegawainya, asalkan gaji yang dibuat tidak dibawah standar yang telah ditentukan.

Petisi lengkapnya dapat dilihat disini bagi yang setuju terhadap petisi ini silahkan tanda tangani hanya membutuhkan 300 tanda tangan lagi untuk mencapai 1000 petisi.

BACA JUGA