Pemkot Malang Membutuhkan Tenaga Apoteker dan Dokter Non-PNS. Pemerintah Kota Malang akan segera membuka seleksi tenaga kontrak untuk waktu 11 bulan bagi dua dokter umum, satu dokter gigi, dan tujuh apoteker untuk tahun anggaran 2016.
Selain dokter dan apoteker juga membutuhkan dua tenaga administrasi dan akreditasi, perizinan kesehatan, dua adminstrasi kesehatan ibu dan anak, dua adiminstrasi keuangan, dan lima perawat.
Seleksi akan dimulai pada 19 Januari 2016. Untuk pengumuman lolos tidaknya seleksi akan diadakan pada tanggal 22 Januari 2016, Sedangkan pada 26 Januari 2016 akan dilanjutkan dengan seleksi tahap akhir yakni wawancara.
Dikutip dari suryamalang.com, 14 tenaga rekam medik juga dibutuhkan untuk kebutuhan Promosi Kesehatan dan Akreditasi Puskesmas.
Sebagian dari mereka akan disebar di Pukesmas yang ada. Satu Puskesmas mendapat jatah satu tenaga. Sisanya akan bekerja di instasi kesehatan lain.
“Kami masih berproses (akreditasi),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang Asih Tri Rachmi Asih kepada suryamalang.com, Sabtu (9/1/2016).
Keberadaan tenaga medik menjadi sarat mutlak supaya puskesmas terakreditasi. Apabila sudah terakreditasi, kata Asih, tingkat pelayanan di sana bisa dipertanggungjawabkan.
Dengan adanya instruksi presiden untuk tidak menerima tenaga Pegawai Negeri Sipil dalam rangka mengurangi sejuta PNS secara bertahap hingga 2019. Pemerintah bertekad, belanja aparatur di APBN hanya sekitar 30 persen saja dan dialihkan ke sektor pembangunan infrastruktur.
Oleh karenanya harap bersiap-siap bagi para pelamar akan ditawarkan berbagai tenaga kontrak Non-PNS dari berbagai pemerintah daerah maupun pusat.