Keputusan PSSI dibawah kepemimpinan La Nyala Mataliti untuk tetap menggelar kick off ISL-QNB League pada 25 April mendatang terancam tidak akan mendapatkan izin keramaian dari Kepolisian setempat dikarenakan adanya surat edaran dari Menpora dengan nomor surat 01386/MENPORA/IV/2015 untuk Kapolri tentang permohonan untuk tidak diterbitkan izin keramaian penyelenggaraan ISL.
Dari akun twitter @nataliamwijanto, Ini Penampakan Surat Menpora Untuk Kapolri sehingga ISL Terancam Tidak akan Digelar kembali pada 25 April 2015.
Dalam surat tersebut tertulis 2 poin penting yakni,
1. Seluruh kegiatan PSSI tidak diakui pemerintah. segala keputusan dan tindakan yang dihasilkan PSSI tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, tidak sah dan batal demi hukum bagi organisasi, pemerintah pusat maupun daerah, maupun pihak-pihak lain yang terkait.
2. Akibat dari poin 1, Kemenpora meminta pada seluruh jajaran pemerintahan di tingkat pusat maupun di daerah, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak dapat lagi memberi pelayanan dan fasilitas kepengurusan PSSI dan seluruh kegiatan keolahragaannya. Hal ini berlaku sampai terpilih kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan statuta FIFA.
Bidhuaners suporter Persela Lamongan dan Arema Cronus harus siap-siap gigit jari karena Kapolda Jawa Timur,Irjen Pol Anas Yusuf. akan siap menuruti apa kata Kapolri jika mengabulkan permohonan Menpora untuk melarang pemberian izin keramaian.
“Kalau Kapolri melarang, kami di daerah juga siap melarang,” Ujar Anas dilansir bola.net.
Kemenpora saat ini sedang menyusun tim transisi yang akan dipimpin oleh ketua KOI, Rita Subowo. Mari kita berdoa supaya sepak bola Indonesia tetap berada di jalur yang benar.