Sebuah video yang dibuat lembaga studi dan pemantauan media, khususnya televisi di Indonesia, Remotivi menjelaskan dengan gamblang bahwa saat ini telah terjadi komersialisasi kesehatan termasuk pengobatan alternatif maupun modern, bahkan gabungannya. Praktek yang saat ini terjadi sebenarnya telah melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 1787/MENKES/PER/XII/2010 tentang Iklan dan Publikasi Layanan Kesehatan.
Waspadalah! Komersialisasi Kesehatan Di Layar Televisi Menjamur. Dalam video berdurasi 6.09 menit ini memperlihatkan fenomena yang terjadi saat ini dimana acara televisi seperti munculnya ahli pengobatan alternatif Jeng Ana, Ustad Azib Susyanto, Ratu Givana dengan Tramedica, Johan Zhou dengan pengobatan HIV dan Kanker, dr Daniel di acara Dr Oz dikupas dalam video ini dengan dikaitkan pelanggaran terhadap aturan pemerintah.
Dalam video ini juga diberikan contoh terhadap iklan Klinik Tong Fang yang sempat di hentikan karena desakan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), dan organisasi profesi lainnya terhadap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
“Saat ini, mulai bermunculan acara kesehatan yang memiliki tujuan utama untuk berjualan produk, baik itu obat, klinik, atau alat kesehatan lainnya. Dua contohnya adalah Tramedica Medical Nature International dan Bioin. Keduanya membeli slot pada stasiun televisi untuk mempromosikan klinik mereka masing-masing secara agresif. Walaupun acara tersebut juga didampingi dengan talkshow dengan narasumber pemilik klinik masing-masing, garis yang membatasi iklan dan informasi menjadi lebur karena format yang disajikan. Praktek ini juga melanggar ketetapan Menteri Kesehatan pada tahun 2010 yang mengatur praktek periklanan di media massa.” Tertulis dalam keterangan videonya.
Berikut adalah cuplikan videonya
Video ini sempat diposting di facebook dan viral di media sosial dengan memunculkan beberapa komentar seperti berikut ini
Zakiudin:
Sistem testimoni tidak diterima dalam dunia kedokteran karena yang dilapokan yang baik saja. Misalnya sembuh satu dipromosikan, yang mati 100 tidak diberitakan. Jadi harus melalui penelitian yang sahih yang memenuhi kaidah peneltian. sembuh atau gagal semua harus dilaporkan dengan jumlah sampel yang cukup.
Tari:
Ibu saya berobat ke jeng ana…habis puluhan juta….ga ada perkembangan sedikitpun,.sampai akhirnya dipanggil Alloh.swt….memang hidup dan mati sdh diatur,tp kalau berobat ga ada peningkatan sama sekali malah semakin drop..nyesekkk banget…*tergiur iklan dan testimoni
Mira:
Masyarakat masih belum paham apa itu testimoni, apa itu evidence based medicine. Testimoni bisa dibuat© paste/ di setting. Tp evidence based medicine, hrs melalui uji ilmiah. Ini yg masyarakat msh blm melek, dikira testimoni = jurnal ilmiah…
Komersialisasi kesehatan ini perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti oleh pihak terkait sebelum masyarakat Indonesia menerima dampak negatif yang lebih buruk. Bagaimana menurut bidhuaners