Bidhuan.id – Ini Pesan Penting Apoteker Untuk Hindari Kesalahan Pengobatan Diri Sendiri (Swamedikasi). Saat ini masyarakat sering melakukan pembelian obat untuk gejala penyakit yang diderita sendiri atau untuk keluarganya atas dasar pengalaman yang sama sebelumnya. Hal ini tentunya memiliki resiko bagi proses pengobatannya.
Menurut WHO, swamedikasi merupakan kegiatan seleksi dan penggunaan obat oleh pasien secara mandiri/sendiri untuk mengobati suatu penyakit dan/atau gejalanya, seperti pusing, mual, muntah, maag, lemas, dan beberapa gejala ringan lainnya.
Namun pada kenyataannya saat ini berkembang terhadap pengobatan diri sendiri dari gejala setelah diresepkan sebelumnya untuk penyakit kronis atau kekambuhan penyakitnya. Hal ini yang bisa menyebabkan kesalahan medikasi (medication error) yang perlu diwaspadai bagi masyarakat awam.
Dalam situs resmi Rumah Sakit Jiwa Daerah Bangka Belitung (http://rsj.babelprov.go.id/) dijelaskan dengan tuntas oleh Apoteker Sri Ayu Indayani, S. Farm., Apt mengenai fakta, kriteria, tips, serta pesan penting dari seorang ahli obat.
Lebih dari 60% dari anggota masyarakat melakukan swamedikasi, dan 80% di antaranya mengandalkan obat terkini. Bentuk Swamedikasi antara lain yaitu penggunaan obat-obatan atau perilaku menenangkan diri dalam mengobati penyakit yang dirasakan secara nyata.
Obat-obatan yang digunakan untuk pengobatan sendiri atau swamedikasi biasa disebut dengan obat tanpa resep/obat bebas/obat OTC (over the counter). Biasanya obat-obat bebas tersebut dapat diperoleh di toko obat, apotek, supermarket hingga di warung-warung dekat rumah. Sedangkan obat-obat yang hanya dapat diperoleh dengan resep dokter biasa disebut dengan obat resep.
Swamedikasi boleh dilakukan untuk kondisi penyakit yang ringan, umum dan tidak akut. Setidaknya ada lima komponen informasi yang diperlukan untuk swamedikasi yang tepat menggunakan obat modern, yaitu pengetahuan tentang kandungan aktif obat (isinya apa?), indikasi (untuk mengobati apa?), dosage (seberapa banyak? seberapa sering?), efek samping, dan kontra indikasi (siapa/ kondisi apa yang tidak boleh minum obat itu?).
Kriteria obat yang digunakan
Sesuai Permenkes No.919/MENKES/PER/X/1993, kriteria obat yang dapat diserahkan tanpa resep:
- Tidak dikontraindikasikan untuk penggunaan pada wanita hamil, anak di bawah usia 2 tahun dan orang tua di atas 65 tahun.
- Pengobatan sendiri dengan obat dimaksud tidak memberikan risiko pada kelanjutan penyakit.
- Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
- Penggunaannya tidak memerlukan cara atau alat khusus yang harus dilakukan oleh tenaga kesehatan
- Penggunaannya diperlukan untuk penyakit yang prevalensinya tinggi di Indonesia
- Obat dimaksud memiliki rasio khasiat keamanan yang dapat dipertanggungjawabkan untuk pengobatan sendiri
Baca: Penjelasan dan Peraturan tentang Daftar Obat Wajib Apotek (DOWA)
Tips Melakukan Swamedikasi
Adapun tips untuk melakukan Swamedikasi terhadap diri sendiri maupun orang-orang sakit disekitar kita, diantaranya :
- Kita sebagai pasien harus dapat membaca dan mencermati secara teliti informasi yang tertera pada kemasan atau brosur yang disiapkan di dalam kemasan seperti komposisis zat aktif, indikasi (kegunaan), kontra indikasi (larangan terhadap), efek samping, interaksi obat, dosis dan cara penggunaan.
