Begini Cara Negara Maju Atur Beredarnya Obat Ilegal dan Apotek Online. Saat ini para pengusaha di bidang Farmasi terutama berkaitan dengan Apotek sudah mulai berkiblat ke negara maju dengan memulai penjualan secara online.
Saat ini telah muncul k24klik.com atau obatk24.com untuk apotek jaringan Apotek K-24, [Baca : Gaet Bank BNI, Apotek K-24 Semakin Terdepan Wujudkan Apotek Online], atau Apotek online apotik.medicastore.com yang telah hadir sejak tahun 2009.
Jika melihat tampilannya, mirip dengan toko online atau e-commerce yang menandakan penjualan obat layaknya menjual permen yang tanpa efek samping membahayakan.
Bahkan aplikasi melalui smartphone pun mulai muncul seperti apotikantar.com dan apotekmart. [Baca : Aplikasi Ini Manjakan Pasien Mendapatkan Obat Tanpa Harus Ke Apotek].
Situs viva.co.id mengangkat berita bahwa saat ini membeli obat layaknya seperti update status di media sosial.
“Aplikasi Apotik Antar hadir sebagai solusi yang bisa menjawab berbagai permasalahan terkait layanan kesehatan,” kata Chief Executive Officer (CEO) M-Health Tech, Jonathan Sudharta, dalamMedia Luncheon Aplikasi Apotik Antar, di Jakarta Pusat, Rabu 24 Februari 2016.
Aplikasi ini sangat mudah digunakan, dan yang terpenting adalah, masyarakat tidak perlu khawatir akan keaslian obat, karena aplikasi ini hanya bekerja sama dengan 200 apotek yang telah memiliki izin resmi.
“Obat akan diantar dalam waktu kurang dari satu jam. Hal ini sangat mungkin terjadi karena aplikasi apotik antar bekerja sama dengan Go-Jek, dan saat pertama order diterima akan dicari apotek terdekat dalam radius 5 kilometer. Jika obat tidak tersedia akan dicari dalam radius 15 kilometer, dan terakhir 25 kilometer,” tuturnya.
Obat yang bisa dibeli adalah obat yang dijual bebas, ataupun obat dengan resep dokter. Untuk obat dengan resep dokter, resep akan difoto dan diunggah layaknya mengunggah foto di akun media sosial lainnya.
Tidak perlu khawatir soal harga, karena semua dikembalikan pada pengguna, apakah mereka akan setuju dengan harga yang muncul. Kalau tidak setuju dan merasa harga terlalu mahal, maka pengguna bisa menolak, untuk kemudian melakukan order ulang. Untuk pembayaran, saat ini hanya bisa dilakukan dengan sistem cash on delivery.
Sementara dikutip dari halaman resmi dpr.go.id, Komis IX DPR RI meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI mengawasi penjualan obat dan makanan secara online dengan komprehensif. Maraknya penjualan obat online ini perlu mendapat perhatian khusus. Sebagaiman kita ketahui pengertian dari WHO 50% obat yang dipasarkan secara online diragukan keasliannya maksudnya palsu.
Hal ini disampaikan anggota Komisi IX DPR John Kenedy Azis saat rapat dengar pendapat dengan BPOM di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (22/2). BPOM harus terus mengawasi, karena masalah obat tidak bisa main-main.
Lebih lanjut politisi Golkar ini menambahkan, seharusnya BPOM lebih pro-aktif dalam bekerja, misalnya apabila menemukan obat KW/Palsu yang dapat membahayakan masyarakat, harus segera melapor ke polisi. BPOM juga harus memanfaatkan banyaknya penyidik sipil yang dimiliki hampir 500 orang lebih. Karena kewenangan penyidik sipil BPOM sama dengan penyidik polisi dan kejaksaan.
“BPOM juga perlu meningkatkan kemampuan penyidikan, karena kewenangannya sudah tinggi hal ini harus dimanfaatkan. Kewenangan menuntut memang tidak boleh sebagaimana polisi, karena itu harus kerjasama dengan jaksa, kemudian hasil penyidikan BPOM bisa dilimpahkan ke kejaksaan dan pengadilan menindaklanjuti” ujarnya.
Daripada berdebat tanpa solusi, mari kita telusuri di Inggris. Apakah BPOM-nya Inggris yang harus mengawasi semua ini? Bidhuan mengambil contoh situs Apotik online terbesar di inggris yakni www.pharmacy2u.co.uk.
Ada 3 badan pemerintah dan regulator indenpenden yang mengawasi website penjualan obat secara online.
1. The Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA)
Merupakan sebuah organisasi yang dibentuk oleh pemerintah inggris yang khusus mengawasi dan mengatur obat-obatan, peralatan medis dan komponen darah untuk transfusi di Inggris.
MHRA menyediakan situs khusus mengenai informasi website yang terdaftar sebagai penjual online. Melalui website ini pula Apotek online bisa mendaftar, selain itu masyarakat bisa melaporkan jika ada pelanggaran terhadap apotek onlinenya.
2. The independent regulator of health and social care in England
Suatu badan indenpenden yang memiliki tujuan untuk memastikan layanan kesehatan dan sosial agar memberikan pelayanan dengan aman, efektif, perawatan yang berkualitas tinggi dan membantu peningkatan pelayanannya.
Setiap apotek online harus teregistrasi di situs resminya yang kemudian diberikan badge atau logo yang dipasang diwebsite onlinenya, ketika di klik maka akan keluar data registrasi apotek online tersebut.
3. the General Pharmaceutical Council (GPhC)
GPhC juga merupakan badan indenpenden untuk apoteker, teknisi apotek dan tempat apotek di Britania Raya yang bertugas untuk melindungi, mempromosikan dan menjaga kesehatan, keselamatan dan kesejahteraan anggota masyarakat dengan standar menegakkan dan kepercayaan masyarakat di apotek. GPhC mirip seperti organisai profesi Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) untuk Apoteker di Indonesia
GPhc juga memberikan logo dan kode registrasi yang wajib di tampilkan di website penjual onlinenya. Selain itu, GPhC juga mengeluarkan aturan atau regulasi dalam bentuk dokumen aturan yang bisa dilihat berikut ini.
Bagaimana dengan di Indonesia saat ini? tentunya Badan POM dan juga organisai profesi Apoteker telah memikirkan lebih jauh dan lebih maju daripada para pengusaha yang belum tentu semuanya berlatar belakang seorang Apoteker.