Ini Tanggapan Dari Ketua PD IAI Jabar Berkaitan Surat Terbuka dari Apoteker

0
6922
apoteker

Tanggapan Dari Ketua PD IAI Jabar Berkaitan Surat Terbuka dari Apoteker. Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia Jawa Barat (PD IAI Jabar), Ali Mashuda, SSi. Apt. MM melalui kolom komentar di bidhuan.id memberikan klarifikasi berkaitan dengan curahan hati dari seorang Apoteker Kariza kontjara melalui akun facebook pribadinya. [Baca : Surat Terbuka Untuk Ikatan Apoteker Indonesia dari Seorang Apoteker]

Klarifikasi ini sekaligus menjawab kritikan langsung dari Muzakir, seorang pengurus IAI di Aceh. [Baca : Inilah Kritikan Pengurus Cabang IAI Aceh Untuk Pengurus Pusat]

Tidaklah baik mencaci dan melukai diri sendiri dalam ruang terbuka. Jika satu di antara kita (Anggota biasa atau Pengurus) ada yang ‘kurang pas’ dalam fungsinya, mari saling ingatkan secara santun. Untuk menjadi anggota yang baik tidaklah mudah; tetapi menjadi Pengurus, sungguh suatu yang ‘sangat berat dan sulit’.

Kami (PD IAI Jawa Barat) mendengar, melihat, merasakan dan sangat memahami semua keluhan dan keinginan anggota, sepanjang konstruktif. Kami berpikir sangat keras untuk memberi maslahat kepada sebanyak mungkin orang (terutama bagi Anggota). Berlega hatilah, berilah kami waktu dan ruang yang cukup untuk berbenah. Izinkan kami untuk menghaturkan permintaan maaf, apabila dalam beberapa atau bahkan dalam banyak hal, kami belum dapat seperti yang diharapkan.

Pada pertengahan bulan ini (Februari 2016), insyaa Allah, kami mengawali bekerjasama dengan ‘vendor’ akan meluncurkan suatu Aplikasi yang akan dapat dipergunakan untuk memudahkan ‘Hampir Semua Urusan’ terkait IAI. Dalam satuan ‘menit/detik’, anggota akan dapat memperoleh Rekomendasi (pun bila memiliki 3 SIP), apabila semua syarat telah terpenuhi, serta tidak lagi direpotkan dengan penyusunan LogBook secara manual untuk suatu keperluan Perbaruan Sertifikat Kompetensi. Juga layanan Mutasi Antar Cabang dan Antar Daerah sesuai ketentuan Organisasi.

PD IAI Lain dapat menyusul/mengikuti dan bergabung dalam satu integrasi ‘database keanggotaan’, namun tetap dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kebijakan ‘Lokal Provinsi’. Suatu mekanisme sinkronisasi System dapat dilakukan dengan mengikuti petunjuk-petunjuk yang diberikan oleh vendor.

Menyusul kemudian, Aplikasi akan membantu menyusunkan PMR dan aktifitas profesi lainnya secara automatis dan akan dapat berinteraksi dengan pasien secara langsung (Online). Hampir semua Per-UU terkait tatakerja dan tatalaksana “Praktik Kefarmasian” akan dibenamkan ke dalam Aplikasi tersebut, sehingga pertanggungjawaban kinerja profesi ‘seorang Apoteker’ akan terukur secara kuantitatif namun tetap terjaga/terjamin kerahasiaannya.

Aplikasi ini juga akan sangat bermanfaat bagi Pemerintah karena mengikuti dan menindaklanjuti PP Nomor 46 Tahun 2014 tentang Sistim Informasi Kesehatan serta laporan-laporan yang diminta Permenkes terkait (termasuk Permenkes No. 98 Tahun 2016 tentang Pemberian Informasi HET Obat).

Pada saat yang tepat, manfaatkan media ini : www.apoteker.or.id

Di era keterbukaan ini, peran media sosial bisa menjadi sarana untuk mencurahkan apa yang ada disetiap pemegang akun medsos. Era ini tidak bisa dihindarkan sejauh tulisan yang dibuatnya tidak melanggar UU ITE yang ada saat ini. Oleh karenanya bidhuan.id hadir untuk menampung aspirasi dari media sosial.

Pesan terakhir menarik dengan meminta memanfaatkan situs www.apoteker.or.id, sayangnya sampai saat ini tidak bisa dibuka dan dimanfaatkan. [Baca : Kesejahteraan, Kepada Siapa Apoteker Berharap ?]

BACA JUGA