- Memilih obat dengan kandungan zat aktif sesuai keperluan, misalnya jika gejala penyakitnya adalah demam, maka pilih obat yang bersifat antipiretik (penurun panas) seperti parasetamol atau ibuprofen.
- Penggunaan obat swamedikasi hanya untuk penggunaan jangka pendek saja (3 hari, atau boleh dilanjutkan sampai seminggu jika tidak mengalami efek samping obat), karena jika gejala menetap atau bahkan makin memburuk maka pasien harus segera ke dokter.
- Perhatikan aturan pemakaian obat, yang lain seperti frekuensi pemakaian, obat digunakan sebelum atau sesudah makan dan sebagainya.
- Penting juga untuk memperhatikan masalah makanan, minuman atau obat lain yang harus dihindari ketika mengkonsumsi obat tersebut, dan perhatikan juga bagaimana penyimpanannya.
Hal-hal yang harus diketahui sebelum melakukan pengobatan sendiri :
- Apakah masalah kesehatan anda memerlukan pemeriksaan dokter
- Apakah anda memerlukan Obat
- Konsultasikan dengan Apoteker tentang obat yang dapat diperoleh tanpa resep dokter untuk mengatasi masalah kesehatan anda.
Apa Yang Harus Diperhatikan Saat Melakukan Swamedikasi?
Ketika pasien atau konsumen memilih untuk melakukan swamedikasi, ada beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan supaya pengobatan tersebut dilakukan dengan tepat & bertanggung jawab :
- Pada swamedikasi, pasien memegang tanggung jawab utama terhadap obat yang digunakan. Oleh karena itu sebaiknya baca label dan brosur obat dengan seksama & teliti. Kemudian perhatian khusus perlu diberikan bagi penggunaan obat untuk kelompok tertentu, seperti pada anak-anak, lanjut usia, pasien dengan gangguan fungsi hati atau ginjal, maupun wanita hamil & menyusui.
- Jika individu atau pasien memilih untuk melakukan pengobatan sendiri, maka ia harus dapat: mengenali gejala yang dirasakan, menentukan apakah kondisi mereka sesuai untuk pengobatan sendiri atau tidak, memilih produk obat yang sesuai dengan kondisinya, mengetahui ada atau tidaknya riwayat alergi terhadap obat yang digunakan, mengikuti instruksi yang tertera pada label obat yang dikonsumsi.
Pesan Penting dari Apoteker
Setiap orang yang melakukan swamedikasi juga harus menyadari kelebihan ataupun kekurangan dari pengobatan yang dilakukan. Dengan mengetahui manfaat dan resikonya, maka pasien dapat melakukan penilaian apakah pengobatan tersebut perlu dilakukan atau tidak.
Bila gejala tidak membaik atau sembuh dalam waktu tiga hari, segera kunjungi dokter untuk mendapat penanganan yang lebih baik.
Bila muncul gejala seperti sesak napas, kulit kemerahan, gatal, bengkak di bagian tertentu, mual, dan muntah, maka kemungkinan telah terjadi gejala efek samping obat atau reaksi alergi terhadap obat yang diminum. Segera hentikan pengobatan dan kunjungi dokter untuk mendapatkan penanganan medis.
Maraknya pengobatan yang dilakukan oleh pasien saat ini dengan tanpa berkonsultasi kepada Apoteker ataupun Dokter membuat informasi seperti diatas layak untuk diketahui khalayak banyak.
Swamedikasi memang diperbolehkan tapi pastikan obat yang dikonsumsi diketahui peruntukan, efek samping, dan interaksi obatnya. Jika merasa ragu terhadap informasi obatnya, Apoteker siap membantu di Apotek.
Sumber gambar ilustrasi http://www.project-em.com/.
Baca: Penjelasan dan Prosedur Skrining Resep yang harus Apoteker Tahu