Postingan kali ini ingin sharing pengalaman ketika kena tilang polisi Jepang gara-garanya penumpang sebelah supir lupa tidak menggunakan safety belt.
Tidak seperti biasanya pagi tadi kami pergi melalui jalan baru yang tidak kita kenal sebelumnya, karena ingin menuju tempat pusat lisensi izin mengemudi untuk memperpanjang SIM teman saya. Teman saya yang dari sudan karena memang tingkah lakunya unik lupa untuk menggunakan safety belt-nya. Entah darimana tahunya, setelah lampu setopan tiba-tiba seorang polisi menyetop kita dan mengarahkan kita ke tempat parkir dimana rekan polisi lainnya telah menunggu.
Dengan sistem online, dan CCTV dimana-mana membuat Polisi Jepang lebih mudah mengawasi para pelanggarnya.
Dengan pura-pura bego kita coba menjelaskan dalam bahasa inggris tentunya, walau sedikit kurang nyambung karena kemampuan bahasa inggris Polisinya kurang baik, tapi intinya setelah di minta SIM dan mengecek secara online alamat kepemilikan dengan mencocokan dengan SIM dan Resident Card/kartu penduduknya, kemudian menjelaskan mengapa kita diberhentikan.
SIM di Jepang bisa merekam jejak kita dengan sistem poin, apabila melanggar maka poin akan berkurang. Pada poin tertentu SIM bisa di cabut seumur hidup. Cukup membuat was-was pengendara. Seperti kita ketahui sulitnya mendapatkan SIM di Jepang. Karena teman saya baru sekali melanggar jadi baiknya polisi ini hanya memberikan pengurangan poin tanpa denda, jika denda langsung harus transfer ke kas pemerintah Jepang. Begini surat tilangnya
Kalo kena denda, untuk kesalahan safety belt adalah ¥15.000 atau sekitar 1.5 juta.. wuih, kapan ya Indonesia seperti di Jepang, tanpa ada transaksi, hanya dua pilihan pengurangan poin atau denda yang langsung dibayarkan ke kas negara dengan sistem transfer.